Oknum TU SMPN 52 Dibebastugaskan, Pemkot Bekasi Kawal Proses Pemecatan

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Kota Bekasi — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 52 Bekasi yang berlokasi di Kranji, Bekasi Barat, pada Senin (2/3/26). Sidak dilakukan atas adanya laporan serius terkait dugaan tindakan yang tidak senonoh oleh oknum tenaga tata usaha (TU) terhadap siswa.

Laporan tersebut menyebutkan adanya oknum TU yang mengirim konten video tidak senonoh serta tindakan lain kepada siswi di SMP tersebut. Kasus ini memicu kemarahan dan keprihatinan publik, mengingat sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik.

Saat sidak berlangsung, diketahui bahwa oknum yang bersangkutan telah dibebastugaskan oleh Dinas Pendidikan. Proses pengajuan pemecatan secara tidak hormat pun tengah diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai ketentuan yang berlaku.

Tri Adhianto menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi perilaku menyimpang di lingkungan pendidikan. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat yang mencoreng nama baik institusi dan mengkhianati kepercayaan masyarakat.

“Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencederai dunia pendidikan, apalagi sampai melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswa. Ini pelanggaran berat dan harus diproses tegas,” ujar Tri dengan nada keras.

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur, guru, maupun tenaga kependidikan agar menjaga integritas dan profesionalisme. Menurutnya, pendidikan bukan sekadar aktivitas administratif, melainkan tanggung jawab moral yang menentukan masa depan generasi muda.

“Sekolah adalah tempat membangun karakter dan masa depan anak-anak kita. Jika ada yang menyalahgunakan jabatan, maka sanksinya harus tegas dan menjadi peringatan keras bagi yang lain,” tambahnya.

Wali Kota memastikan pemerintah daerah akan mengawal proses hukum dan administrasi hingga tuntas. Ia juga meminta penguatan pengawasan internal di setiap satuan pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang.

Langkah cepat pembebastugasan dan proses pemecatan ini menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kota Bekasi serius menjaga marwah pendidikan serta memastikan lingkungan sekolah tetap aman, bersih, dan bermartabat bagi seluruh siswa.(Ls)

Sumber : Diskominfostandi

@gerbangpatriot

Berita Terkait

Wawali Harris Bobihoe Buka Ajang Sains, Seni, dan Olahraga: Wadah Ciptakan Generasi Unggul dan Berkarakter
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Tri Adhianto Gandeng Delegasi Tiongkok dan Kadin Bekasi
Serap Lulusan SMK Lokal, Tri Adhianto Sosialisasi Potensi Ribuan Peluang Kerja PSEL Kota Bekasi
Pacu Keterbukaan Informasi, Pemkot Bekasi Ganjar Penghargaan Bagi Pengelola PPID Terbaik
Batik Lokal Berbalut Sportwear, BCFM 2026 Dukung dan Sambut Porprov Jabar 2026
Banggakan Bekasi di Panggung Dunia, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Beri Penghargaan Khusus
Wali Kota Bekasi Tegaskan Pentingnya Perlindungan Santri dan Respons Cepat Kasus Kekerasan
238 ASN Terima Penghargaan, Ini Pesan Penting Wawali Harris Bobihoe untuk Aparatur

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Tri Adhianto Gandeng Delegasi Tiongkok dan Kadin Bekasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Serap Lulusan SMK Lokal, Tri Adhianto Sosialisasi Potensi Ribuan Peluang Kerja PSEL Kota Bekasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Pacu Keterbukaan Informasi, Pemkot Bekasi Ganjar Penghargaan Bagi Pengelola PPID Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Batik Lokal Berbalut Sportwear, BCFM 2026 Dukung dan Sambut Porprov Jabar 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Banggakan Bekasi di Panggung Dunia, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Beri Penghargaan Khusus

Berita Terbaru