Transformasi Sistem Klasifikasi Rumah Sakit: Fokus pada Kompetensi, Bukan Jumlah Tempat Tidur

Minggu, 19 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENINJAU-Prof Eko bersama Tim dari Kementerian Kesehatan dan Manajemen Bali International Hospital, dalam rangka meninjau kesiapan RS berbasis kompetensi. (Foto Ist).

MENINJAU-Prof Eko bersama Tim dari Kementerian Kesehatan dan Manajemen Bali International Hospital, dalam rangka meninjau kesiapan RS berbasis kompetensi. (Foto Ist).

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Prof. Dr. Eko Supriyanto P.H.Eng, Presiden Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia (PTPI) mengungkapkan bahwa, Pemerintah tengah menyiapkan perubahan besar dalam sistem klasifikasi rumah sakit nasional: dari berbasis jumlah tempat tidur (TT) menjadi berdasarkan kompetensi dan kapabilitas layanan. Kebijakan baru ini akan mengubah cara penilaian mutu rumah sakit, dengan fokus pada kemampuan klinis, kualitas SDM dan hasil layanan kepada pasien.

“Dalam sistem lama, tipe A–D ditentukan oleh jumlah TT. Namun, data Kementerian Kesehatan 2024 menunjukkan bahwa lebih dari 42% rumah sakit tipe C dan D memiliki layanan klinis setara rumah sakit tipe B, terutama pada bidang jantung, bedah, dan emergensi,” ungkapnya melalui keterangan, Sabtu (18/10)

Karena itu, dijelaskan Prof. Eko, klasifikasi baru akan menggunakan kategori Madya, Utama dan Paripurna, yang menilai kesiapan fasilitas, tenaga kesehatan tersertifikasi, penerapan standar mutu dan keselamatan pasien. Reklasifikasi ini juga diharapkan memperbaiki sistem rujukan nasional.

“Dengan model baru, pasien dapat langsung dirawat di rumah sakit yang memiliki kompetensi layanan, tanpa harus menunggu rujukan ke rumah sakit tipe A. Sistem pembiayaan pun akan disesuaikan: rumah sakit dengan level kompetensi lebih tinggi akan memperoleh tarif BPJS dan dukungan kebijakan yang proporsional,” imbuhnya.

Informasi tentang reklasifikasi ini akan dibahas dalam seminar pada tanggal 24 Oktober 2025 pukul 08.00–10.00 WIB di INAHEF 2025, Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta.

Acara ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan RI, KARS dan PERSI, serta melibatkan rumah sakit, asosiasi dan perguruan tinggi untuk memberikan masukan dalam membangun sistem kesehatan nasional yang lebih adil dan berdaya saing global. (*/Red).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan agenda lengkap INAHEF 2025, silakan kunjungi situs resmi di https://inahef.com

Berita Terkait

Tuduhan Penggelapan hingga Perzinahan Dipersoalkan, Kuasa Hukum Minta Penegakan Hukum Transparan
Ecosystem Halal Menguat, BPJPH Sukses Raih Penghargaan Lembaga Negara Terpopuler 2025
Pemerintah Pusat Siap Perkuat Dukungan untuk Daerah Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Menko Infrastruktur AHY Soroti Dampak Mafia Tanah dan Minta Penegakan Hukum Diperkuat
Pesawat Hercules Masuk Setelah Evaluasi Lapangan Mentrans dan Menko Infrastruktur
Jasa Besar dalam Sistem Jaminan Kesehatan, Fachmi Idris Terima Penghargaan dari KORPRI
Kemendagri Apresiasi Terobosan Pemprov Banten dalam Mengurangi Disparitas Utara–Selatan
Pilihan Transportasi Berkelas untuk Umroh Private Bersama Artha Travelindo Madani

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:16 WIB

Tuduhan Penggelapan hingga Perzinahan Dipersoalkan, Kuasa Hukum Minta Penegakan Hukum Transparan

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:41 WIB

Ecosystem Halal Menguat, BPJPH Sukses Raih Penghargaan Lembaga Negara Terpopuler 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:38 WIB

Pemerintah Pusat Siap Perkuat Dukungan untuk Daerah Terdampak Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:31 WIB

Menko Infrastruktur AHY Soroti Dampak Mafia Tanah dan Minta Penegakan Hukum Diperkuat

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:05 WIB

Pesawat Hercules Masuk Setelah Evaluasi Lapangan Mentrans dan Menko Infrastruktur

Berita Terbaru