Semua Jenis Visa Kini Dapat Digunakan untuk Umrah di Arab Saudi

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah jamaah umroh tengah melakukan towaf mengelilingi Ka'bah. (Joke/dok)

Sejumlah jamaah umroh tengah melakukan towaf mengelilingi Ka'bah. (Joke/dok)

JOGJAOKE.COM, Jeddah — Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa seluruh pemegang jenis visa, termasuk visa turis, kunjungan keluarga, transit, maupun kerja, kini diperbolehkan menunaikan ibadah umrah selama berada di wilayah Kerajaan.

Kebijakan yang diumumkan pada Minggu (5/10/2025) itu menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah untuk mempermudah akses umat Muslim ke Tanah Suci. Upaya ini juga sejalan dengan Visi Saudi 2030 yang menargetkan modernisasi sistem pelayanan haji dan umrah.

Kementerian menyatakan, perluasan akses ini bertujuan menyederhanakan prosedur dan memberikan pengalaman ibadah yang lebih tenang dan aman bagi jamaah dari seluruh dunia. “Kebijakan ini mencerminkan komitmen berkelanjutan Kerajaan dalam memfasilitasi kedatangan umat Muslim agar dapat beribadah dengan mudah dan nyaman,” tulis pernyataan resmi kementerian.

Sebagai bagian dari transformasi digital, Arab Saudi juga meluncurkan platform Nusuk Umrah, yang memungkinkan calon jamaah mengatur perjalanan dan perizinan umrah secara daring. Melalui platform tersebut, pengguna dapat memilih waktu pelaksanaan, memesan layanan pendukung, hingga membeli paket perjalanan sesuai kebutuhan.

Langkah ini memperlihatkan keseriusan Pemerintah Penjaga Dua Masjid Suci dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman dalam menghadirkan layanan berstandar tinggi yang memadukan nilai spiritual dan kenyamanan modern. Pemerintah berharap, kemudahan ini dapat memperkaya pengalaman ziarah umat Islam sekaligus mendukung pariwisata religi di Kerajaan. (ihd)

Berita Terkait

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana
Membangun Kepercayaan Publik melalui Sinergi Penegak Hukum
Ketua TP PKK Kota Bekasi Hadiri Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54
Bupati Serang Perintahkan Penertiban, Tim Gabungan Amankan 682 Botol Miras
Pembiayaan Kreatif Jadi Solusi, Wamendagri Wiyagus Beri Arahan kepada Kepala Daerah
Jelang Pelimpahan Perkara, Tim Hukum Korban Daycare Little Aresha Temui Kejaksaan
Kepemimpinan Berbasis Pelayanan Publik Dinilai Penting Hadapi Tantangan Birokrasi
‎Magang Nasional 2026 Buka Peluang Disabilitas, Pakar Puji Langkah Pemerintah

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:24 WIB

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:23 WIB

Membangun Kepercayaan Publik melalui Sinergi Penegak Hukum

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:42 WIB

Ketua TP PKK Kota Bekasi Hadiri Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:07 WIB

Bupati Serang Perintahkan Penertiban, Tim Gabungan Amankan 682 Botol Miras

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:11 WIB

Pembiayaan Kreatif Jadi Solusi, Wamendagri Wiyagus Beri Arahan kepada Kepala Daerah

Berita Terbaru