JOGJAOKE.COM, Sleman – Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (FH UWM) menggelar Praktik Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Selasa (23/9).
“Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memahami peradilan konstitusi secara langsung,” tegas Wakil Rektor III UWM Dr. Roni Sulistyanto Luhukay SH MH.
Dekan FH Dr. Hartanto SE SH MH menambahkan, “Mahasiswa perlu melihat sendiri proses hukum agar pemahaman mereka tidak sebatas teori.”
Rombongan juga disertai Wakil Dekan I FH Bagus Anwar Hidayatullah SH MSc MH yang menekankan pentingnya pengalaman praktis bagi calon sarjana hukum.
Kunjungan dimulai dengan eksplorasi Museum Mahkamah Konstitusi.
“Kami menelusuri sejarah bangsa dari masa penjajahan hingga dinamika demokrasi saat ini,” jelas pendamping MK kepada peserta.
Mahasiswa menyimak paparan sejarah yang runtut, sehingga mereka, seperti diungkapkan salah satu peserta, “merasa bangga melihat perjuangan panjang yang melahirkan lembaga konstitusi.”
Penjelasan tersebut menegaskan peran penting MK sebagai penjaga kedaulatan hukum sejak awal kemerdekaan dan memperkuat pemahaman mahasiswa tentang akar sejarah pembentukan lembaga konstitusi.
Sesi berikutnya menghadirkan paparan ilmiah mengenai kewenangan dan kewajiban Mahkamah Konstitusi.
“Fungsi utama MK adalah menguji undang-undang terhadap UUD 1945,” terang pemateri dari MK.
Mahasiswa pun antusias menanyakan mekanisme judicial review yang menjadi pilar penegakan konstitusi.
Dekan FH Dr. Hartanto menutup kegiatan dengan pesan inspiratif, “Praktik ini menumbuhkan kesadaran kritis bahwa Mahkamah Konstitusi berperan vital menjaga demokrasi.”
”Kami berharap mereka menjadi generasi hukum yang jujur, tangguh, dan siap membela konstitusi,” pungkasnya.(*)