Puluhan Warga Mengadu Bansos Tiba-tiba Terhenti, Pemkab Bantul Surati Pemda DIY

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pemda DIY. (,Joke)

Kantor Pemda DIY. (,Joke)

JOGJAOKE.COM, Bantul — Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta data rinci atau by name terkait 1.711 keluarga penerima manfaat (KPM) yang dihentikan penyaluran bantuan sosial karena diduga terlibat judi online. Permintaan resmi telah dikirimkan ke Pemerintah Provinsi DIY, tapi hingga kini masih menunggu respon.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Bantul, Tri Galih Prasetya, Jumat, mengatakan bahwa informasi awal diperoleh dari laporan Dinas Sosial DIY yang menyebutkan adanya 7.001 KPM se-DIY yang dihentikan bansos akibat indikasi keterlibatan judi online. Dari jumlah tersebut, 1.711 di antaranya berada di wilayah Bantul.

“Kami belum menerima data nama per nama. Surat sudah kami layangkan melalui bupati, dan kini masih menunggu jawaban dari Gubernur DIY,” ujar Tri.

Menurut Tri, data tersebut bersumber dari hasil penyandingan antara Kemensos dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pemkab Bantul, kata dia, sama sekali tidak mengambil keputusan pemutusan bantuan secara mandiri.

Di lapangan, sejumlah warga mulai mengadu kepada Dinsos karena tidak lagi menerima bansos sejak beberapa hari terakhir. Setelah dilakukan pengecekan, nama-nama pelapor memang tertera sebagai penerima yang dihentikan bantuannya akibat dugaan penyalahgunaan dana, salah satunya terkait transaksi judi online.

Dari 20 pelapor awal, sebagian mengaku tidak pernah terlibat dalam aktivitas judi daring. Bahkan, terdapat penerima lanjut usia yang tidak memiliki telepon pintar dan merasa tidak pernah menggunakan dana bantuan untuk hal yang dituduhkan.

“Kasus seperti itu tetap kami dampingi. Pendamping sosial di tingkat kalurahan hingga kecamatan akan membantu membuat berita acara bagi KPM yang keberatan,” kata Tri.

Pemkab Bantul berharap data lengkap segera diterima agar verifikasi dapat dilakukan dan penanganan keberatan warga bisa berjalan lebih jelas, terutama bagi penerima yang merasa tidak terlibat dalam praktik judi daring. (ihd)

Berita Terkait

Pemda DIY Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran
Pemda DIY Tegaskan K3 Bukan Beban, Melainkan Investasi Jangka Panjang
Narasi Tak Cukup Wacana, Sekda DIY: Reputasi Lahir dari Konsistensi Kata dan Karya
Informasi Publik Jadi Kunci Ketangguhan DIY atas Bencana
Pemda DIY Dorong P2DD sebagai Fondasi Digitalisasi Keuangan Daerah
Kejar 6 Persen, DIY Dorong Reformasi Kalurahan dan Kawasan Selatan
DIY Siapkan Embarkasi Haji YIA, Layanan Berbasis Hotel Pertama di Indonesia
Jalan Malioboro Menuju Kawasan Pedestrian Penuh pada 2026

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:06 WIB

Pemda DIY Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Anggaran

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:54 WIB

Pemda DIY Tegaskan K3 Bukan Beban, Melainkan Investasi Jangka Panjang

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:23 WIB

Narasi Tak Cukup Wacana, Sekda DIY: Reputasi Lahir dari Konsistensi Kata dan Karya

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:11 WIB

Informasi Publik Jadi Kunci Ketangguhan DIY atas Bencana

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:32 WIB

Pemda DIY Dorong P2DD sebagai Fondasi Digitalisasi Keuangan Daerah

Berita Terbaru