Viral Lagu “Lalaki Langit”, Kemendagri Minta Bupati Purwakarta Berikan Klarifikasi

Sabtu, 4 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sesi klarifikasi yang dijalani Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein di Kantor Itjen Kemendagri.

Sesi klarifikasi yang dijalani Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein di Kantor Itjen Kemendagri.

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meminta klarifikasi kepada Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein terkait kegaduhan yang ditimbulkan lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” yang melibatkan dirinya. Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan (binwas) terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjelaskan, Bupati Purwakarta memenuhi undangan klarifikasi Itjen Kemendagri dan hadir di Kantor Itjen Kemendagri pada pukul 09.00 WIB, Jumat (3/7/2026). “Pak Bupati tadi sudah datang jam 9, sesuai undangan dan diterima oleh Inspektur Jenderal,” ujarnya.

Benni mengatakan, proses klarifikasi berlangsung hingga pukul 17.00 WIB, dipandu oleh tim yang dibentuk Itjen Kemendagri, yang terdiri atas Sekretaris Itjen, Inspektur Khusus, Inspektur Wilayah IV, dan dua Pengawas Utama, serta didukung tim administrasi.

Dalam proses selama kurang lebih 8 jam tersebut, tim pemeriksa mengajukan 60 pertanyaan yang berfokus pada dua substansi utama, yakni proses penciptaan lagu dan publikasinya. “Seperti apa latar belakang penciptaan lagu itu, tujuannya apa, maksudnya apa, siapa yang disasar dengan lagu itu, dan lain-lain sebagainya. Demikian juga dengan publikasinya,” terangnya.

Di akhir proses klarifikasi, lanjut Benni, Bupati Purwakarta menyampaikan penyesalan atas tindakannya. “Bupati Purwakarta menyatakan dirinya menyadari bahwa sudah melakukan kesalahan, menyesali atas hal yang sudah dia perbuat, dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi, yang diiringi dengan permintaan maaf kepada semua pihak,” jelas Benni.

Selanjutnya, kata Benni, Itjen Kemendagri akan menyusun laporan hasil klarifikasi yang memuat seluruh proses pemeriksaan untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Selain itu, Itjen Kemendagri juga akan menyampaikan rekomendasi sanksi sebagai bahan pertimbangan Mendagri dalam mengambil keputusan.

Sebagai informasi, lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejat” yang diciptakan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menjadi perhatian publik karena liriknya dinilai mengandung muatan yang menyinggung perempuan. Kontroversi lagu tersebut pun mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Bantuan Renovasi Rumah Berpotensi Naik, Satgas PRR Paparkan Dasar Pengusulannya
Harapan dari Medan: Menko AHY Yakin Pendidikan Gratis Bisa Putus Rantai Kemiskinan
Penguatan Pemerintah Kota Jadi Fokus, Rakernas XVIII APEKSI Lahirkan 10 Rekomendasi
Wamendagri Bima Arya Apresiasi Karnaval Budaya Nusantara sebagai Wadah Kolaborasi Antar-Daerah
Wamendagri Bima Arya: Integritas adalah Kunci Kepemimpinan Kepala Daerah
Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi Bergantung pada Penguatan Sektor Perikanan
Siskeudes Mendunia, PBB Akui Inovasi Pengelolaan Keuangan Desa Indonesia
Pemda Diminta Prioritaskan Pendidikan Demi Peningkatan Kualitas SDM

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:19 WIB

Viral Lagu “Lalaki Langit”, Kemendagri Minta Bupati Purwakarta Berikan Klarifikasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:34 WIB

Bantuan Renovasi Rumah Berpotensi Naik, Satgas PRR Paparkan Dasar Pengusulannya

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:54 WIB

Harapan dari Medan: Menko AHY Yakin Pendidikan Gratis Bisa Putus Rantai Kemiskinan

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:35 WIB

Penguatan Pemerintah Kota Jadi Fokus, Rakernas XVIII APEKSI Lahirkan 10 Rekomendasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:44 WIB

Wamendagri Bima Arya Apresiasi Karnaval Budaya Nusantara sebagai Wadah Kolaborasi Antar-Daerah

Berita Terbaru