Misyal Achmad: Peradi Profesional Siap Hadirkan Ahli Hukum hingga Tingkat Desa

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, JAKARTA – Organisasi advokat Peradi Profesional menegaskan komitmennya untuk memperkuat edukasi hukum dan advokasi masyarakat melalui sejumlah program strategis lintas kementerian. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Hubungan Antar Lembaga Peradi Profesional, Dr Misyal Achmad, S.H. M.H, dalam pemaparannya terkait arah program kerja organisasi.

Dalam keterangannya, Misyal Achmad menegaskan bahwa Peradi Profesional merupakan organisasi profesi advokat yang legal dan telah mendapatkan pengesahan resmi dari pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami adalah organisasi profesi advokat yang sah dan legal. Selain itu, kami juga sudah melakukan audiensi dan diterima di beberapa kementerian,” ujarnya.

Menurutnya, Peradi Profesional saat ini fokus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) advokat melalui kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi. Langkah tersebut dilakukan agar para advokat mampu bekerja secara profesional dalam bidang advokasi maupun edukasi hukum kepada masyarakat.

Tak hanya itu, Peradi Profesional juga menegaskan perannya sebagai organisasi yang aktif menjalankan program bantuan hukum sosial atau pro bono.

Misyal Achmad mengatakan, setiap advokat memiliki kewajiban menghibahkan 50 jam kerja sosial setiap tahun untuk kegiatan advokasi dan edukasi hukum.

“Di Peradi Profesional, kegiatan itu kami arahkan agar lebih terukur dan tepat sasaran sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Untuk mendukung program tersebut, Peradi Profesional telah menjalin komunikasi dan menyiapkan nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah kementerian, di antaranya Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan.

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah kerja sama dengan Kementerian Desa. Dalam program itu, Peradi Profesional diminta menyiapkan ahli hukum untuk ditempatkan di desa di seluruh Indonesia.

Menurut Misyal Achmad, kebutuhan tenaga ahli hukum di desa sangat penting guna membantu aparatur desa memahami regulasi, termasuk pengelolaan dana desa dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Banyak kepala desa dipilih karena ketokohan, bukan latar belakang pendidikan hukum. Karena itu mereka perlu diedukasi agar memahami aturan dan tidak tersandung persoalan hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan ahli hukum di desa juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan hukum hingga ke tingkat akar rumput.

Selain itu, Peradi Profesional juga menyiapkan program advokasi bagi nelayan melalui kerja sama dengan Kementerian KKP. Program tersebut bertujuan memberikan pemahaman hukum terkait hak-hak nelayan serta langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi persoalan hukum.

Di bidang ketenagakerjaan, organisasi itu juga berencana memberikan pendampingan kepada tenaga kerja Indonesia, khususnya pekerja migran di luar negeri. Pendampingan tersebut mencakup edukasi hukum dan langkah-langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi persoalan di negara tempat mereka bekerja.

Sementara melalui kerja sama dengan kementerian terkait perempuan dan anak, Peradi Profesional akan memberikan edukasi mengenai hak-hak perempuan, perlindungan anak, hingga pendampingan hukum pasca perceraian.

Misyal Achmad berharap seluruh program tersebut mendapat dukungan berbagai pihak karena dinilai dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat luas.

“Kami ingin hadir dan bermanfaat untuk nusa dan bangsa. Meski tantangannya tidak mudah di tengah kondisi ekonomi saat ini, kami tetap memiliki semangat untuk menjalankan kerja sosial bagi masyarakat,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Perbedaan Proses Penahanan Mantan Jampidsus Disorot, Praktisi Pertanyakan Konsistensi SOP Kejaksaan
Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik
​PFII Solusi Krisis Fiskal Daerah: Dr. Agus Syabarrudin Ajak SMSI dan BPD Kawal Transformasi Pembiayaan Daerah
Memasuki Pekan Ketiga Gerakan Langit Biru, AHY Dorong Komitmen Kader Demokrat Jaga Kelestarian Lingkungan
Kasus Perdagangan Anak: Faisal Haris Nasution Laporkan Pelaku ke Polda Metro Jaya
KP-MBG Laporkan Dugaan Maladministrasi Penanganan Kasus Kecelakaan Kerja Head of Chef MBG ke Ombudsman RI
Korban Moderasi Konten dan Koalisi Masyarakat Sipil Gugat PP 71/2019 ke Mahkamah Agung
FORKABI Jadi Sorotan, Tokoh Nasional Dudung, Tommy Soeharto hingga Komeng Hadir Bersama

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:46 WIB

Perbedaan Proses Penahanan Mantan Jampidsus Disorot, Praktisi Pertanyakan Konsistensi SOP Kejaksaan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:50 WIB

Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:00 WIB

​PFII Solusi Krisis Fiskal Daerah: Dr. Agus Syabarrudin Ajak SMSI dan BPD Kawal Transformasi Pembiayaan Daerah

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:02 WIB

Memasuki Pekan Ketiga Gerakan Langit Biru, AHY Dorong Komitmen Kader Demokrat Jaga Kelestarian Lingkungan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:43 WIB

Kasus Perdagangan Anak: Faisal Haris Nasution Laporkan Pelaku ke Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Polisi Masa Depan yang Dipercaya Publik

Sabtu, 25 Jul 2026 - 10:50 WIB