Upaya Preventif Polda Banten: Edukasi Siswa Soal Makanan Layak Konsumsi

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang – Polda Banten melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melaksanakan pengecekan keamanan pangan (food safety) serta sosialisasi pemeriksaan makanan secara organoleptik atau menggunakan panca indera kepada para penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan di SDN Drangong 1 Serang dan MTs Nurul Ikhlas Drangong, Kota Serang.

Kegiatan berlangsung di SPPG Polda Banten, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, dengan melibatkan sejumlah pejabat dan tenaga ahli antara lain AKBP Maya Hitijahubessy, Kompol Asari, dr. Alvin, Pembina Basunajaya, Ahli Gizi Raisa Siti Zahra.

Tim Biddokes Polda Banten melakukan pemeriksaan bahan makanan menggunakan metode tes kit (laboratorium sederhana) untuk memastikan setiap menu MBG aman sebelum didistribusikan kepada para siswa.

Selain itu, edukasi metode organoleptik (non-lab) juga diberikan guna mengajarkan siswa mengenali makanan layak konsumsi melalui indera penglihatan, penciuman, dan perasa.

Irwasda Polda Banten Kombes Pol Hendra Kurniawan menyampaikan pentingnya edukasi keamanan makanan untuk mencegah potensi keracunan makanan di kalangan pelajar.

“Program MBG tidak hanya berhenti pada distribusi makanan bergizi, tetapi juga memastikan keamanan makanan melalui pengecekan yang terukur. Dengan sosialisasi organoleptik, kami ingin membekali siswa kemampuan dasar untuk menilai makanan yang aman dikonsumsi. Ini adalah bagian dari mitigasi dini terhadap risiko keracunan,” ujar Kombes Pol Hendra Kurniawan.

Dalam kegiatan tersebut, tim food safety MBG Biddokes Polda Banten memberikan demonstrasi kepada para siswa tentang cara sederhana mengecek makanan, seperti mengenali aroma tak wajar, perubahan warna, atau tekstur yang mencurigakan.

“Kami memastikan setiap menu yang keluar dari dapur SPPG telah melalui proses pemeriksaan baik secara laboratorium sederhana maupun pengecekan manual.

“Keamanan anak-anak penerima MBG adalah prioritas utama kami,” tambah Kombes Pol Hendra Kurniawan.

Dengan pendekatan edukatif ini, Polda Banten berharap para pelajar tidak hanya menerima manfaat gizi, tetapi juga memiliki kesadaran akan pentingnya keamanan makanan dalam kehidupan sehari-hari.

Nadin siswi MTs Nurul Ikhlas Kel. Drangong Kota Serang mengaku dirinya senang karna menambah wawasan untuk mengetahui makanan yang baik untuk dikonsumsi.

“Saya senang ikut kegiatan ini karena jadi tahu cara mengecek makanan yang baik. Sekarang saya tahu kalau makanan harus dilihat warnanya dan dicium baunya sebelum dimakan,”(Bidhumas)

Berita Terkait

Wagub Dimyati Natakusumah Dorong Pengusaha Muda HIPMI Banten Bangun Usaha secara Profesional
Gubernur Banten Dukung Pengembangan Musik sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif
Polda Banten Dukung Program Asta Cita Presiden Melalui Penanaman Jagung
Polda Banten Siapkan Layanan Penitipan Kendaraan untuk Cegah Pencurian saat Mudik
Brigjen Pol Hendra Wirawan Menghadiri kegiatan Pra-Operasi Ketupat Maung 2026
‎Nuzulul Qur’an Teguhkan Cahaya Peradaban Saat Dunia Dilanda Krisis
Pemprov Banten Diminta Siaga, Wagub Instruksikan OPD Tanggap Darurat Banjir
Hadiri Santunan 1.000 Anak Yatim, Andra Soni Tegaskan Prioritas Program Sekolah Gratis

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:47 WIB

Wagub Dimyati Natakusumah Dorong Pengusaha Muda HIPMI Banten Bangun Usaha secara Profesional

Senin, 9 Maret 2026 - 21:03 WIB

Gubernur Banten Dukung Pengembangan Musik sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif

Senin, 9 Maret 2026 - 16:11 WIB

Polda Banten Dukung Program Asta Cita Presiden Melalui Penanaman Jagung

Senin, 9 Maret 2026 - 14:21 WIB

Polda Banten Siapkan Layanan Penitipan Kendaraan untuk Cegah Pencurian saat Mudik

Senin, 9 Maret 2026 - 11:52 WIB

Brigjen Pol Hendra Wirawan Menghadiri kegiatan Pra-Operasi Ketupat Maung 2026

Berita Terbaru

OPINI

Advokat sebagai Penjaga Rasionalitas Hukum di Abad ke-21

Selasa, 10 Mar 2026 - 10:23 WIB