Tri Tito Karnavian Ajak TP PKK Papua Optimalkan Peran dalam Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik Ra’fatul Mulkiyah Mathius Fakhiri sebagai Ketua TP PKK Provinsi Papua periode 2025-2030. Selain itu, Tri yang juga Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) juga melantik Ra’fatul sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua untuk periode yang sama. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (13/10/2025).

Dalam sambutannya, Tri menyampaikan selamat kepada Ra’fatul atas amanah baru yang diemban. Ia percaya, dengan berbagai pengalaman dan sepak terjang yang dimiliki, Ra’fatul dapat memimpin TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua secara optimal.

Pada kesempatan yang sama, Tri menyampaikan terima kasih kepada Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi Papua periode 2025 Tyas A. Fatoni atas dedikasi yang diberikan. Ia juga mengapresiasi kiprah Tyas yang telah menyumbangkan pikiran dan tenaganya untuk kemajuan TP PKK Provinsi Papua.

Tri menjelaskan, keberadaan TP PKK telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, serta dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017. Kemudian keberadaan Posyandu telah diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.

“PKK dan Posyandu ini lembaga mitra pemerintah. Bedanya dengan ormas lain kita ada payung hukumnya, yang akhirnya kita bisa mendapatkan penganggaran dari pemerintah. Dan tentunya dengan konsekuensinya program-program kita, harus kita pertanggungjawabkan dengan baik dan benar,” ujar Tri.

Dalam kesempatan itu, Tri berharap Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua terpilih untuk memetakan program prioritas sesuai kebutuhan spesifik daerah. Hal itu meliputi bidang ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi, peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat, serta penguatan posyandu berbasis pada enam bidang standar pelayanan minimal (SPM). Berikutnya, Tri mendorong penguatan kelembagaan dan kemitraan lintas sektor untuk memastikan keberlanjutan program.

“Selanjutnya mohon tingkatkan kapasitas kader secara berkelanjutan melalui pelatihan pendampingan agar kader PKK dan posyandu semakin profesional, tangguh, dan adaptif terhadap dinamika sosial,” sambung Tri.

Terakhir, Tri meminta TP PKK Provinsi Papua secara optimal dapat bermitra dengan perangkat daerah yang terkait dengan enam bidang SPM. Hal ini termasuk memperkuat kolaborasi dengan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, perencanaan dan pembangunan daerah, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah. Upaya tersebut penting untuk memastikan TP PKK Provinsi Papua dapat mencapai tujuannya.

“Saya percaya Papua akan menjadi contoh bagi wilayah timur dalam membangun keluarga tangguh, sehat, mandiri melalui gerakan PKK dan posyandu yang terstruktur dan berkelanjutan,” tandasnya.

Turut hadir pada kegiatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir. Selain itu, hadir pula Staf Ahli Bidang Penguatan Ketahanan Pangan Keluarga TP PKK Pusat Yane Bima Arya, Staf Ahli Bidang Ketahanan Ekonomi Keluarga TP PKK Pusat Niken Tomsi Tohir, serta para pengurus TP PKK Pusat dan daerah.

Di samping itu, prosesi ini juga dihadiri para pejabat dari kementerian/lembaga mitra TP PKK. Di antaranya Deputi Pencegahan BNN RI M. Zainul Muttaqien; Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian PPPA Rohika Kurniadi Sari; Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat Badan Gizi Nasional Tengku Syahdana; serta Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional I Gusti Ketut Astawa.

Di samping itu, hadir pula Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpusnas Adin Bondar; serta Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan Maria Endang Sumiwi; serta Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia Dwi Ria Latifa.(nr)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Perkuat Penanganan Bencana, Mendagri Ajak Pemda Tingkatkan Semangat Gotong Royong
Pacu Inovasi dan Kinerja, Kemendagri Apresiasi Pemda Berprestasi di Jawa-Bali
Wamendagri Dorong Satlinmas Aktif Jaga Lingkungan yang Kondusif
Wamendagri Bima Arya Ungkap Lima Tantangan Kepala Daerah di Era Otonomi Daerah
Wamendagri Bima Arya Dorong Daerah Tingkatkan Nilai dan Daya Saing
Jenguk Wali Nanggroe di Penang, Mendagri Sampaikan Salam Hangat dari Presiden
Wamendagri Bima Arya Ajak Daerah Manfaatkan APKASI Otonomi Expo 2026 untuk Tarik Investasi
Evaluasi Dana Otsus Tahap II, Wamendagri Ribka Haluk Desak Pemda Percepat Penyaluran

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Perkuat Penanganan Bencana, Mendagri Ajak Pemda Tingkatkan Semangat Gotong Royong

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Pacu Inovasi dan Kinerja, Kemendagri Apresiasi Pemda Berprestasi di Jawa-Bali

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Wamendagri Dorong Satlinmas Aktif Jaga Lingkungan yang Kondusif

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Wamendagri Bima Arya Ungkap Lima Tantangan Kepala Daerah di Era Otonomi Daerah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong Daerah Tingkatkan Nilai dan Daya Saing

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Mirza: Hilirisasi Komoditas Harus Dimulai dari Desa

Sabtu, 29 Agu 2026 - 14:36 WIB

Sumatera Selatan

AMKI Lahat Dilantik, Tekankan Kolaborasi Media dan Pemerintah

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:58 WIB

Foto Guru Besar UMY bidang Ilmu Sosiologi, Prof. Dr. Zuly Qodir, M.Ag.,

Yogyakarta

RUU Perampasan Aset, Pakar UMY: Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Sabtu, 29 Agu 2026 - 12:18 WIB