Tujuh Hari Pelarian Sopir Bank Habiskan Uang Rp400 Juta

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pelaku pencurian uang Rp10 miliar, A, bersama dua tersangka lainnya digiring petugas masuk Mapolresta Solo. (Dok Polresta Solo)

Tersangka pelaku pencurian uang Rp10 miliar, A, bersama dua tersangka lainnya digiring petugas masuk Mapolresta Solo. (Dok Polresta Solo)

JOGJAOKE.COM, Gunungkidul – Suasana pagi di Desa Giriwungu, Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, mendadak berubah ketika polisi menggerebek sebuah rumah sederhana, Senin (8/9/2025).

Dari rumah itu, aparat menangkap A, sopir bank yang selama sepekan terakhir menjadi buronan setelah membawa kabur uang Rp10 miliar.

A tidak sendirian. Dalam pelariannya, ia sempat dibantu seorang pengemudi taksi daring yang baru dikenal di jalan.

Mobil operasional bank yang ditinggalkannya hanya menyisakan jejak, sementara uang miliaran rupiah itu berpindah ke karung-karung plastik.

Selama tujuh hari, A menghabiskan sekitar Rp400 juta, sebelum akhirnya sisa uang Rp9,6 miliar lebih berhasil diamankan polisi.

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, menyebut uang hasil curian itu dibawa ke markas polisi menggunakan tiga karung putih.

Masing-masing karung diangkut seorang anggota polisi menuju ruang Reserse Kriminal.

Uang yang sebagian besar pecahan Rp100.000 itu masih terikat rapi dengan benang, setiap ikatan senilai Rp 100 juta, meski ada pula yang terurai.

Penangkapan A sekaligus membuka keterlibatan dua orang lain. Satu di antaranya diduga menerima aliran dana hasil pencurian.

Kini, tiga orang telah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut. (ihd)

Berita Terkait

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana
Kepolisian Ungkap Pilot Nicholas Gosselin Tewas Seketika akibat Tembakan Kontak
KPK: Pengembalian Amplop Tidak Menghapus Kewajiban Melapor Dugaan Gratifikasi
Kasus Penyerangan Kantor LMP Belum Terungkap, Massa Desak Polisi Bertindak Tegas
Tiga Desa Terdampak Busa Kimia, Aktivitas Pertanian dan Lingkungan di Percut Sei Tuan Terancam
Tim Advokasi Soroti Penangkapan Roy Suryo, Tuding Hukum Dipolitisasi Penguasa
Kemenag DIY Tegaskan Komitmen Jamin Kebebasan Beribadah dan Kerukunan Umat Beragama
Kasus Kredit Sritex, Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Divonis Lepas

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 23:24 WIB

Pelecehan Seksual Dosen kepada Mahasiswi, Trauma Bertahun-tahun, Minta Pelaku Diproses Pidana

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:24 WIB

Kepolisian Ungkap Pilot Nicholas Gosselin Tewas Seketika akibat Tembakan Kontak

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:06 WIB

KPK: Pengembalian Amplop Tidak Menghapus Kewajiban Melapor Dugaan Gratifikasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:54 WIB

Kasus Penyerangan Kantor LMP Belum Terungkap, Massa Desak Polisi Bertindak Tegas

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:44 WIB

Tiga Desa Terdampak Busa Kimia, Aktivitas Pertanian dan Lingkungan di Percut Sei Tuan Terancam

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian)

Jakarta

Hukum sebagai Pilar Peradaban Bangsa Modern dan Demokratis

Kamis, 16 Jul 2026 - 14:52 WIB