Musancab PDIP Jogja Diduga Cacat, Arus Bawah Desak Evaluasi

Minggu, 3 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, ‎Jogja – Pelaksanaan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI Perjuangan Kota Yogyakarta menuai sorotan tajam.

Forum Arus Bawah PDI Perjuangan Yogyakarta menilai forum yang digelar pada 2 Mei 2026 itu “patut diduga kuat cacat secara administrasi dan hukum” serta sarat pelanggaran aturan internal partai.

Koordinator Forum Arus Bawah, Jarot Kurniadi, menyebut berbagai kejanggalan ditemukan berdasarkan keterangan peserta.

“Telah terjadi serangkaian pelanggaran serius terhadap AD/ART partai maupun prinsip demokrasi organisasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ia menyoroti dugaan campur tangan oknum dari DPP wilayah DIY tanpa surat tugas resmi.

“Dalam sambutan resmi tidak menunjukkan mandat, padahal kewenangan Musancab ada di DPD, bukan DPP,” katanya.

Selain itu, disebut ada penunjukan langsung sekretaris dan bendahara PAC tanpa mekanisme sah. “Ini melanggar Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2026,” tegasnya.

Tak hanya itu, forum juga dinilai melanggar ketentuan kuorum serta tidak transparan dalam tata tertib.

“Tatib tidak dibacakan dan tidak dibagikan, bahkan ada indikasi rekayasa tanda tangan pengesahan di awal forum tanpa naskah jelas,” ucap Jarot.

Ia menambahkan, laporan pertanggungjawaban (LPJ) pun tidak disampaikan secara menyeluruh.

“Hanya satu kecamatan dijadikan representasi 14 PAC, ini jelas mereduksi demokrasi internal,” imbuhnya.

Forum Arus Bawah juga menyoroti dugaan praktik kolusi dan nepotisme dalam penyusunan kepengurusan.

“Kader yang serius justru tersingkir, sementara yang punya kedekatan elit diloloskan,” kata Jarot.

Mereka pun mendesak evaluasi total, penegakan disiplin organisasi, hingga penghentian praktik manipulatif.

“Kami juga akan mengirim aduan ke DPP melalui Komarudin Watubun dan siap menghadirkan saksi jika diproses di Mahkamah Partai,” pungkasnya. (waw)

Berita Terkait

‎Viral Aksi Gerombolan Debt Collector Bantul, Polisi Dalami Pengerusakan Rumah Warga
Kodim Wonosobo Resmikan Jembatan Garuda, Buka Akses Majukan Desa Terpencil
‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro
‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga
Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam
Takmir NHK Borong Sawi, Petani dan Jamaah Bahagia
‎Polda DIY dan Jogja Menyapa Bergerak Bantu Warga
Ahli Waris Klaim Tanah Masuk SHGB UMK, Minta Kejelasan Bukti

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:35 WIB

‎Viral Aksi Gerombolan Debt Collector Bantul, Polisi Dalami Pengerusakan Rumah Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kodim Wonosobo Resmikan Jembatan Garuda, Buka Akses Majukan Desa Terpencil

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:48 WIB

‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:45 WIB

‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:39 WIB

Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam

Berita Terbaru