Polda Banten Tutup dan Bongkar Arena Sabung Ayam di Cigoong Walantaka

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang – Polda Banten menindaklanjuti adanya dugaan praktik sabung ayam di Kampung Cirungge, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada Kamis (02/04). Langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya perjudian.

Sebelumnya, pada Jumat (28 Maret), petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten telah melakukan pemasangan garis polisi (police line) sebagai langkah awal penindakan terhadap lokasi tersebut.

Selanjutnya, pada Kamis (2 April), dilakukan pembongkaran terhadap arena yang diduga digunakan untuk praktik sabung ayam. Saat ini, lokasi tersebut telah diratakan sehingga tidak dapat lagi digunakan untuk aktivitas serupa di kemudian hari.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Banten. “Polda Banten meng-update terkait adanya pemberitaan dugaan tindak pidana sabung ayam di wilayah Walantaka. Dari Direktorat Reserse Kriminal Umum telah melakukan police line terhadap lokasi tersebut, dan pada sore hari ini dilakukan penertiban dengan merubuhkan tempat yang diduga menjadi arena sabung ayam. Saat ini lokasi sudah rata dan dipastikan tidak bisa lagi digunakan untuk kegiatan tersebut,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan dari praktik-praktik melanggar hukum. “Kami berharap kepada seluruh masyarakat, apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya praktik tindak pidana seperti ini, segera laporkan kepada polisi terdekat, baik ke Polsek, Polres, Polda, maupun melalui layanan call center 110. Polri akan segera hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Pembongkaran ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Banten tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memastikan lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik ilegal benar-benar tidak dapat digunakan kembali.

Melalui langkah tegas dan kolaborasi dengan masyarakat, Polda Banten mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian demi kebaikan bersama (Bidhumas).

Berita Terkait

Gowes Merdeka 2026, Ratusan Pesepeda Semarakkan Tangsel
Lewat Catur, Dimyati Ajak Anak Muda Asah Kemampuan dan Sportivitas
Dimyati: Semangat Nasionalisme Generasi Muda Harus Terus Didukung
Gubernur Andra Soni: Budaya Adalah Identitas dan Jati Diri Daerah
Piala Gubernur Banten Jadi Ruang Pembinaan Atlet Futsal Muda
PWI Kota Serang Dorong Regulasi Pariwisata Lebih Ketat, Miras dan Hiburan Malam Disorot
Senam Bersama HUT RI, Tinawati Ajak Perkuat Persatuan dan Kebersamaan
UMKM Banten Didorong Penuhi Standar Global dan Perluas Pasar Ekspor

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Gowes Merdeka 2026, Ratusan Pesepeda Semarakkan Tangsel

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Lewat Catur, Dimyati Ajak Anak Muda Asah Kemampuan dan Sportivitas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Dimyati: Semangat Nasionalisme Generasi Muda Harus Terus Didukung

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Gubernur Andra Soni: Budaya Adalah Identitas dan Jati Diri Daerah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Piala Gubernur Banten Jadi Ruang Pembinaan Atlet Futsal Muda

Berita Terbaru