JOGJAOKE.COM, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menekankan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengawal pembangunan 2.200 rumah di Provinsi Papua Pegunungan. Terlebih, program tersebut merupakan arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto.
“Dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ada Pak Direktur (Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah) yang selalu ditugaskan Bapak Menteri juga untuk mengawal semua proses pembangunan yang ada di daerah,” ujar Ribka saat memimpin Rapat Persiapan Pembangunan 2.200 Unit Rumah di Provinsi Papua Pegunungan yang berlangsung di Gedung Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Ia menjelaskan, hasil rapat lanjutan ini bakal dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Menteri PKP Maruarar Sirait. Selanjutnya, hasil tersebut juga akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, ia menekankan pentingnya meningkatkan aspek teknis kesiapan realisasi program tersebut.
Ribka menambahkan, salah satu hal yang perlu diperhatikan yakni pencatatan terhadap berbagai tahapan yang telah dilakukan oleh tim, baik di Kemendagri maupun Kementerian PKP.
“Bagaimana kita menggambarkan proses yang sudah kami lakukan di Wamena. Nah, tahapan yang sudah kita kerjakan, itu juga semua direcord. Itu akan menjadi gambaran proses setelah Pak Menteri mendapat arahan dari Pak Presiden, itu langsung kerja apa,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Ribka menjelaskan ihwal persiapan yang terus digodok Kemendagri, baik dari sisi regulasi maupun administrasi. Selain itu, aspek lain seperti roadmap, tipe rumah, dan besaran biaya yang dibutuhkan juga terus dimatangkan.
“Nanti teknisnya [akan dikerjakan] teman-teman [Kementerian PKP] di sini. Kita Kemendagri hanya mendampingi. Dan apa yang bisa kita bantu, kita bantu. Jadi kita koordinasi,” pungkasnya.
Turut hadir pada rapat tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Azis Andriansyah; Direktur Sistem dan Strategi Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Dwi Saponingrum; Direktur Keterbukaan Publik, Transparansi, dan Akuntabilitas Julisa; serta pejabat terkait lainnya dari Kemendagri dan Kementerian PKP.(Nad)
Sumber: Puspen Kemendagri