Stop Gunakan Calo, Urus SIM Sendiri Lebih Hemat dan Transparan

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Praktik jasa calo masih kerap ditemui dalam pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Padahal, tarif resmi sudah diatur pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Memanfaatkan jasa calo justru membuat biaya membengkak. Padahal, bila diurus sendiri, prosedurnya tidak serumit yang dibayangkan.

Tarif Perpanjangan SIM Oktober 2025

  • SIM A, SIM B1, SIM B2: Rp80.000

  • SIM C, SIM C1, SIM C2: Rp75.000

  • SIM D, SIM D1: Rp30.000

Tarif Pembuatan SIM Baru

  • SIM A: Rp120.000

  • SIM B I: Rp120.000

  • SIM B II: Rp120.000

  • SIM C: Rp100.000

  • SIM C I: Rp100.000

  • SIM C II: Rp100.000

  • SIM D: Rp50.000

  • SIM D I: Rp50.000

Biaya Tambahan Wajib

  • Tes kesehatan: Rp35.000

  • Asuransi: Rp50.000

  • Tes psikologi: hingga Rp100.000

Jika dibandingkan dengan tarif calo yang bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah, mengurus sendiri SIM jelas lebih hemat.

Syarat Pembuatan SIM Baru

  1. Usia minimal 17 tahun

  2. Pas foto

  3. KTP asli dan 4 lembar fotokopi KTP

Alur Pembuatan SIM

  1. Mengisi formulir permohonan

  2. Melampirkan fotokopi KTP dan pas foto

  3. Mengikuti tes kesehatan

  4. Mengikuti psikotest

  5. Mengikuti ujian teori

  6. Jika lulus teori, lanjut ujian praktik

  7. SIM dicetak bila dinyatakan lulus praktik

Syarat Perpanjangan SIM

  • Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku

  • Fotokopi dan asli SIM lama

  • Bukti cek kesehatan

  • Bukti cek psikologi

  • Bukti pembayaran

Perpanjangan Online

Masyarakat kini dapat memperpanjang SIM secara daring melalui:

Dengan kemudahan tersebut, masyarakat diharapkan tak lagi tergoda menggunakan jasa calo. (ihd)

Berita Terkait

Imlek 2577 Jadi Momentum Perkuat Harmoni dalam Keberagaman, Kata Menag
Di Hadapan Zulkifli Hasan dan Yandri Susanto, Bupati Pandeglang Dianugerahi Penghargaan Tata Kelola Desa
Karang Taruna RW 03 Kalianyar Gelar Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 H
Indonesia Association of British Alumni Diharapkan Jadi Mitra Strategis Kementerian Ekraf dalam Pengembangan Talenta
GALANG RTHB Jadi Instrumen Penguatan Ruang Hijau dan Biru Perkotaan
Audiensi dengan INT X Enterprise, Menteri Ekraf Perkuat Sinergi Industri Kreatif
Kementerian Ekraf Perkuat Sinergi Daerah melalui Kemitraan dengan Indonesia Creative Cities Network
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya Dorong Kolaborasi Global Penguatan Ekosistem Musik Nasional

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:45 WIB

Imlek 2577 Jadi Momentum Perkuat Harmoni dalam Keberagaman, Kata Menag

Senin, 16 Februari 2026 - 21:02 WIB

Di Hadapan Zulkifli Hasan dan Yandri Susanto, Bupati Pandeglang Dianugerahi Penghargaan Tata Kelola Desa

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:27 WIB

Karang Taruna RW 03 Kalianyar Gelar Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 H

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:16 WIB

Indonesia Association of British Alumni Diharapkan Jadi Mitra Strategis Kementerian Ekraf dalam Pengembangan Talenta

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:53 WIB

GALANG RTHB Jadi Instrumen Penguatan Ruang Hijau dan Biru Perkotaan

Berita Terbaru