Wamendagri Bima: Pembangunan Inklusif Adalah Amanat Konstitusi dan Panggilan Nurani

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Cirebon – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengajak pemerintah daerah (Pemda) untuk membangun kebijakan dan menyusun program yang inklusif. Pasalnya, hal itu merupakan salah satu amanat konstitusi. Dalam konteks ini, ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon yang berkolaborasi dengan Komunitas Temu Inklusi atas inisiasi penghargaan pembangunan inklusif disabilitas tahun 2025.

“Apa yang dilakukan hari ini, Temu Inklusi ini adalah satu amanat konstitusi dan juga panggilan nurani bagi kita semua untuk memastikan tidak ada yang ditinggalkan bagi proses pembangunan republik ini. No one left behind, siapa pun itu,” ujar Bima pada acara Malam Penganugerahan dan Penghargaan Pembangunan Inklusif Disabilitas Tahun 2025 di Lapangan Desa Durajaya, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (3/9/2025).

Ia menyambut baik terselenggaranya kegiatan tersebut. Apalagi, konsep kegiatan yang digelar sederhana tetap berhasil memuat substansi program inklusif. Hal itu, kata Bima, sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam mendorong Pemda untuk mengurangi pemborosan dan mengarusutamakan kesederhanaan dalam merealisasikan program.

Secara khusus, Bima memuji format kegiatan yang langsung menyentuh lapisan masyarakat. Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga dilibatkan sehingga roda perekonomian di kawasan perdesaan ikut bergerak.

“Ya kalau saja semua kegiatan pemerintah [daerah] seperti ini, tidak usah di hotel, ada di desa, bermalam juga di rumah warga, mengarusutamakan UMKM, berbagi-bagi semua itu kan luar biasa,” imbuhnya.

Bima menyebutkan, praktik baik kegiatan serupa sebetulnya telah dilakukan oleh sejumlah daerah di penjuru negeri. Salah satunya di Yogyakarta yang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dengan melibatkan kalangan disabilitas. Mereka tidak diposisikan sebagai pihak yang dikasihani, melainkan dibutuhkan peran dan fungsinya dalam pembangunan daerah.

Selain itu, hal serupa juga dilakukan oleh Provinsi Jawa Tengah yang menyediakan unit layanan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas. Semangat yang sama juga terjadi di Makassar yang menyusun peraturan tentang penyediaan akses trotoar ramah disabilitas. Berbagai inisiatif tersebut menjadi semangat baik dalam mengimplementasikan kebijakan inklusif.

“Dan saya melihat, Bapak-Ibu, apa yang ada di sini sekali lagi bukan seremoni saja. Ini bukan juga program formal pemerintah saja. Insyaallah, kita yang ada di sini adalah gerakan sosial. Karena bukan hanya ada pemerintah, tetapi semua elemen ada di sini,” sambung Bima.

Ia berharap, di masa mendatang kepentingan penyandang disabilitas dapat diakomodasi secara serius oleh Pemda. Hal itu meliputi kebijakan dalam sistem perencanaan maupun penganggaran. Komitmen tersebut perlu terus dipacu agar semangat inklusif dirasakan oleh semua pihak.

“Mari kita integrasikan inklusi disabilitas dalam perencanaan dan penganggaran. Jadi, rencana aksi daerah disabilitas itu kita jadikan dokumen resmi yang selaras dengan RPJMD, selaras dengan RKPD, dan selaras dengan APBD,” pungkasnya.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kemendagri Evaluasi Inflasi Daerah dan Antisipasi Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Ramadan
Wamendagri Ribka: IPDN Berperan Strategis Dukung Inovasi Kebijakan Pemerintah Daerah
Pemerintah Kembalikan Dana TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
Operasikan Dapur Umum Pascabencana, IPDN Libatkan Masyarakat Lokal di Aceh Tamiang
Mendagri Tekankan Gotong Royong Lintas Kementerian dalam Penanganan Pascabencana Sumatera
Kemendagri Buka Layanan Adminduk Terpadu bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Aceh Utara
Mendagri Minta Dukungan Kementerian untuk Pemulihan Ekonomi dan Layanan Publik Pascabencana
Ketua Umum KONI Pusat Lantik Pengurus PP Perwosi Masa Bakti 2025–2029

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 21:09 WIB

Kemendagri Evaluasi Inflasi Daerah dan Antisipasi Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Ramadan

Senin, 19 Januari 2026 - 16:20 WIB

Wamendagri Ribka: IPDN Berperan Strategis Dukung Inovasi Kebijakan Pemerintah Daerah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:52 WIB

Pemerintah Kembalikan Dana TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:16 WIB

Operasikan Dapur Umum Pascabencana, IPDN Libatkan Masyarakat Lokal di Aceh Tamiang

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:30 WIB

Mendagri Tekankan Gotong Royong Lintas Kementerian dalam Penanganan Pascabencana Sumatera

Berita Terbaru