‎Yanuar Arif Dorong Revisi UU Kewarganegaraan Demi Keadilan Anak Campur

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jogja – Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Kewarganegaraan agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

‎Menurutnya, dunia saat ini sudah tanpa batas atau borderless, sehingga aturan lama tak lagi relevan dalam mengakomodasi realitas keluarga campuran di Indonesia.

‎“Undang-undang kewarganegaraan ini memang sudah pantas kita revisi, karena dunia sudah sedemikian berkembangnya,” ujar Yanuar di kompleks parlemen, Jumat (7/11/2025).

‎Ia menilai, kebijakan lama kerap menyulitkan anak-anak hasil perkawinan campur untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia secara penuh.

‎Lebih lanjut, Yanuar menegaskan bahwa semangat perubahan ini bukan untuk menghapus identitas nasional, melainkan memperkuat rasa keadilan dan kemanusiaan.

‎“Kita tidak ingin anak hasil perkawinan campur ini terhambat menjadi warga negara Indonesia hanya karena aturan yang kaku,” tegasnya.

‎Ia juga mengapresiasi langkah komunitas PerCa Indonesia yang datang ke DPR bukan untuk berdemonstrasi, melainkan memperjuangkan hak-hak keluarga perkawinan campuran.

‎“Saya percaya, perjuangan mereka adalah bentuk cinta terhadap Indonesia,” kata Yanuar menutup pernyataannya.

‎Sementara itu, Ketua PerCa Indonesia Perwakilan Yogyakarta, Riris, mendukung penuh langkah Yanuar dalam mendorong revisi tersebut.

‎Ia mencontohkan, masih banyak kasus anak hasil perkawinan campur yang kesulitan mengurus paspor Indonesia untuk keperluan pendidikan di luar negeri.

‎“Ada anak-anak yang tidak bisa berangkat sekolah karena belum bisa mengurus paspor Indonesia. Padahal, hati dan jati diri mereka tetap Indonesia,” tutur Riris.

‎Ia berharap, DPR dapat segera menuntaskan revisi undang-undang ini agar lebih berpihak pada keadilan bagi keluarga campuran.

(waw)

Berita Terkait

Menko AHY: Koridor Hijau Jadi Standar Baru Pembangunan Infrastruktur Nasional
Penataan Kampung Mrican Sleman Berhasil, AHY Dorong Replikasi di Daerah Lain
Wacana Penataan Program Studi, UMY Tekankan Integrasi Ilmu dan Kebutuhan Industri
Hasan Widagdo Tancap Gas Pimpin Lagi PPP Kota Yogya Lebih Solid
Polresta Yogyakarta Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Umbulharjo
Kasus Daycare Yogyakarta, Pemkot Siapkan Perlindungan Korban dan Audit Seluruh TPA
KMMH UGM Gas Mitigasi Korupsi Desa, Aparat Wajib Transparan
Bidik Kursi Pimpinan DPRD PAN Yogya Gaspol Muscab VI

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 23:08 WIB

Menko AHY: Koridor Hijau Jadi Standar Baru Pembangunan Infrastruktur Nasional

Senin, 27 April 2026 - 23:00 WIB

Penataan Kampung Mrican Sleman Berhasil, AHY Dorong Replikasi di Daerah Lain

Senin, 27 April 2026 - 22:51 WIB

Wacana Penataan Program Studi, UMY Tekankan Integrasi Ilmu dan Kebutuhan Industri

Senin, 27 April 2026 - 21:01 WIB

Hasan Widagdo Tancap Gas Pimpin Lagi PPP Kota Yogya Lebih Solid

Senin, 27 April 2026 - 20:57 WIB

Polresta Yogyakarta Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Umbulharjo

Berita Terbaru