‎Partai Gerakan Rakyat (PGR) DIY Kantongi SKT, Melesat Menuju Badan Hukum Nasional

Minggu, 31 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jogja – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat (PGR) Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya berhasil melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk memperoleh status Badan Hukum Partai Politik.

Bukti pemenuhan syarat tersebut ditandai dengan diterimanya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY pada Senin (25/5/2026).

‎SKT tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum DIY, Retno Dewi Banowati, S.Si., M.H., kepada Ketua DPW PGR DIY, In’amul Mustofa.

Penyerahan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan Partai Gerakan Rakyat untuk memenuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Partai Politik.
‎Ketua DPW PGR DIY, In’amul Mustofa, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.

“Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya seluruh persyaratan yang dibutuhkan dapat kami lengkapi. SKT ini menjadi bukti bahwa DPW PGR DIY telah memenuhi tahapan administrasi yang dipersyaratkan,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, setelah menerima SKT, pihaknya akan segera menyerahkan dokumen tersebut beserta seluruh berkas pendukung kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Rakyat.

“SKT dan dokumen persyaratan lainnya akan kami serahkan kepada DPP sebagai bagian dari proses pengajuan Badan Hukum partai,” katanya.

Penyerahan dokumen kepada DPP dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 5 Juni 2026.

Agenda tersebut sekaligus akan menjadi ajang konsolidasi Partai Gerakan Rakyat DIY yang dihadiri jajaran pengurus dari seluruh kabupaten dan kota di DIY.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat soliditas organisasi menjelang tahapan berikutnya,” ungkap In’amul.

Menurut rencana, acara tersebut juga akan dihadiri langsung Ketua Umum DPP Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, S.H., M.H., bersama sejumlah pengurus pusat.

“Kami berharap kehadiran Ketua Umum dan jajaran DPP dapat memberikan semangat serta arahan bagi seluruh kader di DIY,” tambahnya.

Setelah seluruh dokumen dari DPW se-Indonesia terkumpul, DPP Partai Gerakan Rakyat akan membawa berkas tersebut ke Kementerian Hukum untuk mengurus pengesahan Badan Hukum partai.

“Pengesahan Badan Hukum merupakan syarat utama agar partai dapat mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu.

Karena itu, kami optimistis tahapan ini akan berjalan lancar dan menjadi langkah strategis menuju kontestasi demokrasi nasional,” pungkas In’amul Mustofa.(waw)

Berita Terkait

Jogjavaganza Vol.5 Guncang Jogja, Satukan Kreativitas, Tradisi dan Lingkungan
Konferensi Republik UGM Desak Kekuatan Sipil Bersatu Selamatkan Demokrasi
‎Tari Gedruk dan Hadrah Serukan Persatuan, UGM Disorot
DPC PDIP Jogja Bagikan 553 Paket Kurban, Bangkitkan Solidaritas Rakyat
Jogja Musnahkan 50 Becak Motor, Luncurkan Transportasi Listrik Baru
60 Bikers Gas ke Masjid, Subuhan Jogja Semarakkan Kulon Progo
Api Misterius Sleman Membara 46 Kali, Ahli Bongkar Kejanggalan
56 Kali Terbakar Misterius, Rumah Warga Sleman Bikin Geger

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:59 WIB

Jogjavaganza Vol.5 Guncang Jogja, Satukan Kreativitas, Tradisi dan Lingkungan

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:54 WIB

Konferensi Republik UGM Desak Kekuatan Sipil Bersatu Selamatkan Demokrasi

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:50 WIB

‎Tari Gedruk dan Hadrah Serukan Persatuan, UGM Disorot

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:35 WIB

DPC PDIP Jogja Bagikan 553 Paket Kurban, Bangkitkan Solidaritas Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:38 WIB

Jogja Musnahkan 50 Becak Motor, Luncurkan Transportasi Listrik Baru

Berita Terbaru

Jogja

‎Tari Gedruk dan Hadrah Serukan Persatuan, UGM Disorot

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:50 WIB