Musibah Longsor TPST Bantar Gebang Telan Korban Jiwa, Pemerintah Diminta Perkuat Pengawasan

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Latu Har Hary Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029.

Latu Har Hary Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029.

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi — Musibah longsor yang terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang menjadi perhatian serius berbagai pihak. Berdasarkan hasil wawancara dengan Ketua Komisi II pada Selasa (10/03/2026), peristiwa tersebut menimbulkan korban jiwa dan menjadi tragedi yang cukup memprihatinkan bagi masyarakat Kota Bekasi.


‎Dalam keterangannya, Ketua Komisi II menyampaikan bahwa TPST Bantar Gebang memang menjadi lokasi pengelolaan sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, namun secara wilayah berada di Kota Bekasi yang merupakan aset milik Pemerintah Kota Bekasi. Karena itu, meskipun pengelolaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah DKI Jakarta, Pemerintah Kota Bekasi juga tidak dapat sepenuhnya berlepas tangan dari kejadian tersebut.

‎“Ketika terjadi musibah seperti ini, tentu menjadi perhatian kita semua. TPST Bantar Gebang berada di wilayah Kota Bekasi, sementara pengelolaan sampahnya berasal dari DKI Jakarta. Maka penanganannya harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

‎Pada awal kejadian, laporan yang diterima menyebutkan terdapat empat korban meninggal dunia akibat longsoran sampah. Namun seiring perkembangan informasi hingga hari ini, jumlah korban yang tercatat mencapai 13 orang. Dari jumlah tersebut, enam orang dinyatakan selamat, enam orang meninggal dunia, dan satu orang sempat dinyatakan masih dalam pencarian.

‎Meski demikian, berdasarkan informasi dari sejumlah media yang diterima pihaknya, seluruh korban diduga telah ditemukan. Dengan perkembangan tersebut, tim SAR memutuskan untuk menghentikan proses pencarian mulai hari ini.

‎Saat ini, fokus penanganan dialihkan pada proses pemulihan kondisi TPST Bantar Gebang agar dapat kembali berfungsi secara normal. Selain itu, perhatian juga diarahkan pada pembersihan sisa longsoran yang sempat menutupi aliran kali yang melintas di area TPST Bantar Gebang, sebagaimana terlihat dalam video yang telah beredar di media massa.

‎Pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengambil langkah penanganan yang tepat guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang serta memastikan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan TPST.

Berita Terkait

Orientasi Maba UM Indonesia, Wali Kota Bekasi: Gelar Penting, Tapi Ubah Mindset Jauh Lebih Penting
Perkuat Program Lingkar Keren, Tri Adhianto Rencanakan Berkantor di RW Mulai 2027
Laga Perdana Adhyaksa Bekasi FC diStadion Patriot, Wali Kota Bekasi Hadir Bersama Kajari
Jelang Porprov Jabar XV 2026, Bekasi Gelar Delegate Registration Meeting
Tak Digelar di Masjid, Wali Kota Bekasi Peringati Maulid Nabi di Pasar Baru, Ini Maknanya
Komisi VIII DPR RI Kunjungi Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi, Bahas Pelayanan dan Penyaluran Bantuan Sosial
Wali Kota Bekasi Pastikan Venue Porprov Jabar 2026 Siap Sambut Atlet dan Penonton
Untuk Memperkuat Pembangunan dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bekasi Ajukan Perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:36 WIB

Orientasi Maba UM Indonesia, Wali Kota Bekasi: Gelar Penting, Tapi Ubah Mindset Jauh Lebih Penting

Sabtu, 19 September 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Program Lingkar Keren, Tri Adhianto Rencanakan Berkantor di RW Mulai 2027

Sabtu, 19 September 2026 - 08:10 WIB

Laga Perdana Adhyaksa Bekasi FC diStadion Patriot, Wali Kota Bekasi Hadir Bersama Kajari

Jumat, 18 September 2026 - 10:04 WIB

Jelang Porprov Jabar XV 2026, Bekasi Gelar Delegate Registration Meeting

Jumat, 18 September 2026 - 09:51 WIB

Tak Digelar di Masjid, Wali Kota Bekasi Peringati Maulid Nabi di Pasar Baru, Ini Maknanya

Berita Terbaru