Art Policing, Strategi Mencegah Hoaks dan Konflik Sosial di Era Post Truth

Sabtu, 15 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist)

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist)

JOGJAOKE.COM, JAKARTA – Di era post truth berbagai cara pembenaran yang di design sedemikian rupa dianggap sebagai kebenaran yang dapat berefek pada penyesatan dengan mengobok-obok opini publik, menyerang emosi dan memutar balikan persepsi. Adu domba di arena media. Media menjadi sarana dan ruang utamanya dengan berbagai taburan hoax apalagi yang dibumbui primordialisme untuk mendapatkan legitimasi dan solidaritas. Yang dapat menggerus logika dengan mengutamakan emosional dengan memanfaatkan spiritualisme. Sasarannya adalah untuk mempengaruhi opini publik yang akan dapat mengadu domba hingga saling menyalahkan, saling menghakimi uang memicu terjadinya konflik sosial.

Untuk menjaga keteraturan sosial dan perdamaian diperlukan adanya pendinginan atau cooling system, sebagai upaya membangun literasi melalui art policing atau pemolisian dengan pendekatan seni budaya sebagai bahasa universal. Art policing setidaknya dapat dilakukan melalui langkah langkah:
1. Membuat event-event dengan berbagai program yang membuat happy dan mencerahkan,
2. Membuat dan berdayak area publik atau tempat tempat nongkrong untuk interaksi sosial,
3. Membuat model dialog langsung atau melalui media,
4. Membuat model model komunitas,
5. Membuat kesepakatan melalui berbagai cara untuk tetap rasional dan penyelesaian masalah dengan mengedepankan cara cara damai,
6. Memberdayakan soft power dan smart power,
7. Memberdayakan seni budaya dalam berbagai aktifitas,
8. Membuat model model counter issue yang mendamaikan, mendinginkan dan mencerdaskan melalui karikatur atau kartun misalnya,
9. Membangun role model dari tokoh tokoh formal dan non formal yang inspiratif,
10. Memberdayakan sistem edukasi formal maupun non formal.

Masih banyak cara lain yang bisa dilakukan dalam art policing untuk membangun dan menjaga keteraturan sosial. ***

Berita Terkait

Hadapi Ancaman Anak Krakatau, Srikandi TP Sriwijaya Banten Siapkan Kader dan Logistik Keluarga
PERADI Profesional Beberapa Tahun Kedepan Dapat Menjadi Terbesar
HUT ke-11 Sudut Pandang, Menteri Koperasi Ferry Juliantono hingga OC Kaligis Raih Award 2026
Demi Keadilan, Kuasa Hukum Gabriel Lumbantoruan Siap Kawal Perkara Rp500 Ribu hingga Persidangan
Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta
Peduli Pendidikan, Ida Mahmudah Dorong Pemprov DKI Hibah Spesifik Bus Sekolah
Apresiasi Ekosistem Perumahan, Maruarar Sirait Siapkan 60 Umrah dan 8 Rumah Subsidi di IPBA-XXI 2027
11 Tahun Sudut Pandang, Bersyukur dengan Berbagi Lewat Jumat Berkah

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 08:26 WIB

Hadapi Ancaman Anak Krakatau, Srikandi TP Sriwijaya Banten Siapkan Kader dan Logistik Keluarga

Minggu, 6 September 2026 - 10:17 WIB

PERADI Profesional Beberapa Tahun Kedepan Dapat Menjadi Terbesar

Jumat, 4 September 2026 - 21:43 WIB

HUT ke-11 Sudut Pandang, Menteri Koperasi Ferry Juliantono hingga OC Kaligis Raih Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 08:14 WIB

Demi Keadilan, Kuasa Hukum Gabriel Lumbantoruan Siap Kawal Perkara Rp500 Ribu hingga Persidangan

Kamis, 3 September 2026 - 10:58 WIB

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

Berita Terbaru