Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi Dinilai Penting untuk Percepat Pembangunan

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meminta “tangan dingin” Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk membantu mempercepat penyelesaian pemisahan aset antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar pengelolaan wilayah perbatasan dapat lebih optimal.

Dalam penyampaiannya, Tri terlebih dahulu menyampaikan apresiasi atas berbagai dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pembangunan di Kota Bekasi, mulai dari pengembangan kawasan wisata Kalimalang, normalisasi Kali Bekasi yang berdampak pada berkurangnya genangan banjir, hingga bantuan fiskal pembangunan jalan sisi barat Jalan Perjuangan di Bekasi Utara.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemprov Jawa Barat dalam proses pemisahan aset antara PDAM Tirta Bhagasasi dan PDAM Tirta Patriot sebagai langkah memperkuat pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Tri menyampaikan bahwa hingga kini masih terdapat aset milik Pemerintah Kota Bekasi yang secara administratif berada di wilayah Kabupaten Bekasi, begitu pula sebaliknya. Karena itu, ia berharap dapat dilakukan skema tukar guling aset agar pengelolaannya lebih tepat sesuai wilayah administrasi masing-masing.

“Selaras dengan semangat akselerasi pembangunan, ada satu pekerjaan rumah historis yang membutuhkan sentuhan tangan dingin Bapak Gubernur, yaitu percepatan pemisahan aset antara Kota dan Kabupaten Bekasi,” ujar Tri.

Menurutnya, penataan melalui mekanisme tukar guling aset akan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih dekat serta perawatan infrastruktur dapat dilakukan secara maksimal oleh masing-masing pemerintah daerah.

Tri juga menekankan bahwa persoalan aset ini berdampak langsung pada pembangunan di wilayah perbatasan seperti Medan Satria, Bekasi Utara, Bekasi Timur, Bantargebang hingga Mustikajaya, terutama dalam program penanganan banjir.

Ia mencontohkan pembangunan tanggul yang kerap terhenti ketika memasuki wilayah perbatasan karena perbedaan kewenangan pengelolaan aset dan wilayah.

“Seringkali pembangunan tanggul sudah selesai di satu sisi wilayah, namun ketika masuk batas administrasi lain menjadi terhenti. Padahal aliran air tidak mengenal batas wilayah,” jelasnya.

Karena itu, Tri berharap dengan dukungan dan koordinasi dari Gubernur Jawa Barat, persoalan pemisahan aset dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih efektif dan wilayah perbatasan tidak lagi menjadi daerah yang terabaikan, melainkan menjadi simbol keharmonisan pembangunan di Jawa Barat.(LSI)

Sumber : Diskominfostandi

@gerbangpatriot

Berita Terkait

Ketua DPRD Bekasi Terima Audiensi Panitia Palestina dan KKIG Bekasi
Tri Adhianto Tinjau Langsung Perlintasan Kereta Ampera dan Bulak Kapal
Pemkot Bekasi Dorong Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi Tepat Guna
Wakil Wali Kota Bekasi Lakukan Tabur Bunga untuk Korban Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo
Abdul Harris Bobihoe Tekankan Organisasi Harus Utamakan Pengabdian dan Kebermanfaatan
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Langsung Kondisi Korban Kebakaran Lansia
Kunjungi Korban Kecelakaan Kereta di RSUD CAM, Dedi Mulyadi Tegaskan Komitmen Pembiayaan BPJS
Selama Konstruksi Flyover, Perlintasan Sebidang Bulak Kapal Dijaga Ketat

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:09 WIB

Ketua DPRD Bekasi Terima Audiensi Panitia Palestina dan KKIG Bekasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:01 WIB

Tri Adhianto Tinjau Langsung Perlintasan Kereta Ampera dan Bulak Kapal

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:24 WIB

Pemkot Bekasi Dorong Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi Tepat Guna

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:01 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Lakukan Tabur Bunga untuk Korban Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:54 WIB

Abdul Harris Bobihoe Tekankan Organisasi Harus Utamakan Pengabdian dan Kebermanfaatan

Berita Terbaru

Jawa Tengah

‎Koramil Watumalang dan Warga Kebut Jembatan Gantung Garuda

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:03 WIB