Perkuat Tata Kelola Kelembagaan, Ketua TP PKK Lampung Ikuti Rakor Nasional

Senin, 21 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta — Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza mengikuti Rapat Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Tim Penggerak PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia bagian barat yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi dan sinkronisasi dalam memperkuat tata kelola kelembagaan serta sinergi program Dekranas, Tim Penggerak PKK, dan Tim Pembina Posyandu dalam mendukung pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ny. Tri Suswati Tito Karnavian menekankan pentingnya penguatan tata kelola kelembagaan Dekranas, Tim Penggerak PKK, dan Tim Pembina Posyandu agar setiap unsur dapat menjalankan perannya secara optimal.

“Kelembagaan yang kuat tentunya membutuhkan tata kelola yang jelas. Seluruh aspek tersebut perlu dibangun secara sistematis agar setiap unsur dapat menjalankan perannya secara optimal,” ujar Ny. Tri Suswati Tito Karnavian.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan tata kelola ketiga lembaga tersebut menjadi hal yang penting. Meski memiliki tugas dan karakteristik yang berbeda, ketiganya memiliki keterkaitan yang kuat dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan.

“Walaupun memiliki tugas dan karakteristik yang berbeda, ketiganya memiliki titik temu yang sangat kuat, yaitu dalam upaya pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, penguatan kelembagaan juga dibutuhkan agar berbagai program, khususnya pengembangan kerajinan, dapat direncanakan dan dilaksanakan secara lebih terarah, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara Dekranasda, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu, khususnya dalam menyelaraskan program kerja dari tingkat pusat hingga daerah.

“Hari ini diharapkan untuk sinergitas dari tiga lembaga ini, bagaimana PKK, Posyandu dan Dekranasda dapat mensinkronisasikan program-program kerja,” Wulan Mirza.

Ia menjelaskan, program-program dari tingkat pusat nantinya akan diselaraskan dengan pelaksanaan di tingkat provinsi hingga daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

“Program-program kerja dari pusat akan kami bawa ke provinsi dan juga nanti akan ke daerah,” katanya.

Wulan Mirza berharap, sinergi dan kolaborasi ketiga lembaga tersebut dapat menghasilkan program kerja yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan di Provinsi Lampung.

“Mudah-mudahan kolaborasi kerja sama ini akan menghasilkan apa-apa yang harus kita laksanakan ke depan untuk Provinsi Lampung kita tercinta,” ujarnya.

Melalui rapat penguatan tata kelola tersebut, sinergi antara Dekranasda, TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu diharapkan semakin kuat, baik dalam koordinasi kelembagaan maupun pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di daerah. (gla)

Sumber :Pemerintah Provinsi Lampung

Berita Terkait

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Pekerja Dapat Penguatan Hak dan Pelindungan
Hilirisasi dan AI Jadi Agenda Utama, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Investor Daily Summit 2026
KPU Buka Suara Usai Putusan MK, Jelaskan Verifikasi Dokumen Gibran
Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan
Penguatan Pendidikan Antikorupsi, Lampung Diganjar Penghargaan oleh KPK
Kemnaker Buka PVN 2026 Batch 6, Pendaftaran 1–14 Oktober
Setelah 8 Tahun, Gloria Jessica dan Ade Govinda Tutup Penantian Lewat Album “Blue.”
Wamenaker Tegaskan Pelindungan Peserta Harus Jadi Prioritas Pemagangan Luar Negeri

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Pekerja Dapat Penguatan Hak dan Pelindungan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Hilirisasi dan AI Jadi Agenda Utama, Abdul Harris Bobihoe Hadiri Investor Daily Summit 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:22 WIB

KPU Buka Suara Usai Putusan MK, Jelaskan Verifikasi Dokumen Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Penguatan Pendidikan Antikorupsi, Lampung Diganjar Penghargaan oleh KPK

Berita Terbaru

Yogyakarta

‎Angkutan Barang KAI Daop 6 Melonjak, Tembus 320 Ribu Ton

Senin, 12 Okt 2026 - 13:38 WIB