Aktivitas Gunung Anak Krakatau Menurun, Badan Geologi Turunkan Status ke Level II Waspada

Selasa, 22 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar kamera CCTV dari Pos Pasauran yang memperlihatkan kondisi pengamatan visual Gunungapi Anak Krakatau pada Senin (21/9/2026) pukul 06.06 WIB.

Tangkapan layar kamera CCTV dari Pos Pasauran yang memperlihatkan kondisi pengamatan visual Gunungapi Anak Krakatau pada Senin (21/9/2026) pukul 06.06 WIB.

JOGJAOKE.COM, Bandar Lampung — Aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda menunjukkan kecenderungan menurun. Seiring perkembangan tersebut, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada), terhitung mulai Senin, 21 September 2026 pukul 18.30 WIB.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung Aswarodi menyampaikan bahwa penurunan status tersebut merupakan hasil analisis dan evaluasi Badan Geologi terhadap perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.

“Penurunan status ini menunjukkan bahwa aktivitas Gunung Anak Krakatau mengalami kecenderungan menurun. Namun, kewaspadaan tetap harus dijaga dan masyarakat diminta mengikuti setiap perkembangan informasi dari pihak yang berwenang,” ujar Aswarodi dalam keterangan pers di Ruang Command Center BPBD Provinsi Lampung, Selasa (22/9/2026).

Berdasarkan Laporan Khusus Badan Geologi Nomor 1604.Lap/GL.03/BGL/2026, kecenderungan penurunan aktivitas Gunung Anak Krakatau didukung oleh hasil pemantauan visual, kegempaan, dan deformasi. Data deformasi menunjukkan adanya deflasi yang mengindikasikan penurunan tekanan di dalam tubuh gunungapi.

Pada 20 September 2026, aktivitas kegempaan yang tercatat berupa satu kali Gempa Low Frequency dan tremor menerus dengan amplitudo rata-rata sekitar 2 milimeter. Kondisi tersebut menjadi salah satu indikator yang turut dipertimbangkan dalam evaluasi tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Sebelumnya, status Gunung Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB menyusul peningkatan aktivitas kegempaan dan deformasi.

Selama periode peningkatan aktivitas tersebut, Gunung Anak Krakatau mengalami serangkaian erupsi dan erupsi menerus pada awal September 2026. Badan Geologi kemudian melakukan pemantauan dan evaluasi secara intensif terhadap perkembangan aktivitas gunungapi tersebut.

Aswarodi menegaskan, penurunan status menjadi Level II (Waspada) memberikan ruang bagi masyarakat di wilayah Lampung untuk kembali menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal, termasuk kegiatan pendidikan, perkantoran, perekonomian, dan aktivitas sosial kemasyarakatan.

Meski demikian, normalitas aktivitas masyarakat harus tetap disertai kewaspadaan dan kepatuhan terhadap rekomendasi resmi. Masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau, termasuk pengunjung, wisatawan, dan pendaki, tidak diperbolehkan memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.

“Masyarakat sudah dapat melaksanakan aktivitas seperti biasa. Namun, kami mengingatkan agar tetap memperhatikan perkembangan informasi resmi dan mematuhi arahan dari pemerintah serta instansi yang berwenang,” kata Aswarodi.

Pemerintah Provinsi Lampung juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya vulkanik, termasuk lontaran material vulkanik dan hujan abu lebat. Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas di kawasan yang telah ditetapkan sebagai wilayah berbahaya.

Sejalan dengan penurunan status tersebut, BPBD Provinsi Lampung terus memperkuat langkah mitigasi dan pemantauan perkembangan Gunung Anak Krakatau.

Pemerintah daerah juga memastikan informasi kebencanaan disampaikan secara terbuka dan melalui kanal resmi agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat.

Aswarodi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, khususnya isu yang beredar di media sosial mengenai erupsi Gunung Anak Krakatau yang disebut-sebut dapat memicu tsunami.

“Masyarakat kami imbau tidak mudah terpengaruh informasi atau isu yang belum jelas sumbernya. Ikuti informasi resmi dari BPBD, BMKG, PVMBG atau Badan Geologi, serta pemerintah daerah,” tegasnya.

Badan Geologi sebelumnya juga mengimbau masyarakat di wilayah pantai Lampung dan Banten untuk tetap tenang, tidak mempercayai informasi yang tidak bersumber dari pihak berwenang, dan tetap mengikuti arahan BPBD setempat.

Masyarakat dapat memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui kanal resmi Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Magma Indonesia, serta kanal informasi kebencanaan Pemerintah Provinsi Lampung.

Pemerintah Provinsi Lampung melalui BPBD akan terus berkoordinasi dengan Badan Geologi, PVMBG, BMKG, pemerintah kabupaten/kota, serta instansi terkait untuk memastikan perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dapat dipantau secara berkelanjutan.

Penurunan status dari Siaga menjadi Waspada menjadi perkembangan positif dalam upaya pengendalian risiko bencana di wilayah Lampung. Namun, kondisi tersebut bukan berarti ancaman sepenuhnya hilang. Karena itu, kesiapsiagaan, disiplin mengikuti rekomendasi, dan ketepatan memperoleh informasi menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat Lampung yang tangguh menghadapi bencana. (gla)
Sumber : Pemerintah Provinsi Lampung

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Transformasi Samsat, Hadirkan Pelayanan Pajak Kendaraan yang Mudah dan Transparan
Pemprrov Lampung Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan, ASN Diminta Jadi Teladan
Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Sukseskan PSN 3 Juta Rumah
Dukung PSN 3 Juta Rumah, Pemprov Lampung Percepat Program Perumahan Rakyat
Wagub Jihan Nurlela Dorong Produk Unggulan Desa Lampung Berorientasi Ekspor
Kendalikan Inflasi, Pemprov Lampung Ikuti Rakor Bersama Kemendagri
Program Desaku Maju Jadi Strategi Pemprov Lampung Perkuat Ekonomi Desa
Pemprov Lampung Dorong Keseimbangan Konservasi Gajah dan Aktivitas Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:27 WIB

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Menurun, Badan Geologi Turunkan Status ke Level II Waspada

Selasa, 22 September 2026 - 13:54 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Transformasi Samsat, Hadirkan Pelayanan Pajak Kendaraan yang Mudah dan Transparan

Senin, 21 September 2026 - 13:59 WIB

Pemprrov Lampung Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan, ASN Diminta Jadi Teladan

Senin, 21 September 2026 - 13:09 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Sukseskan PSN 3 Juta Rumah

Senin, 21 September 2026 - 08:45 WIB

Dukung PSN 3 Juta Rumah, Pemprov Lampung Percepat Program Perumahan Rakyat

Berita Terbaru

Rangkaian proses pembangunan asrama yatim piatu dan dhu'afa Yayasan Uswatun Khasanah di Gerjen, Pleret, Bantul — mulai dari kerja bakti warga, prasasti Dewan Pendiri Yayasan, hingga wujud bangunan yang kini mulai berdiri di atas tanah wakaf almarhumah Hj. Rukinem Suwandi.

Yogyakarta

‎Warga Bantul Bangun Asrama Yatim Lewat Gotong Royong

Selasa, 22 Sep 2026 - 14:58 WIB