Sinergi Eksekutif dan Legislatif Lampung Hasilkan Kesepakatan Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung tahun anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Lampung, Jumat (29/8/2025).

Kesekapatan tersebut ditandai dengan Penandatangan Persetujuan Bersama terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, yang dilakukan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar.

Dalam Raperda tersebut, disepakati Pendapatan Daerah
ditargetkan sebesar Rp7,6 triliun. Komponen Pembiayaan Daerah terdiri atas Penerimaan Pembiayaan yang diproyeksikan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun sebelumnya yang diproyeksikan sebesar Rp 1,004 triliun. Penerimaan ini akan digunakan untuk menutup defisit anggaran serta memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan program-program prioritas.

Sementara itu, pada sisi pengeluaran pembiayaan, dialokasikan anggaran sebesar Rp140 miliar untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dengan struktur anggaran tersebut, diharapkan APBD Tahun Anggaran 2026 mampu menjadi instrumen kebijakan fiskal daerah yang efektif, responsif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Pada kesempatan itu, Wagub Jihan menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya kepada Badan Anggaran serta Komisi-Komisi yang telah menunjukkan dedikasi, komitmen dan kerja keras luar biasa, dalam proses penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
“Perhatian yang mendalam terhadap kepentingan masyarakat Lampung dalam setiap tahapan pembahasan menjadi wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada rakyat,” ujar Wagub Jihan.

Terhadap berbagai rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah disampaikan, Wagub Jihan menyampaikan Pemerintah Provinsi Lampung memberikan apresiasi yang tinggi dan akan menjadikannya sebagai perhatian serius dalam proses penyusunan dan penyempurnaan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
“Harapannya, agar seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Lampung,” ujar Wagub Jihan.

Lanjut, Pelaksanaan Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 ini merupakan langkah penting dalam memberikan dasar hukum yang kuat dan jelas bagi pelaksanaan APBD.

Hal ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, serta taat terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, beserta Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026, akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi. (Nad)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Lampung Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Distribusi BBM dan LPG di Akhir Tahun 2025
Pemprov Lampung Tekankan Pembangunan Seimbang: MTQ 2025 Jadi Ruang Penguatan Akhlak dan Spiritualitas
Pemerintah Lampung Tingkatkan Akuntabilitas Publik, 464 Badan Publik Ikuti Monev Keterbukaan Informasi 2025
Ketua TP PKK: KICI Mitra Strategis Pemerintah dalam Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga
Peringati Hari Ibu ke-97, DWP Lampung Gelar Seminar Kepemimpinan Perempuan “Women In Charge”
Lampung Terancam Banjir Bandang dan Longsor akibat Dugaan Pembalakan Liar Sistematis
Rakor Kemendagri Bahas Inflasi dan Inventarisasi Jembatan Pejalan Kaki di Seluruh Indonesia
Instruksi Gubernur Lampung: Waspada Triple Planetary Crisis, Percepat KNMP, dan Galang Kepedulian ASN

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:22 WIB

Lampung Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Distribusi BBM dan LPG di Akhir Tahun 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:42 WIB

Pemprov Lampung Tekankan Pembangunan Seimbang: MTQ 2025 Jadi Ruang Penguatan Akhlak dan Spiritualitas

Senin, 8 Desember 2025 - 15:39 WIB

Pemerintah Lampung Tingkatkan Akuntabilitas Publik, 464 Badan Publik Ikuti Monev Keterbukaan Informasi 2025

Senin, 8 Desember 2025 - 15:36 WIB

Ketua TP PKK: KICI Mitra Strategis Pemerintah dalam Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga

Senin, 8 Desember 2025 - 15:23 WIB

Peringati Hari Ibu ke-97, DWP Lampung Gelar Seminar Kepemimpinan Perempuan “Women In Charge”

Berita Terbaru