UMJ Gelar Seminar Nasional Bahas Penataan Sistem Pemilu Pasca Putusan MK

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). (Dok UMJ)

Ilustrasi - Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). (Dok UMJ)

JOGJAOKE.COM, Jakarta — Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) pada Jumat (5/9/2025) akan menggelar seminar nasional bertajuk ‘Penataan Sistem Pemilu Menjaga Daulat Rakyat’ di Hotel Jayakarta Hayam Wuruk, Jakarta. Seminar ini digelar menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal mulai 2029.

Kegiatan akan dibuka oleh Rektor UMJ, Prof Ma’mun Murod. Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Drs Firdaus, M.Si, dijadwalkan hadir untuk memberikan sambutan. Seminar dipandu oleh Djoni Gunanto.

Sejumlah narasumber dari unsur penyelenggara pemilu, parlemen, dan akademisi akan menjadi pembicara. Mereka antara lain anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sodikin, serta Komisioner KPU RI Idham Holik. Dari kalangan akademisi hadir Guru Besar FISIP UMJ Prof Taufiqurrahman dan pakar hukum Andi Kurniawan.

Seminar nasional ini diharapkan menjadi ruang diskusi strategis dalam merumuskan penataan sistem pemilu yang lebih efektif dan representatif. Dengan adanya pemisahan pemilu, sejumlah penyesuaian teknis maupun regulasi harus disiapkan agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahun mendatang.(*)

Berita Terkait

Sekjen Kemendagri Serukan Kerja Keras Pemda untuk Kendalikan Inflasi
Pansel Tetapkan 36 Kandidat Ombudsman RI, Wawancara dan Tes Kesehatan Digelar Oktober
Stop Gunakan Calo, Urus SIM Sendiri Lebih Hemat dan Transparan
Webinar CSR & SDGs Award 2025 Tawarkan Platform Kolaboratif Bagi Praktik CSR Inklusif
MEMAHAMI GOVERMENT SHUTDOWN (PENUTUPAN PEMERINTAH) AS
Kejari Indragiri Hulu Lakukan Penahanan terhadap 9 Tersangka Korupsi BPR Indra Arta
PalmCo Catat Penyaluran Beras SPHP Capai 240 Ton di 140 Titik
Urgensi Reformasi Polri

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Sekjen Kemendagri Serukan Kerja Keras Pemda untuk Kendalikan Inflasi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:32 WIB

Pansel Tetapkan 36 Kandidat Ombudsman RI, Wawancara dan Tes Kesehatan Digelar Oktober

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:12 WIB

Stop Gunakan Calo, Urus SIM Sendiri Lebih Hemat dan Transparan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Webinar CSR & SDGs Award 2025 Tawarkan Platform Kolaboratif Bagi Praktik CSR Inklusif

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:22 WIB

MEMAHAMI GOVERMENT SHUTDOWN (PENUTUPAN PEMERINTAH) AS

Berita Terbaru