PTPN IV PalmCo dan Pemkab Luwu Timur Sepakat Bentuk Tim Bersama untuk Penyelesaian Lahan

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Direksi PTPN IV PalmCo menerima kunjungan Bupati Luwu Timur membahas langkah bersama untuk menuntaskan persoalan lahan yang saat ini sedang berlangsung di wilayah Kebun Luwu II, Sulawesi Selatan, yang merupakan bagian dari Kerja Sama Operasi (KSO) antara PTPN IV dengan PTPN I selaku pemilik lahan. Adapun pertemuan dilaksanan di Head Office PTPN IV PalmCo, Agro Plaza Lt. 8 Jakarta, pada Jumat (17/10/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung kondusif tersebut, kedua belah pihak menyampaikan pandangan dan dasar argumentasi masing-masing terkait status lahan di wilayah Luwu Timur. Baik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur maupun PTPN IV PalmCo sama-sama berkomitmen untuk mencari solusi terbaik secara damai, adil, dan berlandaskan mekanisme hukum yang berlaku melalui jalur musyawarah.

Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo Irwan Perangin Angin menjelaskan bahwa pihaknya menghormati setiap aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah, serta mendorong agar seluruh proses penyelesaian ditempuh dengan mengedepankan asas musyawarah dan kepastian hukum.

“PTPN IV PalmCo sangat menginginkan untuk terus menjaga hubungan baik dengan seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah daerah. Prinsip kami jelas, penyelesaian harus melalui mekanisme yang sah dan berkeadilan, dengan tetap mengutamakan dialog serta menghindari potensi gesekan di lapangan, apalagi Sebagian besar karyawan kami juga merupakan bagian dari masyarakat setempat,” ujar Irwan.

Irwan kembali menegaskan bahwa PTPN IV PalmCo selalu membuka ruang komunikasi dan siap bekerja sama dalam pembentukan tim bersama penyelesaian permasalahan lahan, sebagaimana hasil kesepakatan dalam pertemuan sore tadi.

Tim ini akan melibatkan berbagai unsur, antara lain Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, PTPN I SupportingCo sebagai pemilik aset, PTPN IV PalmCo, Holding Perkebunan PTPN III (Persero), serta Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan.

“Kami percaya penyelesaian terbaik dapat dicapai melalui kolaborasi lintas lembaga. Setelah tim terbentuk, akan disusun timeline dan langkah konkret yang bisa dipertanggungjawabkan secara transparan,” tambah Irwan.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka dan kooperatif dari manajemen PTPN IV PalmCo. Pemerintah daerah berharap proses koordinasi dapat berjalan baik agar konflik lahan yang melibatkan masyarakat di tiga desa, Mantadulu, Talippa, dan Tawakua dapat menemukan titik terang secara adil tanpa menimbulkan keresahan sosial.

Hingga saat ini, PTPN IV PalmCo tetap meneguhkan bahwa lahan yang dikelola merupakan aset BUMN.

Irwan juga menambahkan bahwa fokus utama perusahaan saat ini adalah menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat sekitar kebun.

“Kami ingin memastikan para karyawan, yang sebagian besar merupakan masyarakat setempat tadi, dapat kembali beraktivitas seperti semula. Operasional perkebunan bukan hanya kepentingan perusahaan, tetapi juga penopang ekonomi banyak keluarga,” pungkasnya.

(*)

Berita Terkait

HUT KEMERDEKAAN: REFLEKSI RASA SYUKUR
Demokrat Dorong Kepedulian Lingkungan, Puluhan Ribu Masyarakat Terlibat Gerakan Indonesia Asri
Model Asta Siap: Protokol Pemolisian dalam Situasi Krisis
Konsep Dasar Dalam Memahami dan Mengimplementasikan UULLAJ
Perut Tak Nyaman Saat Olahraga, Jangan Gegabah Konsumsi Obat Masuk Angin
Art Policing, Strategi Mencegah Hoaks dan Konflik Sosial di Era Post Truth
Hindari Sikap “Pokoknya”, Kongkow Didorong Jadi Ruang Mencari Solusi
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Survei Seismik 2D Gerbera untuk Buka Potensi Cadangan Migas Lampung

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:06 WIB

HUT KEMERDEKAAN: REFLEKSI RASA SYUKUR

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Demokrat Dorong Kepedulian Lingkungan, Puluhan Ribu Masyarakat Terlibat Gerakan Indonesia Asri

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Model Asta Siap: Protokol Pemolisian dalam Situasi Krisis

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Konsep Dasar Dalam Memahami dan Mengimplementasikan UULLAJ

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Perut Tak Nyaman Saat Olahraga, Jangan Gegabah Konsumsi Obat Masuk Angin

Berita Terbaru

Jakarta

HUT KEMERDEKAAN: REFLEKSI RASA SYUKUR

Senin, 17 Agu 2026 - 15:06 WIB