JOGJAOKE.COM, Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta menggelar uji coba kawasan bebas kendaraan bermotor selama 24 jam di Jalan Malioboro, Selasa (7/10/2025). Kebijakan sementara yang bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-269 Kota Yogyakarta ini bertujuan menguji dampak sosial, ekonomi, dan teknis jika Malioboro ditetapkan sebagai kawasan pedestrian penuh secara permanen.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo bersama Wakil Wali Kota Wawan Harmawan dan jajaran Pemkot meninjau langsung pelaksanaan uji coba tersebut pada Selasa sore. Menurut Hasto, langkah ini penting sebagai bahan evaluasi sebelum pemerintah mengambil keputusan jangka panjang mengenai masa depan Malioboro.
“Kita ingin melihat dampaknya kalau Malioboro dibuat full pedestrian. Ini penting untuk mengevaluasi dan merencanakan langkah-langkah ke depan, termasuk persoalan yang harus diantisipasi,” ujar Hasto.
Hasto menyebut, beberapa potensi kendala yang muncul antara lain akses distribusi logistik untuk pelaku usaha serta mobilitas warga yang bermukim di kawasan tersebut. Karena itu, Pemkot akan menyiapkan solusi, seperti pengaturan jam khusus kendaraan logistik untuk hotel, toko, dan restoran.
“Sudah ada modifikasi untuk full pedestrian, tetapi tetap ada pengecualian bagi warga sekitar yang memiliki kendaraan pribadi. Kondisi sekarang ini sudah mendekati situasi jika car free day diberlakukan penuh,” imbuhnya.
Dievaluasi Lanjut
Pemkot memastikan uji coba ini baru dilakukan satu kali dan akan dievaluasi lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai kebijakan permanen. Bila diterapkan secara tetap, pemerintah akan menyesuaikan infrastruktur pendukung, termasuk penyediaan fasilitas pengisian daya bagi becak listrik, yang direncanakan menggantikan becak motor konvensional.
Selain itu, rekayasa lalu lintas juga menjadi perhatian. Selama uji coba, kendaraan bermotor dilarang melintas, menyebabkan kepadatan di beberapa ruas jalan kecil di sekitar Malioboro yang selama ini menjadi jalur alternatif atau putar balik.
Penataan Pengamen
Momentum uji coba ini juga dimanfaatkan Pemkot untuk menata aktivitas pengamen di kawasan Malioboro. Kini, para pengamen hanya diperbolehkan tampil di tujuh titik resmi, lima di antaranya di sepanjang Jalan Malioboro dan dua di Jalan Margo Utomo.
“Sekarang pengamen dikurasi dulu. Kalau mau tampil, suaranya harus bagus. Kita ingin Malioboro menjadi ruang ekspresi seni yang tertata dan berkualitas,” tutur Hasto.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Yetti Martanti, menambahkan bahwa selama car free day 24 jam, pengunjung diarahkan berjalan kaki. Namun, kendaraan seperti Trans Jogja, becak kayuh, andong, dan sepeda masih diperbolehkan beroperasi. Untuk logistik, Pemkot memberikan kartu akses khusus agar distribusi barang tetap dapat dilakukan pada jam yang telah ditentukan.
“Pada pagi hari, banyak warga berolahraga. Di waktu yang sama, pekerja seni tampil di lima titik utama, seperti di depan Pasar Beringharjo, Eks Hotel Mutiara, Plaza Malioboro, pintu barat Kepatihan, dan depan Perpustakaan Malioboro. Dua titik lainnya ada di Margo Utomo, tepatnya di depan Wisma KAI dan Dowa,” jelas Yetti. (ihd)






