Mendagri dan CIO Danantara Bahas Transformasi Pendidikan dan Lingkungan Berkelanjutan

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Pandu Patria Sjahrir di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (16/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas berbagai isu mulai dari penguatan sektor pendidikan hingga optimalisasi pengelolaan sampah berkelanjutan.

Mendagri menjelaskan, penguatan sektor pendidikan dapat dimungkinkan dengan meniru langkah yang dilakukan oleh Cina dan Singapura. Kedua negara tersebut diketahui telah memperkuat pendidikan generasi mudanya sejak jenjang SMP hingga perguruan tinggi. Para siswa didorong untuk terus berprestasi dan dipacu agar mampu meraih pendidikan terbaik di luar negeri.

“Disekolahkan anak dari fresh graduate SMA sampai S2. Kembali ribuan orang. Setelah itu terjadi express career development,” ujar Mendagri.

Lebih lanjut, keduanya juga membahas kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah secara berkelanjutan. Mendagri menegaskan, persoalan sampah merupakan isu krusial yang membutuhkan penanganan ekstra. Ia mengaku bakal terus mendukung penanganan sampah secara komprehensif melalui inovasi teknologi berkelanjutan.

Senada dengan itu, Pandu mengatakan, persoalan sampah memiliki dampak langsung kepada masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda). Di sejumlah daerah diketahui pernah terjadi bencana akibat sampah, salah satunya kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bali beberapa waktu lalu. Agar tidak terjadi kasus serupa, penanganan melalui teknologi tepat guna dinilai perlu diterapkan.

Pandu menambahkan, pengelolaan sampah melalui inovasi teknologi telah diterapkan di Cina. Diketahui, sampah dikelola menggunakan mesin insinerator yang mampu menekan emisi, bahkan menjadikannya sebagai sumber energi.

“Kemarin dibahas di Financial Times, Pak. Baru kemarin saya baca. Itu sampah yang dibakar sama kapasitasnya, sama yang dihasilkan setiap hari, udah gedean kapasitasnya sedikit,” ujar Pandu.

Oleh karena itu, Pandu berharap dukungan dari Mendagri untuk mendorong langkah serupa dijalankan di daerah. Menurutnya, upaya tersebut sejalan dengan semangat yang terus digalakkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Turut hadir mendampingi Mendagri pada pertemuan tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Satgas PRR Percepat Pembersihan Lumpur untuk Pemulihan Aktivitas Masyarakat
Pembangunan Huntara Capai 71 Persen, Jumlah Pengungsi di Tiga Provinsi Sumatera Terus Berkurang
Mendagri Tito: Belanja APBD Harus Dipercepat untuk Menggerakkan Perekonomian dan Sektor Swasta
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Aktif Kendalikan Inflasi dan Pastikan Ketersediaan Pangan di Daerah
Ketum SMSI Angkat Isu Verifikasi Media dan UKW dalam Rapimnas di Jakarta
Mendagri Tekankan Kesiapsiagaan Pemda Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Lebaran
Mendagri Tekankan Pentingnya UMKM untuk Stabilitas Ekonomi
Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Fokus Tangani Mudik, Keamanan, dan Inflasi Saat Lebaran

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:23 WIB

Satgas PRR Percepat Pembersihan Lumpur untuk Pemulihan Aktivitas Masyarakat

Senin, 9 Maret 2026 - 17:14 WIB

Pembangunan Huntara Capai 71 Persen, Jumlah Pengungsi di Tiga Provinsi Sumatera Terus Berkurang

Senin, 9 Maret 2026 - 17:07 WIB

Mendagri Tito: Belanja APBD Harus Dipercepat untuk Menggerakkan Perekonomian dan Sektor Swasta

Senin, 9 Maret 2026 - 16:52 WIB

Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Aktif Kendalikan Inflasi dan Pastikan Ketersediaan Pangan di Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 14:01 WIB

Ketum SMSI Angkat Isu Verifikasi Media dan UKW dalam Rapimnas di Jakarta

Berita Terbaru

OPINI

Advokat sebagai Penjaga Rasionalitas Hukum di Abad ke-21

Selasa, 10 Mar 2026 - 10:23 WIB