Informasi Publik Jadi Kunci Ketangguhan DIY atas Bencana

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Komisi Informasi Daerah (KID) DIY 2026 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Selasa (10/2/2026). (Humas Pemda DIY)

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Komisi Informasi Daerah (KID) DIY 2026 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Selasa (10/2/2026). (Humas Pemda DIY)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menegaskan, mitigasi bencana tidak cukup hanya melalui pembangunan infrastruktur dan pelibatan multipihak. Informasi publik yang faktual, mudah dipahami, dan cepat diakses menjadi kunci keselamatan warga.

Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Komisi Informasi Daerah (KID) DIY 2026 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Selasa (10/2/2026). Rakerda mengangkat tema penguatan tata kelola informasi publik kebencanaan untuk memperkuat ketangguhan DIY.

Menurut Paku Alam, informasi adalah jembatan antara kebijakan dan keselamatan. Karena itu, pemerintah harus menjadi sumber rujukan yang tenang, terpercaya, dan bertanggung jawab.

Landasan kebijakan tersebut tertuang dalam Perda DIY Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana dan dipertegas melalui Pergub DIY Nomor 65 Tahun 2023 tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah 2023–2027, yang menekankan pentingnya tata kelola informasi yang terbuka, terintegrasi, dan berpihak pada warga.

Pemda DIY, kata dia, memiliki tiga komitmen utama: memastikan keterbukaan data risiko dan peta rawan dalam satu ekosistem yang mudah diakses; menghadirkan komunikasi risiko yang inklusif dan ramah kelompok rentan; serta memperkuat kolaborasi pemerintah, kampus, dunia usaha, komunitas, dan media.

Ketua KID DIY Erniati menambahkan, DIY memiliki keragaman potensi bencana. Hasil identifikasi awal menunjukkan masih ada persoalan koordinasi antarwilayah, integrasi sistem peringatan dini, hingga pengelolaan kawasan rawan yang berkaitan dengan sektor pariwisata dan UMKM.

Dalam Rakerda tersebut, sejumlah instansi menandatangani komitmen bersama penguatan tata kelola informasi publik kebencanaan. Lima poin disepakati, antara lain menjamin hak masyarakat atas informasi kebencanaan, menyediakan informasi yang akurat dan inklusif di seluruh fase bencana, mengintegrasikan data lintas sektor hingga tingkat kalurahan, serta memperkuat kolaborasi dan edukasi publik secara berkelanjutan. (aga/ihd)

Berita Terkait

WFH ASN DIY Berlaku Setiap Jumat, Layanan Publik Dijaga Tetap Optimal
Pemda DIY Kaji Skema WFH ASN, Belum Diberlakukan dalam Waktu Dekat
ASN DIY Diminta Langsung Ngantor dan Tancap Gas Usai Lebaran, WFA Maksimal 25 Persen
Anggaran Terbatas, Pemda DIY Prioritaskan Tambal Jalan Provinsi Jelang Mudik Lebaran
Dana Desa DIY Anjlok 74 Persen, Pemda Kucurkan BKK Rp132,5 Miliar untuk Kalurahan
Harga Sembako di Gunungkidul Naik Bertahap, TPID DIY Pastikan Stok Aman
Pemda DIY Perkuat Sinergi dengan Komisi V DPR RI, Dorong Infrastruktur Berdampak Nyata
Manunggal Raharja Disiapkan Jadi Pusat Integrasi Data Kemiskinan DIY, Target Tuntas 2026

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 21:42 WIB

WFH ASN DIY Berlaku Setiap Jumat, Layanan Publik Dijaga Tetap Optimal

Rabu, 1 April 2026 - 19:22 WIB

Pemda DIY Kaji Skema WFH ASN, Belum Diberlakukan dalam Waktu Dekat

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:20 WIB

ASN DIY Diminta Langsung Ngantor dan Tancap Gas Usai Lebaran, WFA Maksimal 25 Persen

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:08 WIB

Anggaran Terbatas, Pemda DIY Prioritaskan Tambal Jalan Provinsi Jelang Mudik Lebaran

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:56 WIB

Dana Desa DIY Anjlok 74 Persen, Pemda Kucurkan BKK Rp132,5 Miliar untuk Kalurahan

Berita Terbaru