PWI Banten Kecam Pengeroyokan Wartawan

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang – Menyikapi pengeroyokan yang dialami wartawan saat tengah bertugas. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten meminta agar Aparat Penagak Hukum dapat menangkap dan menghukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua PWI Provinsi Banten, Rian Nopandra yang mengecam tindakan pengeroyokan wartawan yang tengah melaksanakan peliputan di salah satu pabrik yakni PT Genesis Regeneration Smelting tepatnya di daerah Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/8).

“Kita minta APH bisa segera tangkap dan hukum pelaku pengeroyokan sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Rian juga mengatakan, pengeroyokan wartawan itu juga diduga adanya keterlibatan oknum Brimob. Dia juga mempertanyakan tentang kepentingan oknum Brimob yang hadir di perusahaan yang tengah di kunjungi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Itu kan bukan objek vital. Terus kenapa ada Brimob segala? Apa kepentingan mereka? Apa mereka disewa?,” ungkapnya.

Ia juga meminta agar Kapolda Banten dapat menelusuri oknum anggota Brimob tersebut.

“Kapolda harus bisa memastikan apa kepentingan anggota itu. Apa jangan-jangan mereka dibayar untuk jadi pengaman di pabrik itu? Kalau iya, tentu ini juga akan mencederai kepercayaan publik kepada kepolisian, ” jelasnya.

Rian menegaskan, jangan sampai peristiwa pengeroyokan wartawan terjadi kembali. Sebab, kata dia, wartawan menjalankan tugasnya untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas.

“Peristiwa ini jangan didiamkan. Harus segera ditindaklanjuti. Kapolda saya harap tidak tutup mata atas peristiwa ini. Dan ini harus jadi perhatian pemerintah daerah juga,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Luncurkan Gerakan Tanam Jagung sebagai Upaya Pencegahan TPPO dan TPPM
Bank Banten dan PWI Banten Sepakat Tingkatkan Kolaborasi untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pers Daerah
Kanwil Imigrasi Banten Tegaskan Komitmen Hadirkan Fungsi Keimigrasian di Tengah Masyarakat
Gubernur Banten Teken Keputusan Pembatasan Angkutan Tambang, Berlaku Mulai 28 Oktober 2025
Rapat Koordinasi Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Bahas Transformasi Desa Binaan dalam Pencegahan TPPO dan TPPM
Dukungan Gubernur Banten Jadi Harapan Baru bagi Atlet Disabilitas
Rakor Kanwil Imigrasi Banten Tegaskan Komitmen Bersama Cegah TPPO dan TPPM melalui Pemberdayaan Desa Binaan
Banten Siap Berlaga di Popnas dan Peparpenas 2025, 328 Atlet dan Ofisial Diberangkatkan

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:32 WIB

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Luncurkan Gerakan Tanam Jagung sebagai Upaya Pencegahan TPPO dan TPPM

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Bank Banten dan PWI Banten Sepakat Tingkatkan Kolaborasi untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pers Daerah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:17 WIB

Kanwil Imigrasi Banten Tegaskan Komitmen Hadirkan Fungsi Keimigrasian di Tengah Masyarakat

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:41 WIB

Gubernur Banten Teken Keputusan Pembatasan Angkutan Tambang, Berlaku Mulai 28 Oktober 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:46 WIB

Rapat Koordinasi Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Bahas Transformasi Desa Binaan dalam Pencegahan TPPO dan TPPM

Berita Terbaru