JOGJAOKE.COM, SLEMAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman kembali menghadirkan layanan MERAPAT (Melayani di Masyarakat Setempat) di Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Selasa (2/6/2026).
Program ini menjadi salah satu upaya BNNK Sleman untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Pada pelaksanaan layanan tersebut, dua warga memanfaatkan fasilitas penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) 7 Parameter.
Petugas BNNK Sleman, Lisa Nur Widiastuti, mengatakan kedua pemohon membutuhkan dokumen tersebut sebagai salah satu syarat administrasi untuk melanjutkan pendidikan ke Universitas Gadjah Mada (UGM).
”Kedua pemohon mengajukan penerbitan SKHPN sebagai salah satu persyaratan untuk melanjutkan pendidikan ke Universitas Gadjah Mada (UGM),” ujar Lisa saat memberikan keterangan kepada masyarakat yang hadir dalam kegiatan layanan MERAPAT.
Lisa menjelaskan, masyarakat yang ingin mengakses layanan SKHPN harus melakukan pendaftaran secara daring melalui website BOSS BNN.
Setelah mengisi formulir dan data diverifikasi petugas, pemohon akan menerima kode billing untuk melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah proses administrasi selesai, pemohon menjalani serangkaian tahapan pemeriksaan, mulai dari wawancara menggunakan formulir Drug Abuse Screening Test (DAST-10), pemeriksaan kesehatan, hingga pemeriksaan urin 7 parameter.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan yang menunjukkan hasil negatif terhadap penyalahgunaan narkotika, petugas kemudian menerbitkan SKHPN dan menyerahkannya kepada masing-masing pemohon,” jelas Lisa.
Menurutnya, layanan MERAPAT rutin digelar setiap hari Selasa pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB di Kalurahan Condongcatur.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses layanan penerbitan SKHPN di Klinik Pratama Sembada Bersinar BNNK Sleman untuk mendapatkan pelayanan yang lebih mudah dan cepat.
”Melalui layanan MERAPAT, masyarakat tidak hanya dapat mengurus penerbitan SKHPN, tetapi juga memperoleh berbagai layanan lainnya yang disediakan oleh BNNK Sleman.
Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Lisa.
Melalui inovasi pelayanan publik ini, BNNK Sleman terus berupaya menghadirkan layanan yang dekat, cepat, dan mudah diakses guna mendukung terwujudnya Sleman Sembada Bersinar atau Bersih dari Narkoba.(ady)






