Ribuan Keluarga Transmigran Segera Peroleh Kepastian Hukum atas Lahan Hunian

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta — Pemerintah mempercepat penyelesaian status lahan transmigrasi yang selama puluhan tahun membuat ribuan keluarga hidup dalam ketidakpastian. Kementerian Transmigrasi memastikan 17.655 bidang tanah milik 8.052 kepala keluarga transmigran yang selama ini tercatat masuk kawasan hutan akan segera dituntaskan status hukumnya agar bisa diterbitkan Sertipikat Hak Milik (SHM).

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan, persoalan ini bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut masa depan ekonomi dan rasa aman keluarga transmigran.

“Ada keluarga yang sudah tinggal 20 sampai 30 tahun, tapi tanahnya belum bisa dipastikan hukumnya. Ini yang sedang kita akhiri,” kata Menteri Iftitah usai Rapat Kerja dengan Pansus Reforma Agraria DPR RI, Selasa (21/1).

Akibat permasalahan lahan yang menahun, ribuan transmigran terhambat mengakses pembiayaan perbankan, mengembangkan usaha, dan meningkatkan kesejahteraan. Padahal dengan kepemilikan SHM para transmigran dapat mencapai kesejahteraannya.

“Kami tidak ingin transmigran terus hidup dalam bayang-bayang ketidakpastian. Sertipikat adalah bukti kehadiran negara dalam melindungi hak warga,” ujarnya.

Untuk mempercepat penyelesaian, pemerintah telah membagi penanganan ke dalam beberapa skema. Sebanyak 26 lokasi akan dilepaskan dari kawasan hutan, sementara 39 lokasi lainnya diselesaikan melalui skema perhutanan sosial jangka panjang hingga 35 tahun dan dapat diperpanjang. Lokasi yang statusnya sudah bersih akan segera diterbitkan sertipikat hak milik.

Menteri Iftitah menegaskan, negara tidak boleh membebani rakyat atas persoalan yang bukan mereka ciptakan.

“Mereka ditempatkan oleh negara. Jadi negara yang harus membereskan. Kita dorong agar proses ini dibebaskan dari berbagai pungutan seperti PSDH, DR, dan PNBP lainnya,” tegasnya.

Koordinator Pansus Reforma Agraria DPR RI, Saan Mustopa, menilai persoalan kawasan hutan yang tumpang tindih dengan permukiman dan transmigrasi merupakan salah satu sumber ketimpangan struktural di pedesaan dan harus diselesaikan secara menyeluruh.

“Meminta seluruh mitra pansus secara bersama-sama memetakan objek reforma agraria, mendorong Pemerintah untuk mempercepat terbentuknya one map policy (data tunggal) kebijakan satu peta, dan mendorong mitra pansus untuk mengoptimalkan kerja sama yang sudah berjalan sekaligus berkomitmen dalam rangka mensinergikan pembangunan desa yang stausnya berada di dalam kawasan hutan,” tegas Saat Mustopa.

Sementara Wakil Koordinator Pansus, Titiek Soeharto, menekankan kawasan transmigrasi yang telah puluhan tahun dihuni tidak boleh terus berada dalam status abu-abu dan harus segera diberikan kepastian hukum.

Pemerintah optimistis, percepatan sertifikasi lahan ini tidak hanya mengakhiri masalah lama, tetapi juga akan menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi baru di kawasan transmigrasi.

“Ini bukan sekadar membereskan peta, tapi mengakhiri ketidakpastian hidup ribuan keluarga dan membuka jalan bagi mereka untuk tumbuh lebih sejahtera,” tutup Menteri Iftitah. (nr)

Sumber: Tim Kementerian Transmigrasi

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia
📍 Jl. TMP Kalibata No.17, Jakarta Selatan 12750
📞 (021) 7994372
📧 humas@transmigrasi.go.id
🌐 www.transmigrasi.go.id

Berita Terkait

Mendagri: Pengendalian Harga Pangan Penting untuk Menahan Laju Inflasi Nasional
Mendagri Tito Karnavian : Sinergi Pemerintah Berhasil Kendalikan Inflasi di Daerah Pascabencana
Rakor Pascabencana Sumatera, Mendagri Fokuskan Validasi Data Bantuan Masyarakat
Wamendagri Bima Arya Tekankan Peran Pemda dalam Pengendalian Tembakau pada APCAT Summit 2026
Kemendagri Pantau Ketat Rehabilitasi Pascabencana Sumatera melalui Posko Terpadu
Pemerintah Pastikan Pendidikan dan Layanan Dasar di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Kembali Normal
Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera Tunjukkan Kemajuan Nyata
Wamendagri Bima Arya Ungkap Tiga Agenda Strategis Utama Menyongsong APCAT Summit 2026

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:51 WIB

Mendagri: Pengendalian Harga Pangan Penting untuk Menahan Laju Inflasi Nasional

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:53 WIB

Mendagri Tito Karnavian : Sinergi Pemerintah Berhasil Kendalikan Inflasi di Daerah Pascabencana

Senin, 26 Januari 2026 - 20:52 WIB

Rakor Pascabencana Sumatera, Mendagri Fokuskan Validasi Data Bantuan Masyarakat

Senin, 26 Januari 2026 - 20:46 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Peran Pemda dalam Pengendalian Tembakau pada APCAT Summit 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 20:26 WIB

Kemendagri Pantau Ketat Rehabilitasi Pascabencana Sumatera melalui Posko Terpadu

Berita Terbaru

Banten

Penghormatan Resmi untuk Ketua PT Banten yang Purna Tugas

Selasa, 27 Jan 2026 - 23:14 WIB