26 OBH di DIY Dilibatkan untuk Perluas Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum HAM DIY, Soleh Joko Sutopo. (Dok Kemenkum)

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum HAM DIY, Soleh Joko Sutopo. (Dok Kemenkum)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum HAM DIY) menggandeng 26 organisasi bantuan hukum (OBH) terakreditasi guna memperkuat akses keadilan bagi masyarakat miskin di seluruh kabupaten/kota.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum HAM DIY, Soleh Joko Sutopo, menegaskan bahwa bantuan hukum merupakan hak konstitusional warga negara, bukan sekadar formalitas atau belas kasihan. “Kami ingin memastikan setiap warga yang menghadapi persoalan hukum memperoleh pembelaan yang adil,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).

Layanan bantuan hukum yang disediakan mencakup perkara litigasi maupun non-litigasi, baik pidana, perdata, maupun tata usaha negara. Soleh menambahkan, prosedur pengajuan tidak rumit dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah yang dinilai cukup besar sehingga harus dimanfaatkan masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM DIY, Agung Rektono Seto, menekankan bahwa kolaborasi dengan 26 OBH tersebut perlu dibarengi peningkatan kualitas layanan. Menurut dia, prinsip keadilan harus diwujudkan bukan hanya dengan membuka akses, tetapi juga melalui pendampingan profesional dan berintegritas.

“Dengan dukungan OBH, kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang merasa sendirian ketika berhadapan dengan masalah hukum. Bantuan hukum adalah jembatan keadilan bagi masyarakat miskin,” kata Agung.

Berita Terkait

Kasus Kredit Sritex, Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Divonis Lepas
Terbongkar di Sorosutan, Dugaan Kekerasan dalam Daycare Seret Belasan Tersangka
‎Muhammadiyah Tegaskan Jati Diri, Bantah Labelisasi dan Polemik KHGT
Mangkir Diperiksa, Nama Suryo Disorot KPK Usut Suap Bea
Ledakan Biofilter Teras Malioboro Lukai Tiga Orang, Polisi Ungkap Penyebabnya
Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Meski Kedua Pihak Saling Memaafkan
Mapolda DIY Kondusif Usai Aksi Ricuh, Tiga Mahasiswa Dikembalikan ke Kampus
Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:33 WIB

Kasus Kredit Sritex, Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Divonis Lepas

Minggu, 26 April 2026 - 17:42 WIB

Terbongkar di Sorosutan, Dugaan Kekerasan dalam Daycare Seret Belasan Tersangka

Senin, 6 April 2026 - 08:51 WIB

‎Muhammadiyah Tegaskan Jati Diri, Bantah Labelisasi dan Polemik KHGT

Senin, 6 April 2026 - 08:32 WIB

Mangkir Diperiksa, Nama Suryo Disorot KPK Usut Suap Bea

Senin, 30 Maret 2026 - 21:21 WIB

Ledakan Biofilter Teras Malioboro Lukai Tiga Orang, Polisi Ungkap Penyebabnya

Berita Terbaru