PTPN IV PalmCo dan Pemkab Luwu Timur Sepakat Bentuk Tim Bersama untuk Penyelesaian Lahan

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Jakarta – Direksi PTPN IV PalmCo menerima kunjungan Bupati Luwu Timur membahas langkah bersama untuk menuntaskan persoalan lahan yang saat ini sedang berlangsung di wilayah Kebun Luwu II, Sulawesi Selatan, yang merupakan bagian dari Kerja Sama Operasi (KSO) antara PTPN IV dengan PTPN I selaku pemilik lahan. Adapun pertemuan dilaksanan di Head Office PTPN IV PalmCo, Agro Plaza Lt. 8 Jakarta, pada Jumat (17/10/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung kondusif tersebut, kedua belah pihak menyampaikan pandangan dan dasar argumentasi masing-masing terkait status lahan di wilayah Luwu Timur. Baik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur maupun PTPN IV PalmCo sama-sama berkomitmen untuk mencari solusi terbaik secara damai, adil, dan berlandaskan mekanisme hukum yang berlaku melalui jalur musyawarah.

Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo Irwan Perangin Angin menjelaskan bahwa pihaknya menghormati setiap aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah, serta mendorong agar seluruh proses penyelesaian ditempuh dengan mengedepankan asas musyawarah dan kepastian hukum.

“PTPN IV PalmCo sangat menginginkan untuk terus menjaga hubungan baik dengan seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah daerah. Prinsip kami jelas, penyelesaian harus melalui mekanisme yang sah dan berkeadilan, dengan tetap mengutamakan dialog serta menghindari potensi gesekan di lapangan, apalagi Sebagian besar karyawan kami juga merupakan bagian dari masyarakat setempat,” ujar Irwan.

Irwan kembali menegaskan bahwa PTPN IV PalmCo selalu membuka ruang komunikasi dan siap bekerja sama dalam pembentukan tim bersama penyelesaian permasalahan lahan, sebagaimana hasil kesepakatan dalam pertemuan sore tadi.

Tim ini akan melibatkan berbagai unsur, antara lain Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, PTPN I SupportingCo sebagai pemilik aset, PTPN IV PalmCo, Holding Perkebunan PTPN III (Persero), serta Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan.

“Kami percaya penyelesaian terbaik dapat dicapai melalui kolaborasi lintas lembaga. Setelah tim terbentuk, akan disusun timeline dan langkah konkret yang bisa dipertanggungjawabkan secara transparan,” tambah Irwan.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka dan kooperatif dari manajemen PTPN IV PalmCo. Pemerintah daerah berharap proses koordinasi dapat berjalan baik agar konflik lahan yang melibatkan masyarakat di tiga desa, Mantadulu, Talippa, dan Tawakua dapat menemukan titik terang secara adil tanpa menimbulkan keresahan sosial.

Hingga saat ini, PTPN IV PalmCo tetap meneguhkan bahwa lahan yang dikelola merupakan aset BUMN.

Irwan juga menambahkan bahwa fokus utama perusahaan saat ini adalah menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat sekitar kebun.

“Kami ingin memastikan para karyawan, yang sebagian besar merupakan masyarakat setempat tadi, dapat kembali beraktivitas seperti semula. Operasional perkebunan bukan hanya kepentingan perusahaan, tetapi juga penopang ekonomi banyak keluarga,” pungkasnya.

(*)

Berita Terkait

FORMAS dan BSPIA Jajaki Alih Teknologi Kota Pintar Berkelanjutan
Sinergi Kemenkeu, Bea Cukai, dan Kementan dalam Memperketat Pengawasan Impor Beras dan Garam
Peserta MagangHub Batch 2 Diminta Disiplin Penuhi Administrasi Pemagangan
Perkuat Tata Kelola Kelembagaan, Ketua TP PKK Lampung Ikuti Rakor Nasional
Muspuspal Digital Jadi Andalan Disjarahal di Pameran HUT TNI 2026
Maulid Nabi Muhammad SAW, Pusterad Perkuat Semangat Keteladanan dan Pengabdian
Prabowo: Biaya Pendidikan Negeri dari SD hingga Universitas Harus Gratis
Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 5 Berlangsung 17–23 September

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:13 WIB

FORMAS dan BSPIA Jajaki Alih Teknologi Kota Pintar Berkelanjutan

Selasa, 22 September 2026 - 13:39 WIB

Sinergi Kemenkeu, Bea Cukai, dan Kementan dalam Memperketat Pengawasan Impor Beras dan Garam

Senin, 21 September 2026 - 10:07 WIB

Peserta MagangHub Batch 2 Diminta Disiplin Penuhi Administrasi Pemagangan

Senin, 21 September 2026 - 08:17 WIB

Perkuat Tata Kelola Kelembagaan, Ketua TP PKK Lampung Ikuti Rakor Nasional

Sabtu, 19 September 2026 - 19:51 WIB

Muspuspal Digital Jadi Andalan Disjarahal di Pameran HUT TNI 2026

Berita Terbaru

Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) DPC Kota Yogyakarta membuka Posko Udara Advokasi Beasiswa Kuliah untuk mendampingi warga—pelajar, calon mahasiswa, hingga orang tua—dalam mengurus beasiswa kuliah berbasis APBD Pemkot Yogyakarta serta advokasi perubahan data desil kesejahteraan. (Foto: GPM Kota Yogyakarta)

Yogyakarta

GPM Buka Posko Udara, Kawal Beasiswa Kuliah Anak Rakyat

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:36 WIB