RAPPP Papua Diluncurkan, Mendagri Minta Gubernur dan Bupati Aktif Beri Umpan Balik

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau agar Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025–2029 menjadi rujukan kepala daerah di wilayah Papua dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Terlebih, grand design ini juga membuka ruang masukan dari kepala daerah terkait langkah percepatan pembangunan Papua.

“Tolong Pak Gubernur, Bupati, Wali Kota bisa memberikan feedback. Apakah ada yang tidak sepakat, ada yang enggak setuju, ada yang setuju atau ide baru,” jelas Mendagri pada acara Peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Mendagri menjelaskan, masukan dari kepala daerah tersebut penting mengingat tidak sedikit di antara mereka merupakan pejabat yang baru dilantik. Sementara itu, penyusunan dokumen RAPPP sebelumnya melibatkan pejabat lama, sehingga perlu kembali menghimpun masukan.

“Kita tidak ingin program ini [menjadi] program design yang top down, kadang-kadang program yang top down belum tentu cocok dengan situasi daerah masing-masing,” jelasnya.

Karena itu, Mendagri menekankan perlunya memberikan pemahaman mengenai poin-poin penting RAPPP kepada para kepala daerah se-Papua. Dengan demikian, kepala daerah dapat memberikan berbagai masukan terhadap dokumen tersebut.

Di sisi lain, Mendagri mengapresiasi peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 yang diinisiasi oleh Kementerian PPN/Bappenas. Upaya percepatan pembangunan Papua, menurutnya, membutuhkan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah. “Kami menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Bapak Menteri PPN/[Kepala] Bappenas dan tim yang telah bekerja keras menyusun grand design ini,” ujarnya.

Dokumen ini juga akan menjadi rujukan bagi Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dalam mengawal pembangunan. “Karena itu Bapak Presiden menginginkan ada satu instrumen beliau untuk mengawasi pelaksanaan tugas-tugas program itu jalan [atau] tidak di lapangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan komite tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan di Papua. Mendagri juga membeberkan berbagai upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan di Papua, salah satunya melalui pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Papua.

Turut hadir dalam forum tersebut Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, kepala daerah se-wilayah Papua, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), serta pejabat terkait lainnya. (nr)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Satgas PRR Genjot Pendataan Huntap, 39 Ribu Unit Dibutuhkan di Sumatera
Wamendagri Ribka Haluk: Tata Kelola Kesehatan Jadi Kunci Sukses Program CKG di Papua
DPRD Diminta Perkuat Pengawasan Transformasi Birokrasi dan Program Presiden
Wamendagri Bima Arya: Program Nasional Harus Jadi Pengungkit Kemajuan Daerah
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Segera Klasifikasikan Data Huntap Pascabencana
Mendagri Tito Karnavian Soroti Tingginya Kebutuhan Perumahan di Papua, Apresiasi Program PKP
Program Kampung Bahagia di Jambi Dinilai Layak Direplikasi Secara Nasional
Satgas PRR Fokus Pulihkan Lahan Pertanian dan Ketahanan Pangan Pascabencana Sumatera

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:04 WIB

Satgas PRR Genjot Pendataan Huntap, 39 Ribu Unit Dibutuhkan di Sumatera

Kamis, 16 April 2026 - 17:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk: Tata Kelola Kesehatan Jadi Kunci Sukses Program CKG di Papua

Kamis, 16 April 2026 - 17:47 WIB

DPRD Diminta Perkuat Pengawasan Transformasi Birokrasi dan Program Presiden

Kamis, 16 April 2026 - 09:24 WIB

Wamendagri Bima Arya: Program Nasional Harus Jadi Pengungkit Kemajuan Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 09:17 WIB

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Segera Klasifikasikan Data Huntap Pascabencana

Berita Terbaru

Palembang

Wagub Sumsel dan Wamendag Bahas Kewirausahaan Muda di Unsri

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:53 WIB