Polresta Yogyakarta Tangkap Komplotan Ganjel ATM, Dua Buron Lolos

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JOGJAOKE.COM, Jogja – Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta membongkar komplotan pencurian dengan modus ganjel ATM.

‎“Dua pelaku kami tangkap, dua lainnya masih diburu,” tegas Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Riski Adrian, S.I.K., M.H., Senin (22/9/2025).

‎Ia menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan polisi menindak kejahatan perbankan.

‎Kasus bermula Kamis (11/9/2025) saat Sudarmanto, nasabah BRI, gagal menarik uang di ATM BNI Tamansiswa.

‎“Pelaku berpura-pura membantu korban menekan PIN berkali-kali, lalu mencongkel mesin dan menguras saldo Rp2,8 juta,” ungkap Riski.

‎Beberapa jam kemudian, warga SPBU Bugisan mencurigai dua pria mencoba aksi serupa dan segera menyerahkan mereka ke Resmob Polresta.

‎“Komplotan ini empat orang dengan peran berbeda. PM (29) dan DH (37) sudah jadi tersangka, dua lainnya S dan R masih kami kejar,” jelas Riski.

‎Polisi menyita obeng, gergaji besi, lem, potongan mika, cutter, dua sepeda motor, kartu ATM, dan uang tunai.

‎Gandung Harjunadi, Kasihumas Polresta, menegaskan, “Jika kartu ATM tertelan, jangan tinggalkan mesin dan segera hubungi call center resmi bank.”

‎Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

‎Polisi kembali mengingatkan, “Jangan percaya orang asing saat bertransaksi di ATM, tetap waspada dan segera lapor petugas.”(*)

Berita Terkait

UWM Perkuat Literasi Hukum Ketenagakerjaan bagi Pelajar Hadapi Era Digital
Pelantikan Pejabat Strategis DIY, Sri Sultan Tekankan Integritas dan Profesionalisme Aparatur
‎Wawan Ajak Mahasiswa Kawal RUU Rampas Aset Transparan Bersama
Pelaku Pencurian Tas di Parkiran Swalayan Yogyakarta Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti
Sunday Custom Meet Perkuat Kolaborasi Komunitas Otomotif Sambut Indonesian Custom Show 2026
Charina Anggie Simbolon: Dari Gagal hingga Berhasil Menggapai Sapta Abdi Praja
PTUN Tolak Gugatan UGM, Dokumen Jokowi Makin Terbuka Publik
Warmindo Kampung Kepuh Jual Rokok Ilegal, Polisi Bergerak Cegah Konflik Dengan Warga

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:36 WIB

UWM Perkuat Literasi Hukum Ketenagakerjaan bagi Pelajar Hadapi Era Digital

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Pelantikan Pejabat Strategis DIY, Sri Sultan Tekankan Integritas dan Profesionalisme Aparatur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:40 WIB

‎Wawan Ajak Mahasiswa Kawal RUU Rampas Aset Transparan Bersama

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pelaku Pencurian Tas di Parkiran Swalayan Yogyakarta Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Sunday Custom Meet Perkuat Kolaborasi Komunitas Otomotif Sambut Indonesian Custom Show 2026

Berita Terbaru