‎Yanuar Arif Dorong Revisi UU Kewarganegaraan Demi Keadilan Anak Campur

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jogja – Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Kewarganegaraan agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

‎Menurutnya, dunia saat ini sudah tanpa batas atau borderless, sehingga aturan lama tak lagi relevan dalam mengakomodasi realitas keluarga campuran di Indonesia.

‎“Undang-undang kewarganegaraan ini memang sudah pantas kita revisi, karena dunia sudah sedemikian berkembangnya,” ujar Yanuar di kompleks parlemen, Jumat (7/11/2025).

‎Ia menilai, kebijakan lama kerap menyulitkan anak-anak hasil perkawinan campur untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia secara penuh.

‎Lebih lanjut, Yanuar menegaskan bahwa semangat perubahan ini bukan untuk menghapus identitas nasional, melainkan memperkuat rasa keadilan dan kemanusiaan.

‎“Kita tidak ingin anak hasil perkawinan campur ini terhambat menjadi warga negara Indonesia hanya karena aturan yang kaku,” tegasnya.

‎Ia juga mengapresiasi langkah komunitas PerCa Indonesia yang datang ke DPR bukan untuk berdemonstrasi, melainkan memperjuangkan hak-hak keluarga perkawinan campuran.

‎“Saya percaya, perjuangan mereka adalah bentuk cinta terhadap Indonesia,” kata Yanuar menutup pernyataannya.

‎Sementara itu, Ketua PerCa Indonesia Perwakilan Yogyakarta, Riris, mendukung penuh langkah Yanuar dalam mendorong revisi tersebut.

‎Ia mencontohkan, masih banyak kasus anak hasil perkawinan campur yang kesulitan mengurus paspor Indonesia untuk keperluan pendidikan di luar negeri.

‎“Ada anak-anak yang tidak bisa berangkat sekolah karena belum bisa mengurus paspor Indonesia. Padahal, hati dan jati diri mereka tetap Indonesia,” tutur Riris.

‎Ia berharap, DPR dapat segera menuntaskan revisi undang-undang ini agar lebih berpihak pada keadilan bagi keluarga campuran.

(waw)

Berita Terkait

‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro
‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga
Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam
Takmir NHK Borong Sawi, Petani dan Jamaah Bahagia
‎Polda DIY dan Jogja Menyapa Bergerak Bantu Warga
Ahli Waris Klaim Tanah Masuk SHGB UMK, Minta Kejelasan Bukti
Komunitas Jogja Menyapa Ajak Warga Cerdas Tangkal Hoaks Bermedia Sosial
KKMP Demangan Sabet Juara Koperasi Berprestasi, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:48 WIB

‎Pemda Pastikan JLFR Tetap Meluncur, Pesepeda Bebas Melintas Malioboro

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:45 WIB

‎Bedah Film UWM Bongkar Tantangan Implementasi UU Pekerja Rumah Tangga

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:39 WIB

Ruwatan Ageng Bantul Doakan Keselamatan Bangsa dan Keseimbangan Alam

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:14 WIB

Takmir NHK Borong Sawi, Petani dan Jamaah Bahagia

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:39 WIB

‎Polda DIY dan Jogja Menyapa Bergerak Bantu Warga

Berita Terbaru