Viral Kasus Pembuangan Bayi di Kalasan, Polresta Sleman Amankan Terduga Pelaku

Minggu, 27 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terduga pelaku pembuangan bayi perempuan di Dusun Somosari

Dua terduga pelaku pembuangan bayi perempuan di Dusun Somosari

JOGJAOKE.COM, SLEMAN – Pelaku pembuangan bayi perempuan di Kalasan, Sleman, akhirnya diciduk polisi setelah kasusnya menggegerkan warga dan viral di media sosial.
‎
‎Tim Resmob URC Satreskrim Polresta Sleman berhasil mengamankan terduga pelaku dalam pengungkapan cepat kasus penemuan bayi perempuan tersebut pada Minggu (27/9/2026).
‎
Momen penangkapan terduga pelaku bahkan terlihat dalam unggahan resmi akun Instagram Tim Resmob URC Satreskrim Polresta Sleman yang kemudian menjadi perhatian warganet.
‎
Dalam video itu, petugas tampak mengamankan terduga pelaku sebelum menggiringnya untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara pembuangan bayi perempuan tersebut.
‎
Terduga pelaku terlihat pasrah ketika diamankan petugas. Polisi selanjutnya membawa yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman perkara lebih lanjut.
‎
Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru kasus yang sebelumnya membuat warga Dusun Somosari, Selomartani, Kalasan, Sleman, geger pada siang hari.
‎
‎*Kronologi Peristiwa*
‎
Bayi perempuan itu sebelumnya ditemukan berada di kursi teras rumah warga di Dusun Somosari, Ngrangsan RT 07/RW 04, Selomartani, Kalasan.
‎
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (27/9/2026), ketika suasana permukiman warga mendadak diwarnai suara tangisan bayi yang terdengar cukup jelas.
‎
Saksi berinisial I, berusia 61 tahun, disebut mendengar suara tangisan bayi sekitar pukul 13.00 WIB dari kawasan sekitar rumahnya.
‎
Rasa penasaran membuat saksi mencari sumber suara tersebut hingga akhirnya menemukan bayi perempuan berada di kursi depan rumah warga.
‎
Temuan itu semakin mengagetkan karena bayi tersebut tidak ditemukan sendirian. Ada sebuah tas serta sepucuk kertas di dekat bayi tersebut.
‎
Kertas tersebut diketahui bertuliskan tanggal lahir bayi. Temuan itu kemudian menjadi bagian informasi penting dalam penanganan perkara oleh kepolisian.
‎
Warga kemudian melaporkan penemuan bayi tersebut kepada pihak terkait sehingga aparat kepolisian dapat melakukan penanganan dan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.
‎
Tim Resmob URC Satreskrim Polresta Sleman selanjutnya bergerak melakukan pengungkapan untuk mencari pihak yang diduga bertanggung jawab atas pembuangan bayi tersebut.
‎
Hasil pengungkapan akhirnya membuahkan penangkapan. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman perkara.
‎
Meski penangkapan sudah dilakukan, polisi belum mengungkap identitas lengkap terduga pelaku kepada publik karena penyidikan masih berlangsung.
‎
Begitu pula dengan motif pembuangan bayi. Hingga kini, Polresta Sleman masih melakukan pendalaman untuk mengetahui alasan di balik tindakan tersebut.
‎
Polisi masih mengumpulkan informasi dan keterangan untuk mengurai secara lengkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan bayi perempuan tersebut ditemukan di teras rumah warga.
‎
Informasi penangkapan langsung menyedot perhatian warganet setelah video pengamanan terduga pelaku beredar melalui media sosial dan dibagikan kembali oleh pengguna lainnya.
‎
Respons warganet pun bermunculan setelah melihat terduga pelaku diamankan petugas. Perhatian publik kini tertuju pada pengungkapan motif dan kronologi lengkap kasus tersebut.
‎
Namun, polisi belum memberikan kesimpulan mengenai motif maupun rangkaian lengkap peristiwa sebelum proses pemeriksaan dan penyidikan selesai dilakukan secara menyeluruh.
‎
Kasus yang bermula dari tangisan bayi sekitar pukul 13.00 WIB itu kini memasuki babak baru setelah terduga pelaku berhasil diamankan.
‎
Masyarakat masih menunggu penjelasan resmi Polresta Sleman mengenai identitas terduga pelaku, motif, serta perkembangan penyidikan setelah penangkapan tersebut. (waw)

Berita Terkait

Danang Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Pesan Persatuan Menggema di Sleman
HUT ke-270 Jogja Meledak, Event Besar Siap Mengguncang di Bulan Oktober
‎Truck Pedas Bolosego Hadir Alun-Alun Paseban, Netizen Minta Pemkab Bantul Kawal
Kemarau Mencekik, GPM Sleman Kawal Bantuan Air Mushola
Pemerintah Luncurkan KKRI di SMKN 26 Jakarta, Perkuat Disiplin dan Kepemimpinan Pelajar
RAN PE 2026–2029 Jadi Langkah Pemerintah Perkuat Pencegahan Ekstremisme Kekerasan
Keluarga Eks Napiter Jadi Bagian Proses Reintegrasi, Namun Belum Jadi Sasaran Khusus UU 5/2018
Sunarso Unggul 467 Suara, Kelik Terpilih Lurah Jetis Gunungkidul

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Danang Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Pesan Persatuan Menggema di Sleman

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

HUT ke-270 Jogja Meledak, Event Besar Siap Mengguncang di Bulan Oktober

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:12 WIB

‎Truck Pedas Bolosego Hadir Alun-Alun Paseban, Netizen Minta Pemkab Bantul Kawal

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kemarau Mencekik, GPM Sleman Kawal Bantuan Air Mushola

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Pemerintah Luncurkan KKRI di SMKN 26 Jakarta, Perkuat Disiplin dan Kepemimpinan Pelajar

Berita Terbaru