Polda Banten Tutup dan Bongkar Arena Sabung Ayam di Cigoong Walantaka

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang – Polda Banten menindaklanjuti adanya dugaan praktik sabung ayam di Kampung Cirungge, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada Kamis (02/04). Langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya perjudian.

Sebelumnya, pada Jumat (28 Maret), petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten telah melakukan pemasangan garis polisi (police line) sebagai langkah awal penindakan terhadap lokasi tersebut.

Selanjutnya, pada Kamis (2 April), dilakukan pembongkaran terhadap arena yang diduga digunakan untuk praktik sabung ayam. Saat ini, lokasi tersebut telah diratakan sehingga tidak dapat lagi digunakan untuk aktivitas serupa di kemudian hari.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Banten. “Polda Banten meng-update terkait adanya pemberitaan dugaan tindak pidana sabung ayam di wilayah Walantaka. Dari Direktorat Reserse Kriminal Umum telah melakukan police line terhadap lokasi tersebut, dan pada sore hari ini dilakukan penertiban dengan merubuhkan tempat yang diduga menjadi arena sabung ayam. Saat ini lokasi sudah rata dan dipastikan tidak bisa lagi digunakan untuk kegiatan tersebut,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan dari praktik-praktik melanggar hukum. “Kami berharap kepada seluruh masyarakat, apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya praktik tindak pidana seperti ini, segera laporkan kepada polisi terdekat, baik ke Polsek, Polres, Polda, maupun melalui layanan call center 110. Polri akan segera hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Pembongkaran ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Banten tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memastikan lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik ilegal benar-benar tidak dapat digunakan kembali.

Melalui langkah tegas dan kolaborasi dengan masyarakat, Polda Banten mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian demi kebaikan bersama (Bidhumas).

Berita Terkait

Melalui Istighotsah, Pemkab Pandeglang Perkuat Nilai Religius dalam Pembangunan
Jelang Muscab, PKB Pandeglang Soroti Kualitas Kepemimpinan dan Loyalitas Kader
PWI Banten Tancap Gas Usai Lebaran, Bahas UKW hingga Program Kerja Organisasi
FIFGROUP dan UMN Kolaborasi Resmikan Desa Sejahtera Astra di Pandeglang
Pembina Bapera Kota Serang Dorong Kolaborasi Antar Pemuda di Banten
Sambut HKG PKK 2026, TP PKK Banten Perkuat Pembinaan dan Sinergi Pengurus
Polda Banten Amankan Pelaku Jambret, Sita Barang Bukti Handphone dan Motor
DPRD Pandeglang: Kolaborasi Jadi Kunci Kemajuan di Usia ke-152

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:06 WIB

Melalui Istighotsah, Pemkab Pandeglang Perkuat Nilai Religius dalam Pembangunan

Jumat, 3 April 2026 - 07:55 WIB

Polda Banten Tutup dan Bongkar Arena Sabung Ayam di Cigoong Walantaka

Jumat, 3 April 2026 - 07:43 WIB

PWI Banten Tancap Gas Usai Lebaran, Bahas UKW hingga Program Kerja Organisasi

Kamis, 2 April 2026 - 21:29 WIB

FIFGROUP dan UMN Kolaborasi Resmikan Desa Sejahtera Astra di Pandeglang

Kamis, 2 April 2026 - 20:32 WIB

Pembina Bapera Kota Serang Dorong Kolaborasi Antar Pemuda di Banten

Berita Terbaru