Warga Madura Jogja Tuntut Keadilan Hukum, Hentikan Kriminalisasi Pengurus

Selasa, 13 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JOGJAOKE.COM, Jogja – Suasana tegang menyelimuti aksi warga Madura Yogyakarta di halaman Mapolresta Yogyakarta, Senin (13/10/2026). Mereka berorasi menuntut keadilan dan perlindungan hukum bagi paguyuban mereka.
‎
‎Dalam orasinya, perwakilan warga menegaskan tuntutan agar kepolisian bertindak objektif, transparan, dan profesional dalam menangani kasus yang menimpa pengurus Keluarga Madura Yogyakarta (KMY) dan paguyuban.
‎
‎”Warga Madura Yogyakarta menuntut penegakan hukum pertimbangkan konteks sosial dan keadilan,” ucap orator dengan lantang di atas mobil komando.
‎
‎Ia menilai hukum tidak boleh hanya berdasarkan pertimbangan yuridis semata. Menurutnya, inisiatif warga melalui kesepakatan internal harus dihormati untuk mencegah konflik lebih besar.
‎
‎”Kepolisian terhadap pengurus warga Madura Yogyakarta dan pengurus paguyuban harus mencermati anggota internal organisasi,” tegasnya di hadapan massa aksi.
‎
‎Tuntutan utama yang disuarakan adalah penghentian proses hukum terhadap pengurus KMY dan tokoh paguyuban Madura Jogjakarta yang dianggap tidak adil.
‎
‎”Minta proses hukum terhadap pengurus KMI dan paguyuban dihentikan,” seru orator sambil mengepalkan tangan, disambut teriakan “Hidup” dari peserta.
‎
‎Alasannya, tindak pidana dalam laporan tersebut dinilai sangat lemah dan tidak berdasar. Warga merasa dikriminalisasi tanpa bukti kuat dan mengada-ada.
‎
‎”Keluarga Madura Jogjakarta menuntut laporan terhadap diproses secara adil dan di hadapan hukum,” katanya lagi dengan nada penuh penekanan.
‎
‎Selain itu, mereka juga meminta perlindungan dari kepolisian dan Pemda DIY. Paguyuban Madura disebut sebagai bagian UMKM yang mendukung ekonomi Jogja.
‎
‎”Kepolisian dan Pemda DIY melindungi paguyuban Madura sebagai bagian UMKM,” ujarnya, mengingatkan peran ekonomi warga Madura di Yogyakarta.
‎
‎Orator menekankan bahwa warga Madura selama ini hidup rukun dan berkontribusi positif. Karenanya, tindakan hukum harus bijaksana dan tidak memecah belah.
‎
‎Massa memakai atribut “Brigade Komando” dan “Pencinta Sholawat” berkumpul rapi. Aparat kepolisian tampak berjaga mengawasi jalannya aksi.
‎
‎Suasana orasi berlangsung kondusif meski penuh semangat. Beberapa warga membawa kertas berisi pernyataan sikap yang kemudian dibacakan secara bergantian.
‎
‎”Kami bukan pembuat onar. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan,” ujar salah satu peserta aksi kepada awak media di sela-sela kegiatan.
‎
‎Warga juga menyinggung pentingnya menghormati kesepakatan internal masyarakat. Hal itu disebut efektif sebagai upaya pencegahan konflik horizontal di masyarakat.
‎
‎”Penegak hukum semestinya tidak menutup terhadap inisiatif warga yang membuat kesepakatan,” jelas orator mengutip aspirasi yang tertuang dalam pernyataan sikap.
‎
‎Mereka berharap pemerintah daerah bisa menjadi penengah. Dialog disebut jalan terbaik dibanding menempuh jalur hukum yang berlarut-larut dan merugikan semua pihak.
‎
‎Aksi ini menjadi penutup rangkaian kegiatan warga Madura di Jogja. Mereka menegaskan komitmen menjaga persatuan meski tengah menghadapi persoalan hukum.
‎
‎”Secara objektif transparan dan profesional,” ulang orator menutup orasinya, sebelum massa membubarkan diri dengan tertib dan damai.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun Pemda DIY terkait tuntutan yang disampaikan warga Madura Yogyakarta.(waw)

Berita Terkait

Anggaran Margorejo Merosot, Lurah Siapkan Strategi Selamatkan Pembangunan
Trinetra Hadir di Yogyakarta, Museum Dikemas Kreatif!
Kesbangpol Sleman Ajak Warga Balecatur Rawat Toleransi Lewat Pancasila
Kementerian Transmigrasi Siapkan 100 KK, Pemberangkatan Dimulai November Mendatang
Hasto Wardoyo Dorong Baciro Jadi Destinasi Wisata Budaya Unggulan
Harda Kiswaya Serahkan Perbup, Sleman Pertegas Batas 17 Kalurahan
‎Warga Perum Polda Sleman Diajak Siaga Bencana dan Kamtibmas
Viral Dugaan Pungli Domisili Bantul, Warga Jambean Diminta Bayar Rp300 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Warga Madura Jogja Tuntut Keadilan Hukum, Hentikan Kriminalisasi Pengurus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Trinetra Hadir di Yogyakarta, Museum Dikemas Kreatif!

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Kesbangpol Sleman Ajak Warga Balecatur Rawat Toleransi Lewat Pancasila

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Kementerian Transmigrasi Siapkan 100 KK, Pemberangkatan Dimulai November Mendatang

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Hasto Wardoyo Dorong Baciro Jadi Destinasi Wisata Budaya Unggulan

Berita Terbaru