Tujuh Hari Pelarian Sopir Bank Habiskan Uang Rp400 Juta

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pelaku pencurian uang Rp10 miliar, A, bersama dua tersangka lainnya digiring petugas masuk Mapolresta Solo. (Dok Polresta Solo)

Tersangka pelaku pencurian uang Rp10 miliar, A, bersama dua tersangka lainnya digiring petugas masuk Mapolresta Solo. (Dok Polresta Solo)

JOGJAOKE.COM, Gunungkidul – Suasana pagi di Desa Giriwungu, Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, mendadak berubah ketika polisi menggerebek sebuah rumah sederhana, Senin (8/9/2025).

Dari rumah itu, aparat menangkap A, sopir bank yang selama sepekan terakhir menjadi buronan setelah membawa kabur uang Rp10 miliar.

A tidak sendirian. Dalam pelariannya, ia sempat dibantu seorang pengemudi taksi daring yang baru dikenal di jalan.

Mobil operasional bank yang ditinggalkannya hanya menyisakan jejak, sementara uang miliaran rupiah itu berpindah ke karung-karung plastik.

Selama tujuh hari, A menghabiskan sekitar Rp400 juta, sebelum akhirnya sisa uang Rp9,6 miliar lebih berhasil diamankan polisi.

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, menyebut uang hasil curian itu dibawa ke markas polisi menggunakan tiga karung putih.

Masing-masing karung diangkut seorang anggota polisi menuju ruang Reserse Kriminal.

Uang yang sebagian besar pecahan Rp100.000 itu masih terikat rapi dengan benang, setiap ikatan senilai Rp 100 juta, meski ada pula yang terurai.

Penangkapan A sekaligus membuka keterlibatan dua orang lain. Satu di antaranya diduga menerima aliran dana hasil pencurian.

Kini, tiga orang telah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut. (ihd)

Berita Terkait

Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan Presiden
UMY Soroti Rekrutmen Teroris via Media Digital yang Kian Halus dan Masif
Kemenham Desak Penghentian Kekerasan di Papua, Ribuan Warga Mengungsi
Revisi KUHAP Disahkan, UMY Sorot soal Kontrol Kekuasaan Penegak Hukum
Eko Suwanto Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di DIY,  Manfaatkan Anggaran Darurat
Tiga Dosen UGM Diadili Perkara Korupsi Pembelian Fiktif Biji Kakao Rp6,7 Miliar
UMY Dorong Transportasi Rendah Emisi untuk Wujudkan Kota Hijau Yogyakarta
KPK Periksa Biro Haji di Yogyakarta, Korupsi Kuota Rugikan Negara Rp1 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 18:03 WIB

Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan Presiden

Sabtu, 22 November 2025 - 21:26 WIB

UMY Soroti Rekrutmen Teroris via Media Digital yang Kian Halus dan Masif

Kamis, 20 November 2025 - 13:12 WIB

Kemenham Desak Penghentian Kekerasan di Papua, Ribuan Warga Mengungsi

Rabu, 19 November 2025 - 20:07 WIB

Revisi KUHAP Disahkan, UMY Sorot soal Kontrol Kekuasaan Penegak Hukum

Rabu, 5 November 2025 - 17:26 WIB

Eko Suwanto Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di DIY,  Manfaatkan Anggaran Darurat

Berita Terbaru