Sinergi Kejati Banten dan PT Pembangunan Jaya Diharapkan Tingkatkan Efektivitas Penegakan Hukum

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Banten – Kamis 11 September 2025 bertempat di Aula Gedung Utama Kejaksaan Tinggi Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Siswanto, S.H., M.H, memberikan sambutan pada Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Banten dengan PT. Pembangunan Jaya.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 telah mengamanahkan Kejaksaan RI dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam membina hubungan kerjasama dan komunikasi, salah satunya dengan lembaga atau BUMD, sehingga pelaksanaan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Banten dengan PT.Pembangunan Jaya merupakan bentuk nyata dari hal dimaksud.

“Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Direktur PT. Pembangunan Jaya beserta jajaran atas semangat dan komitmennya untuk senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama ini’’ ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Selain Itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten juga menyampaikan selama melaksanakan perjanjian kerja sama, bidang datun telah berhasil menyelamatkan keuangan PT. Jaya Real Property yang merupakan anak perusahaan dari PT. Pembangunan Jaya sebesar Rp.
24.648.501.000,- (dua puluh empat milyar enam ratus empat puluh delapan juta lima ratus satu ribu rupiah) melalui gugatan perbuatan melawan hukum antara PT. Jaya Real Property selaku tergugat melawan ahli waris wl. samuel de meyer.

Maka melalui pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, “Semoga hubungan kemitraan antara Kejaksaan RI dengan PT.Pembangunan Jaya dapat diimplementasikan dengan baik dan maksimal sehingga dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,”ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Hadir dalam acara ini diantaranya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Yuliana Sagala, S.H., M.H dan Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Banten, Direktur PT Pembangunan Jaya Ir. Sutopo Kristanto, M.M, selaku Direktur PT Jaya Real Property Adi Wijaya, S.E dan GM Unit Hukum PT Jaya Real Property, Tbk Muhammad Panji Manggala.(Nad)

Sumber: Kejati Banten

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Banten Berhasil Amankan DPO Kasus Dugaan Korupsi Kredit Fiktif BRI Pandeglang
Koperasi Masuk Rantai Pasok Daerah, Gubernur Banten Tegaskan Peran Strategis KDMP
Pemprov Banten Dorong Inovasi Layanan Transportasi untuk Fasilitas Publik
Kolaborasi INDOPOSCO dan UMJ Teguhkan Profesionalisme Wartawan Melalui UKW Angkatan ke-17
Program Unggulan Pemprov Banten Dapat Dukungan Penuh Partai Demokrat
Prof. Evi Satispi: Indikator Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis Terlihat dari Anak yang Sehat dan Rajin Sekolah
Uji Kompetensi Wartawan di UMJ Bahas Peran Aktif Jurnalis Kawal Program Makan Bergizi Gratis
Kolaborasi Pemprov dan BBWSC3: Proyek Revetment Sungai Cibanten Capai 16,65 Persen

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Kejaksaan Tinggi Banten Berhasil Amankan DPO Kasus Dugaan Korupsi Kredit Fiktif BRI Pandeglang

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:36 WIB

Koperasi Masuk Rantai Pasok Daerah, Gubernur Banten Tegaskan Peran Strategis KDMP

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Pemprov Banten Dorong Inovasi Layanan Transportasi untuk Fasilitas Publik

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:34 WIB

Kolaborasi INDOPOSCO dan UMJ Teguhkan Profesionalisme Wartawan Melalui UKW Angkatan ke-17

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:46 WIB

Program Unggulan Pemprov Banten Dapat Dukungan Penuh Partai Demokrat

Berita Terbaru