Tim Advokasi Soroti Penangkapan Roy Suryo, Tuding Hukum Dipolitisasi Penguasa

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM,‎Jakarta – Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) menyatakan keberatan atas penangkapan Roy Suryo Notodiprojo oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
‎
‎Dalam siaran persnya, tim kuasa hukum juga mengungkapkan informasi bahwa Tifauzia Tyassuma turut diamankan pada waktu yang hampir bersamaan. ”
‎
‎Kami menyayangkan tindakan penyidik yang melakukan upaya paksa melalui penangkapan terhadap klien kami,” tegas tim advokasi.
‎
‎Menurut TA-AKAA, Roy Suryo selama proses penyidikan dinilai bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan menjalankan kewajiban wajib lapor.
‎
‎”Klien kami selama ini kooperatif memenuhi panggilan penyidik bahkan selalu melaksanakan wajib lapor,” ujar tim.
‎
‎Mereka menilai langkah penangkapan tidak diperlukan karena penyidik masih dapat menggunakan mekanisme pemanggilan resmi.
‎
‎Tim advokasi juga menyoroti kemungkinan penangkapan dilakukan terkait proses tahap dua perkara setelah berkas dinyatakan lengkap.
‎
‎”Jika memang untuk tahap dua, tindakan tersebut seharusnya cukup dilakukan melalui surat panggilan, bukan upaya paksa berupa penangkapan,” kata mereka.
‎
‎Menurut kuasa hukum, prosedur tersebut dinilai lebih sesuai dengan prinsip penegakan hukum yang mengedepankan proporsionalitas.
‎
‎Dalam pernyataannya, TA-AKAA turut menyampaikan tudingan bahwa penangkapan tersebut mencerminkan adanya intervensi politik terhadap proses hukum.
‎
‎”Kami meyakini penangkapan ini mengonfirmasi bahwa hukum tidak berjalan sesuai norma dan etika, melainkan melayani kepentingan politik Jokowi,” bunyi pernyataan tim advokasi.
‎
‎Pernyataan tersebut merupakan sikap dari pihak kuasa hukum dan belum disertai tanggapan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak yang disebutkan dalam siaran pers.
‎
‎Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis mengajak masyarakat serta para tokoh dan aktivis untuk memberikan dukungan kepada Roy Suryo.
‎
‎Mereka juga mengimbau pihak yang bersedia hadir di Polda Metro Jaya guna mengisi surat jaminan sebagai persiapan apabila diajukan permohonan penangguhan penahanan.
‎
‎Hingga siaran pers ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polda Metro Jaya mengenai alasan penangkapan maupun status hukum terbaru Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.(WAW)
‎

Berita Terkait

Jakarta–Jogja Rp82 Ribu, Ini Rute Empat Kereta!
Promosikan Produk Lokal Lampung di Ajang Internasional, Batin Wulan Bawa Mocaf & Ikan Cobia Mendunia!
BAZNAS Kota Yogyakarta Sabet Penghargaan Nasional, Abd Samik Tegaskan Amanah
IAS Group Raih Apresiasi dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026
Harumkan Nama Lampung, Gubernur Mirza Kembali Sabet Grand BAZNAS Awards 2026 Berkat Inovasi Zakat
Prof Edy Sentil AFEBSI: Kolaborasi Harga Mati Menuju Indonesia Emas 2045
Buktikan Kepemimpinan Unggul, Sekdaprov Lampung Raih Posisi Kedua di Ajang ADLG Awards 2026
Kongres AFEBSI Perkuat Kolaborasi, Dorong PTS Indonesia Bersaing Global

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Jakarta–Jogja Rp82 Ribu, Ini Rute Empat Kereta!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Promosikan Produk Lokal Lampung di Ajang Internasional, Batin Wulan Bawa Mocaf & Ikan Cobia Mendunia!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:21 WIB

BAZNAS Kota Yogyakarta Sabet Penghargaan Nasional, Abd Samik Tegaskan Amanah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:14 WIB

IAS Group Raih Apresiasi dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Harumkan Nama Lampung, Gubernur Mirza Kembali Sabet Grand BAZNAS Awards 2026 Berkat Inovasi Zakat

Berita Terbaru