Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat Di usia 90 tahun

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno (YouTube Sekretariat Negara)

Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno (YouTube Sekretariat Negara)

JOGJAOKE.COM, Jakarta — Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno, meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta, Senin (2/3/2026) pukul 06.58 WIB. Try wafat dalam usia 90 tahun.

Kabar duka tersebut dibenarkan pihak keluarga. “Benar,” ujar Albertus saat dikonfirmasi, Senin pagi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenazah almarhum direncanakan dishalatkan di Masjid Sunda Kelapa sebelum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata pada siang harinya.

Pihak keluarga menyebutkan, tidak ada penyakit khusus yang menjadi penyebab wafatnya Try. Putra almarhum, Taufik Dwi Cahyono, menjelaskan bahwa kondisi kesehatan ayahnya menurun karena faktor usia.

“Bapak memang sudah usia, semuanya menurun. Umur segitu, tidak ada sakit khusus. Kemampuan napas dan kondisi fisik memang menurun,” ujar Taufik di RSPAD, seperti dikutip dari Kompas TV.

Menurut Taufik, sebelum wafat, Try telah menjalani perawatan di RSPAD sejak 16 Februari 2026. Ia dibawa ke rumah sakit karena mengalami penurunan nafsu makan.

“Dirawat sejak 16 Februari. Awalnya hanya tiba-tiba selera makan turun, lalu dibawa ke sini. Kondisinya sempat naik turun, diberi obat dan asupan makanan,” katanya.

Try Sutrisno menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia periode 1993–1998 mendampingi Presiden Soeharto. Sepanjang kariernya, ia dikenal sebagai tokoh militer dan pernah menjabat Panglima ABRI sebelum memasuki masa purnatugas dan mengemban amanah di pemerintahan. (ihd)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Harmoni Imlek Nusantara Cerminkan Indonesia yang Beragam dan Bersatu
Menag Luruskan Isu Zakat, Ajak Masyarakat Dukung Pengembangan Wakaf dan Infak Secara Profesional
Redpel Sudut Pandang Raih Penghargaan AJP 2026, Angkat Peran Polri di Tengah Bencana
Tidak Ditemukan Pelanggaran, BPJPH Pastikan Keamanan Produk Sabun di Pasaran
Kapolda Rosyanto Yudha Hermawan Bongkar Jaringan Narkoba Diduga Terafiliasi Fredy Pratama
Jarnas Anti TPPO Dorong Revisi UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO
Talkshow AMKI, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan Kementerian UMKM Tekankan Pembiayaan Syariah bagi UMKM Halal
Fasilitasi Halal Berbasis APBD Jadi Strategi Penguatan UMK, Tegas Ahmad Haikal Hasan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:08 WIB

Presiden Prabowo: Harmoni Imlek Nusantara Cerminkan Indonesia yang Beragam dan Bersatu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:46 WIB

Menag Luruskan Isu Zakat, Ajak Masyarakat Dukung Pengembangan Wakaf dan Infak Secara Profesional

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:45 WIB

Redpel Sudut Pandang Raih Penghargaan AJP 2026, Angkat Peran Polri di Tengah Bencana

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:50 WIB

Tidak Ditemukan Pelanggaran, BPJPH Pastikan Keamanan Produk Sabun di Pasaran

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:05 WIB

Kapolda Rosyanto Yudha Hermawan Bongkar Jaringan Narkoba Diduga Terafiliasi Fredy Pratama

Berita Terbaru