Tanah Ulayat Kesultanan Sumatera Timur Jadi Perhatian, Menko AHY Minta ATR/BPN Bergerak

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan bersama para tokoh dari Delapan Kesultanan Sumatera Timur

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan bersama para tokoh dari Delapan Kesultanan Sumatera Timur

JOGJAOKE.COM, Medan, 2 Juli 2026 – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa pemerintah menghormati aspirasi Delapan Kesultanan Sumatera Timur, yang kini bertransformasi menjadi Sumatera Utara, terkait keberadaan sekitar 5.000 hektare tanah ulayat yang masa konsesinya telah berakhir.

Dalam silaturahmi bersama para Sultan Sumatera Timur, akademisi, dan cendekiawan Muslim Sumatera Utara, AHY menyampaikan bahwa persoalan tanah ulayat harus disikapi secara bijaksana dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum dan prinsip keadilan.

Menurut AHY, dalam kerangka reforma agraria terdapat dua agenda penting, yaitu pengelolaan aset pertanahan yang berkaitan dengan kepemilikan, serta pengelolaan akses pertanahan yang berkaitan dengan pemanfaatan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

“Kita memahami bahwa ada dimensi sejarah yang sangat kuat dalam persoalan tanah ulayat Kesultanan. Karena itu, pemerintah akan melihat persoalan ini secara hati-hati, objektif, dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar AHY.

Ia menjelaskan bahwa secara prinsip, klaim historis dapat menjadi dasar pengajuan hak apabila didukung oleh penguasaan fisik, penguasaan administratif, dan penguasaan hukum atas objek tanah yang dimaksud. “Karena itu, pemerintah akan memfasilitasi koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian ATR/BPN guna melakukan verifikasi data dan kajian teknis secara menyeluruh,” ujar AHY.

Selain isu tanah ulayat, AHY juga merespons aspirasi terkait aset dan bangunan bersejarah Kesultanan yang masih tersisa pasca tragedi sosial tahun 1946. Menurutnya, pelestarian warisan budaya merupakan bagian penting dari pembangunan nasional dan akan dikomunikasikan dengan Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk menjajaki peluang revitalisasi, rehabilitasi, maupun penguatan status cagar budaya.

 

Sumber : KemenkoInfrastruktur

Berita Terkait

Sumatera Utara Maksimalkan Dana TKD Tambahan Demi Percepatan Pemulihan Wilayah Terdampak
Wamendagri Bima Arya: Kepemimpinan yang Baik Harus Mampu Menjaga Keberlanjutan Pembangunan
Kemendagri Perkuat Kolaborasi dengan Pemda Demi Sukseskan Program BSPS
Mendagri Tekankan Peran Pemda dalam Menjaga Inflasi Melalui Penguatan Pasokan
Wamendagri Ribka Pastikan Pembangunan Jalan, Irigasi, dan Fasilitas Publik di Papua Sesuai Target
Kepala Desa Masuk Kampus, Mendagri Tekankan Peran Desa dalam Pemerataan Ekonomi Nasional
Mendagri: Kepala Desa Harus Inovatif dan Profesional untuk Majukan Ekonomi Desa
Poral TNI AL Dukung Pembangunan SDM Unggul, Wamendagri Wiyagus Beri Apresiasi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:27 WIB

Sumatera Utara Maksimalkan Dana TKD Tambahan Demi Percepatan Pemulihan Wilayah Terdampak

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:12 WIB

Kemendagri Perkuat Kolaborasi dengan Pemda Demi Sukseskan Program BSPS

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:54 WIB

Mendagri Tekankan Peran Pemda dalam Menjaga Inflasi Melalui Penguatan Pasokan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:00 WIB

Wamendagri Ribka Pastikan Pembangunan Jalan, Irigasi, dan Fasilitas Publik di Papua Sesuai Target

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:20 WIB

Kepala Desa Masuk Kampus, Mendagri Tekankan Peran Desa dalam Pemerataan Ekonomi Nasional

Berita Terbaru