Musibah Longsor TPST Bantar Gebang Telan Korban Jiwa, Pemerintah Diminta Perkuat Pengawasan

Selasa, 10 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Latu Har Hary Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029.

Latu Har Hary Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029.

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi — Musibah longsor yang terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang menjadi perhatian serius berbagai pihak. Berdasarkan hasil wawancara dengan Ketua Komisi II pada Selasa (10/03/2026), peristiwa tersebut menimbulkan korban jiwa dan menjadi tragedi yang cukup memprihatinkan bagi masyarakat Kota Bekasi.


‎Dalam keterangannya, Ketua Komisi II menyampaikan bahwa TPST Bantar Gebang memang menjadi lokasi pengelolaan sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, namun secara wilayah berada di Kota Bekasi yang merupakan aset milik Pemerintah Kota Bekasi. Karena itu, meskipun pengelolaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah DKI Jakarta, Pemerintah Kota Bekasi juga tidak dapat sepenuhnya berlepas tangan dari kejadian tersebut.

‎“Ketika terjadi musibah seperti ini, tentu menjadi perhatian kita semua. TPST Bantar Gebang berada di wilayah Kota Bekasi, sementara pengelolaan sampahnya berasal dari DKI Jakarta. Maka penanganannya harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

‎Pada awal kejadian, laporan yang diterima menyebutkan terdapat empat korban meninggal dunia akibat longsoran sampah. Namun seiring perkembangan informasi hingga hari ini, jumlah korban yang tercatat mencapai 13 orang. Dari jumlah tersebut, enam orang dinyatakan selamat, enam orang meninggal dunia, dan satu orang sempat dinyatakan masih dalam pencarian.

‎Meski demikian, berdasarkan informasi dari sejumlah media yang diterima pihaknya, seluruh korban diduga telah ditemukan. Dengan perkembangan tersebut, tim SAR memutuskan untuk menghentikan proses pencarian mulai hari ini.

‎Saat ini, fokus penanganan dialihkan pada proses pemulihan kondisi TPST Bantar Gebang agar dapat kembali berfungsi secara normal. Selain itu, perhatian juga diarahkan pada pembersihan sisa longsoran yang sempat menutupi aliran kali yang melintas di area TPST Bantar Gebang, sebagaimana terlihat dalam video yang telah beredar di media massa.

‎Pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengambil langkah penanganan yang tepat guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang serta memastikan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan TPST.

Berita Terkait

Ketua DPRD Bekasi Terima Audiensi Panitia Palestina dan KKIG Bekasi
Tri Adhianto Tinjau Langsung Perlintasan Kereta Ampera dan Bulak Kapal
Pemkot Bekasi Dorong Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi Tepat Guna
Wakil Wali Kota Bekasi Lakukan Tabur Bunga untuk Korban Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo
Abdul Harris Bobihoe Tekankan Organisasi Harus Utamakan Pengabdian dan Kebermanfaatan
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Langsung Kondisi Korban Kebakaran Lansia
Kunjungi Korban Kecelakaan Kereta di RSUD CAM, Dedi Mulyadi Tegaskan Komitmen Pembiayaan BPJS
Selama Konstruksi Flyover, Perlintasan Sebidang Bulak Kapal Dijaga Ketat

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:09 WIB

Ketua DPRD Bekasi Terima Audiensi Panitia Palestina dan KKIG Bekasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:01 WIB

Tri Adhianto Tinjau Langsung Perlintasan Kereta Ampera dan Bulak Kapal

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:24 WIB

Pemkot Bekasi Dorong Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi Tepat Guna

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:01 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Lakukan Tabur Bunga untuk Korban Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:54 WIB

Abdul Harris Bobihoe Tekankan Organisasi Harus Utamakan Pengabdian dan Kebermanfaatan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Pengelolaan Sampah di Deli Serdang Dinilai Masih Belum Optimal

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:19 WIB