Sinkronisasi Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah Jadi Prioritas Pemerintah

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Komisi II DPR RI dan menjadi forum sinkronisasi kebijakan tiga kementerian dalam mendukung implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Hal ini khususnya untuk memastikan penataan sumber daya aparatur pemerintah daerah (Pemda) berjalan selaras dengan kapasitas fiskal daerah, kebutuhan organisasi pemerintahan, serta jaminan kepastian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia.

“Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih sekali kepada Ibu Men-PAN dan juga kepada Pak Menteri Keuangan yang rapat tadi sangat produktif dan solutif,” ujar Mendagri kepada awak media usai rapat tersebut.

Mendagri menjelaskan, pihaknya telah mendengar adanya dinamika di daerah terkait kekhawatiran implementasi ketentuan Pasal 146 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa daerah mengalokasikan maksimal 30 persen untuk belanja pegawai. Adapun ketentuan tersebut akan mulai berlaku pada 2027 mendatang.

Merespons hal itu, Mendagri menyebut rapat yang telah digelar menghasilkan sejumlah solusi. Salah satunya mengenai masa transisi penerapan batas maksimal 30 persen yang akan diperpanjang dan diatur dalam revisi UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kita menggunakan Undang-Undang APBN itu setara dengan Undang-Undang HKPD. Nah, kita berlaku asas lex posterior derogat legi priori. Undang-Undang yang terakhir mengalahkan undang-undang sebelumnya. Itu artinya kepala daerah enggak usah khawatir lagi. Tenang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mendagri menyebut daerah dengan belanja pegawai di atas 30 persen akan terdampak terhadap realisasi belanja untuk masyarakat. Untuk mengatasi hal tersebut, Mendagri menjelaskan bahwa pemerintah melalui Menkeu akan merancang program yang melibatkan komunitas usaha di daerah. Dengan upaya itu, diharapkan perekonomian daerah tetap bergeliat dan berdampak langsung kepada masyarakat.

“Jadi ini juga akan menenangkan masyarakat, artinya meskipun belanja pegawai tinggi, tapi kegiatan belanja program untuk masyarakat tetap jalan, di-backup oleh pemerintah pusat. Saya kira ini bisa solusi yang sangat bagus kali ini. Terima kasih Bapak Menkeu, Ibu MenPAN,” tandasnya.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Wamendagri Akhmad Wiyagus Tekankan Pentingnya Tata Kelola Lokal untuk Pariwisata Berkelanjutan
Kementerian Transmigrasi Gandeng 10 Kampus Ternama dalam Program Pelatihan ke Tiongkok
Teuku Riefky Harsya Sebut Ilustrasi Punya Potensi Besar Kembangkan IP Lokal
Menteri PKP Dorong Pengembang Wajib Tanam Pohon di Setiap Pembangunan Rumah
Padang Perkuat Identitas Gastronomi Minangkabau Menuju Panggung Dunia
AHY: Persoalan Banjir Harus Ditangani dari Hulu hingga Hilir
Huntara Penyintas Bencana di Sumatera Dipastikan Aman dan Nyaman oleh Satgas PRR
Kasatgas PRR Tekankan Akurasi Data demi Kelancaran Bantuan Pascabencana

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:48 WIB

Wamendagri Akhmad Wiyagus Tekankan Pentingnya Tata Kelola Lokal untuk Pariwisata Berkelanjutan

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:42 WIB

Kementerian Transmigrasi Gandeng 10 Kampus Ternama dalam Program Pelatihan ke Tiongkok

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:58 WIB

Teuku Riefky Harsya Sebut Ilustrasi Punya Potensi Besar Kembangkan IP Lokal

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:35 WIB

Menteri PKP Dorong Pengembang Wajib Tanam Pohon di Setiap Pembangunan Rumah

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:21 WIB

Padang Perkuat Identitas Gastronomi Minangkabau Menuju Panggung Dunia

Berita Terbaru