Kemenag Yogya Genjot SPI Demi Pertahankan Predikat WBBM Berintegritas

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jogja – Kementerian Agama Kota Yogyakarta terus memperkuat budaya birokrasi bersih dan melayani dengan melakukan kajian tiru Sistem Pengendalian Internal (SPI) ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) DIY, Senin (25/5/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diraih sejak 2020.

Kegiatan itu dipimpin langsung Kepala Kemenag Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi.

Ahmad Shidqi menegaskan, menjaga predikat WBBM jauh lebih berat dibanding meraihnya. Karena itu, pihaknya terus belajar dan memperkuat tata kelola birokrasi agar budaya kerja berintegritas tetap terjaga di lingkungan Kemenag Kota Yogyakarta.

“Mempertahankannya lebih sulit daripada meraih. Karena itu kami terus belajar agar predikat WBBM tetap melekat di Kemenag Kota Yogyakarta,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Kemenag Kota Yogyakarta diterima Kepala Bidang Pengawasan dan Kepatuhan Internal Kanwil DJPB DIY, Untung Setya Nugraha, bersama jajaran pengawasan internal.

Shidqi mengatakan kunjungan itu bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga sarana belajar terkait penguatan SPI dan standar pelestarian WBBM yang diterapkan DJPB DIY.

“Kami ingin belajar terkait pelestarian WBBM yang telah distandardisasi oleh DJPB,” katanya.

Selain membawa jajaran pejabat struktural, Kemenag Kota Yogyakarta juga melibatkan tim zona integritas, agen perubahan, unsur pengawasan, tim anti gratifikasi, anti korupsi, hingga organisasi profesi seperti APRI dan IPARI.

Langkah itu disebut sebagai bagian dari penguatan budaya kerja berintegritas secara menyeluruh di internal lembaga.

Sementara itu, Untung Setya Nugraha mengapresiasi semangat belajar Kemenag Kota Yogyakarta dalam memperkuat pengendalian internal.

Ia menjelaskan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan DJPB mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 dan diperkuat melalui Sistem Pengendalian Internal Terpadu (SPIT).

“Mulai tahun 2025 kami menyusun Program Kerja Pengawasan Tahunan sebagai pedoman pelaksanaan SPIP sepanjang tahun,” jelasnya.

Forum diskusi berlangsung interaktif dengan pembahasan berbagai tantangan dan strategi implementasi SPI di masing-masing instansi.

Di akhir kegiatan, pihak Kanwil DJPB DIY menegaskan komitmennya untuk terus berbagi praktik baik penguatan pengendalian internal.

“Kami terbuka untuk diskusi dan berharap ini benar-benar menjadi penguatan pengendalian internal di masing-masing instansi,” tegas Untung.

Berita Terkait

‎Viral Aksi Gerombolan Debt Collector Bantul, Polisi Dalami Pengerusakan Rumah Warga
Kodim Wonosobo Resmikan Jembatan Garuda, Buka Akses Majukan Desa Terpencil
‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro
‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga
Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam
Takmir NHK Borong Sawi, Petani dan Jamaah Bahagia
‎Polda DIY dan Jogja Menyapa Bergerak Bantu Warga
Ahli Waris Klaim Tanah Masuk SHGB UMK, Minta Kejelasan Bukti

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:35 WIB

‎Viral Aksi Gerombolan Debt Collector Bantul, Polisi Dalami Pengerusakan Rumah Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kodim Wonosobo Resmikan Jembatan Garuda, Buka Akses Majukan Desa Terpencil

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:48 WIB

‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:45 WIB

‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:39 WIB

Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik

Sabtu, 25 Jul 2026 - 10:50 WIB