JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DIY Tahun 2027 memasuki fase krusial. Pemerintah Daerah DIY menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan sekadar rencana tahunan, melainkan penentu pencapaian akhir RPJMD 2022–2027 sekaligus fondasi awal bagi implementasi RPJPD 2025–2045.
Penegasan ini mengemuka dalam Rapat Penyusunan RKPD 2027 yang dipimpin Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (25/11/2025). Sri Sultan mengingatkan bahwa 2027 menjadi tahun strategis: penutup RPJMD sekaligus batu pijakan pertama pembangunan jangka panjang 20 tahun mendatang.
Menurut Sri Sultan, perencanaan RKPD harus memastikan semua target lima tahunan dapat diselesaikan, termasuk penurunan kemiskinan, pengurangan ketimpangan, peningkatan kualitas lingkungan, serta penguatan SDM. Pada saat yang sama, RKPD 2027 wajib menjadi awal yang solid untuk menjalankan tahap pertama RPJPD DIY 2025–2045 sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2024.
Fokus utama tahap pertama RPJPD mencakup peningkatan kualitas SDM yang adaptif, percepatan pemerataan antarwilayah, penguatan kawasan selatan, serta transformasi ekonomi yang bertumpu pada inovasi, budaya, dan keberlanjutan lingkungan. Tata kelola modern berbasis digital dinilai menjadi syarat agar birokrasi lebih responsif.
Dalam rapat tersebut, Sri Sultan menyinggung berbagai tantangan riil, terutama keterbatasan fiskal yang menuntut strategi terukur. Karena itu, RKPD 2027 harus disusun dengan pendekatan strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi, memastikan inklusivitas, dan menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
Ia menegaskan pentingnya perencanaan berbasis data. Tanpa data kredibel, menurutnya, kebijakan kehilangan pijakan. Pemerataan pembangunan antarwilayah, khususnya kawasan selatan, kembali menjadi perhatian. Infrastruktur fisik, pengembangan usaha lokal, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas yang harus dijalankan konsisten.
Pada sektor ekonomi, Sri Sultan meminta percepatan transformasi melalui penguatan industri pengolahan, pertanian modern, pariwisata dan ekonomi kreatif, serta teknologi informasi dan komunikasi. Prinsip keberlanjutan lingkungan wajib diterapkan di setiap program. Inovasi dan digitalisasi ditekankan bukan sebagai proyek jangka pendek, melainkan paradigma kerja baru untuk pelayanan publik yang lebih adaptif.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menguraikan tiga fokus strategis pembangunan DIY pada 2027: reformasi kalurahan, pemberdayaan kawasan selatan, serta penguatan inovasi dan teknologi informasi. Reformasi kalurahan diarahkan pada peningkatan kualitas layanan dan penguatan pendanaan pemberdayaan masyarakat. Kawasan selatan diprioritaskan melalui pengelolaan wilayah yang lebih optimal, pengembangan ekonomi lokal, serta perlindungan lingkungan.
Made menjabarkan strategi penurunan kemiskinan melalui pengembangan wirausaha komunitas, penguatan dunia vokasi melalui SMK Tangguh, serta perluasan literasi digital bagi masyarakat. Pemerintah juga mempercepat verifikasi anak tidak sekolah, menyediakan beasiswa, memperkuat pendidikan inklusif, serta meredistribusi guru untuk mengurangi ketimpangan tenaga pendidik.
Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan—baik fisik maupun digital—disebut menjadi elemen penting untuk mewujudkan layanan pendidikan yang aman, inklusif, dan adaptif menghadapi perubahan. (ihd)






