Sinkronisasi Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah Jadi Prioritas Pemerintah

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Komisi II DPR RI dan menjadi forum sinkronisasi kebijakan tiga kementerian dalam mendukung implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Hal ini khususnya untuk memastikan penataan sumber daya aparatur pemerintah daerah (Pemda) berjalan selaras dengan kapasitas fiskal daerah, kebutuhan organisasi pemerintahan, serta jaminan kepastian kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia.

“Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih sekali kepada Ibu Men-PAN dan juga kepada Pak Menteri Keuangan yang rapat tadi sangat produktif dan solutif,” ujar Mendagri kepada awak media usai rapat tersebut.

Mendagri menjelaskan, pihaknya telah mendengar adanya dinamika di daerah terkait kekhawatiran implementasi ketentuan Pasal 146 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa daerah mengalokasikan maksimal 30 persen untuk belanja pegawai. Adapun ketentuan tersebut akan mulai berlaku pada 2027 mendatang.

Merespons hal itu, Mendagri menyebut rapat yang telah digelar menghasilkan sejumlah solusi. Salah satunya mengenai masa transisi penerapan batas maksimal 30 persen yang akan diperpanjang dan diatur dalam revisi UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kita menggunakan Undang-Undang APBN itu setara dengan Undang-Undang HKPD. Nah, kita berlaku asas lex posterior derogat legi priori. Undang-Undang yang terakhir mengalahkan undang-undang sebelumnya. Itu artinya kepala daerah enggak usah khawatir lagi. Tenang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mendagri menyebut daerah dengan belanja pegawai di atas 30 persen akan terdampak terhadap realisasi belanja untuk masyarakat. Untuk mengatasi hal tersebut, Mendagri menjelaskan bahwa pemerintah melalui Menkeu akan merancang program yang melibatkan komunitas usaha di daerah. Dengan upaya itu, diharapkan perekonomian daerah tetap bergeliat dan berdampak langsung kepada masyarakat.

“Jadi ini juga akan menenangkan masyarakat, artinya meskipun belanja pegawai tinggi, tapi kegiatan belanja program untuk masyarakat tetap jalan, di-backup oleh pemerintah pusat. Saya kira ini bisa solusi yang sangat bagus kali ini. Terima kasih Bapak Menkeu, Ibu MenPAN,” tandasnya.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Papua Punya Peluang Besar, Wamendagri Ribka Haluk Ajak Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Indonesia Emas
Kemendagri Perkuat Iklim Kompetisi Daerah Lewat Apresiasi Pemda 2026
Mendagri Tinjau BSPS Kendari, Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Wamendagri Ribka Haluk Soroti Pentingnya Kearifan Lokal dalam Arah Pembangunan Papua
Mendagri Tito Karnavian Sebut Lulusan IPDN Jadi Inti Kekuatan Birokrasi Pemerintahan
Wamendagri Akhmad Wiyagus: Pengelolaan Sampah Nasional Butuh Keterlibatan Seluruh Elemen Masyarakat
Sekjen Kemendagri Minta K/L Segera Lengkapi Dokumen Administrasi Pascabencana
Wamendagri Ribka Soroti Pentingnya Validitas Data OAP untuk Kebijakan Papua

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:13 WIB

Papua Punya Peluang Besar, Wamendagri Ribka Haluk Ajak Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Indonesia Emas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:29 WIB

Kemendagri Perkuat Iklim Kompetisi Daerah Lewat Apresiasi Pemda 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:17 WIB

Mendagri Tinjau BSPS Kendari, Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:13 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Soroti Pentingnya Kearifan Lokal dalam Arah Pembangunan Papua

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:06 WIB

Mendagri Tito Karnavian Sebut Lulusan IPDN Jadi Inti Kekuatan Birokrasi Pemerintahan

Berita Terbaru