JOGJAOKE.COM, Teheran — Pemerintah Iran menetapkan 40 hari masa berkabung nasional dan meliburkan aktivitas kerja selama sepekan setelah Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, dilaporkan tewas dalam serangan militer gabungan Amerika Serikat dan Israel, Sabtu (28/2/2026).
Kantor berita resmi Fars News Agency melaporkan pengumuman tersebut disampaikan tak lama setelah televisi pemerintah mengonfirmasi kematian Khamenei. Otoritas Iran menyebut pemimpin berusia 86 tahun itu “syahid” dalam serangan yang menghantam sejumlah titik strategis di Teheran dan wilayah lain.
Serangan pada Sabtu itu disebut menargetkan fasilitas militer dan pusat-pusat strategis di ibu kota serta beberapa kota penting lainnya. Pemerintah Iran menyatakan agresi yang dilakukan Amerika Serikat bersama sekutunya di Timur Tengah itu menimbulkan kerusakan infrastruktur dan korban jiwa, termasuk warga sipil yang terluka.
Sebagai respons, Iran meluncurkan serangan balasan berupa rudal ke wilayah Israel dan sejumlah instalasi militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah. Hingga Minggu waktu setempat, belum ada rincian resmi mengenai jumlah korban maupun tingkat kerusakan dari kedua belah pihak.
Situasi keamanan di kawasan dilaporkan meningkat tajam menyusul aksi saling serang tersebut. Sejumlah negara menyerukan penahanan diri guna mencegah eskalasi konflik lebih luas di Timur Tengah.
Penetapan masa berkabung selama 40 hari merupakan tradisi dalam sistem sosial-politik Iran ketika tokoh sentral negara wafat. Libur kerja selama sepekan diberlakukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat mengikuti prosesi penghormatan terakhir dan doa bersama di berbagai kota. (Sputnik/ihd)