DPRD DIY Teguhkan Komitmen Antikorupsi Lewat Sosialisasi KPK

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diso


di Hall DPRD DIY, Senin (15/9/2025), dengan melibatkan seluruh pegawai sekretariat. (Joke)

Sosialisasi program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diso di Hall DPRD DIY, Senin (15/9/2025), dengan melibatkan seluruh pegawai sekretariat. (Joke)

JOGJAOKE.COM,  Yogyakarta— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Sekretariat DPRD menegaskan komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui keikutsertaan dalam Program Pariwara Antikorupsi. Program ini digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan disosialisasikan di Hall DPRD DIY, Senin (15/9/2025), dengan melibatkan seluruh pegawai sekretariat.

Sebagai mitra kerja KPK di daerah, DPRD DIY mengambil peran dalam menyebarkan pesan-pesan antikorupsi melalui media konvensional maupun digital yang dimiliki instansi. Fokus utama program adalah pencegahan praktik korupsi kecil atau petty corruption yang kerap muncul dalam pelayanan publik.

Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menekankan pentingnya integritas anggota dewan. Menurut dia, posisi dewan bukanlah jabatan istimewa, melainkan amanah sebagai wakil rakyat yang harus dijalankan dengan tanggung jawab penuh.

“Anggaran yang digunakan adalah untuk menunjang kinerja dewan, bukan kepentingan pribadi. Karena itu, tidak ada alasan untuk bekerja tidak maksimal. Kita diawasi bukan hanya oleh KPK, tetapi juga oleh masyarakat,” ujar Nuryadi.

Ia menambahkan, integritas harus dijaga di dalam lembaga maupun di lingkungan keluarga besar DPRD DIY. “Aturan harus selalu menjadi pedoman. Janji menolak korupsi tidak hanya diucapkan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan sehari-hari,” katanya.

Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono, menyebut kegiatan ini menjadi momentum memperbaiki kebijakan dan perilaku kerja. “Sosialisasi ini bagian dari upaya bersama agar tidak ada perilaku koruptif dalam tugas sehari-hari. Kami berharap kegiatan ini menghadirkan nuansa baru dalam budaya kerja di DPRD DIY,” ucapnya.

Melalui program ini, KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak semata dilakukan dengan penindakan hukum, tetapi juga dengan langkah pencegahan melalui edukasi dan pembentukan budaya integritas. DPRD DIY bersama Sekretariat menyatakan siap menjadi teladan dalam gerakan kolektif tersebut. (ihd)

Berita Terkait

‎Muhammadiyah Tegaskan Jati Diri, Bantah Labelisasi dan Polemik KHGT
Mangkir Diperiksa, Nama Suryo Disorot KPK Usut Suap Bea
Ledakan Biofilter Teras Malioboro Lukai Tiga Orang, Polisi Ungkap Penyebabnya
Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Meski Kedua Pihak Saling Memaafkan
Mapolda DIY Kondusif Usai Aksi Ricuh, Tiga Mahasiswa Dikembalikan ke Kampus
Gerindra Apresiasi Kinerja Kejari Binjai namun Soroti Proses Hukum Kasus DIF 2023
Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun
Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan Presiden

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 08:51 WIB

‎Muhammadiyah Tegaskan Jati Diri, Bantah Labelisasi dan Polemik KHGT

Senin, 6 April 2026 - 08:32 WIB

Mangkir Diperiksa, Nama Suryo Disorot KPK Usut Suap Bea

Senin, 30 Maret 2026 - 21:21 WIB

Ledakan Biofilter Teras Malioboro Lukai Tiga Orang, Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:29 WIB

Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Meski Kedua Pihak Saling Memaafkan

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:38 WIB

Mapolda DIY Kondusif Usai Aksi Ricuh, Tiga Mahasiswa Dikembalikan ke Kampus

Berita Terbaru