Tantangan Kompleks Pengawasan Publik, Ponto Dorong Sosok Berintegritas Pimpin Ombudsman

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta — Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI 2011-2013, Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, menilai posisi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kini berada pada fase paling rentan sejak lembaga tersebut dibentuk. Ia menegaskan, mandat Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan administratif, justru semakin kehilangan daya gigit.

Menurut Ponto, situasi tersebut terjadi karena fungsi pengawasan Ombudsman “kian tumpul di atas dan tak bertaji di bawah”, terutama ketika harus berhadapan dengan birokrasi yang resisten terhadap koreksi.

“Ombudsman seharusnya menjadi pengawas yang efektif, bukan sekadar lembaga penerima laporan. Ia harus mampu menelusuri penyimpangan administrasi dari level pusat hingga daerah. Kenyataannya, pengawasan itu sering kali tidak mampu menembus tembok birokrasi yang keras kepala,” ujar Ponto kepada awak media, Jumat (14/11/2025).

Perlu Figur Penguat, Bukan Sekadar Regulasi

Ponto menegaskan bahwa penguatan Ombudsman tidak cukup hanya melalui perubahan regulasi, tetapi membutuhkan sosok dengan karakter dan kompetensi luar biasa.

Tantangan Ombudsman saat ini, lanjutnya, telah berkembang lebih kompleks yang meliputi digitalisasi layanan publik, potensi konflik kepentingan pejabat birokrasi, hingga resistensi kementerian/lembaga terhadap rekomendasi ORI.

“Karena masalah semakin rumit, Ombudsman membutuhkan figur yang tidak hanya memahami hukum administrasi, tetapi juga berpengalaman dalam intelijen, investigasi, dan memiliki keberanian moral,” tegasnya.

Menyoroti Figur Ideal

Dalam penilaiannya, Ponto menyebut hanya sedikit tokoh nasional yang memenuhi kualifikasi ideal untuk memperkuat Ombudsman. Ia menyinggung salah satu kandidat dari unsur Kejaksaan, seorang pejabat senior yang dikenal luas karena integritas dan penguasaan multidisiplin, mulai dari analisis intelijen, hukum, kebijakan publik, investigasi, audit forensik, hingga tata kelola pemerintahan.

Tokoh tersebut, kata Ponto, juga memiliki rekam jejak kuat dalam perlindungan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) saat bertugas di Komisi ASN, khususnya dalam menghadapi tindakan sewenang-wenang pejabat.

“Ini tipe yang tidak banyak muncul di negeri ini,” ujarnya.

Kelemahan Struktural Ombudsman

Ponto secara terbuka menyoroti sejumlah kelemahan internal yang membuat rekomendasi Ombudsman kerap diabaikan oleh pemerintah daerah, kementerian, maupun BUMN. Menurutnya, ada empat faktor utama:
1. Minimnya ketegasan kepemimpinan.
2. Kurangnya kemampuan investigasi teknis.
3. Tidak adanya perspektif intelijen dalam mendeteksi maladministrasi.
4. Absennya figur perekat yang dihormati lintas sektor.

Ia menegaskan perlunya pembaruan struktural melalui hadirnya figur profesional yang kuat secara moral dan kompeten secara teknis.

Dorongan Publik untuk Mengembalikan Taring Ombudsman

Kritik Ponto, menurut pengamat, mencerminkan keresahan publik atas merosotnya efektivitas lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Dengan tantangan maladministrasi yang semakin kompleks, Ombudsman disebut membutuhkan figur yang mampu mengembalikan martabat institusi sekaligus menetapkan standar baru dalam pengawasan pelayanan publik.(*)

Berita Terkait

Universitas Jayabaya Dorong Diskursus Global Penegakan Hukum Pemerintahan Berbasis Digital
KPMP Nyatakan Lahan di Cipayung Jaya Tidak Pernah Dilepaskan, Klaim Ahli Waris Masih Sah
Kementerian Ekraf Jajaki Kolaborasi dengan Dyandra Event Solution Perkuat Talenta Ekonomi Kreatif
Digital CS BRI Dorong Kemudahan dan Kecepatan Transaksi Perbankan Nasabah
Dana Kemanusiaan Pramuka Lampung Diserahkan ke Kwarnas untuk Penanganan Bencana
Menag Bahas Cabang Al-Azhar di Indonesia, Jadi Pembicara Kunci Ekoteologi di Kairo
Pemerintah Kembalikan Dana TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
Imlek Nasional 2026: Dari Istiqlal Menuju Lapangan Banteng, Merawat Persatuan Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:39 WIB

Universitas Jayabaya Dorong Diskursus Global Penegakan Hukum Pemerintahan Berbasis Digital

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:33 WIB

KPMP Nyatakan Lahan di Cipayung Jaya Tidak Pernah Dilepaskan, Klaim Ahli Waris Masih Sah

Senin, 19 Januari 2026 - 21:14 WIB

Kementerian Ekraf Jajaki Kolaborasi dengan Dyandra Event Solution Perkuat Talenta Ekonomi Kreatif

Senin, 19 Januari 2026 - 18:12 WIB

Digital CS BRI Dorong Kemudahan dan Kecepatan Transaksi Perbankan Nasabah

Senin, 19 Januari 2026 - 16:23 WIB

Dana Kemanusiaan Pramuka Lampung Diserahkan ke Kwarnas untuk Penanganan Bencana

Berita Terbaru