Polisi Tidur Dipasang di Tiga Perlintasan KA Tanpa Palang di Wonogiri

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Wonogiri bersama warga memasang polisi tidur di tiga perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Gemantar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Minggu (24/8/2025). (Joke)

Polres Wonogiri bersama warga memasang polisi tidur di tiga perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Gemantar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Minggu (24/8/2025). (Joke)

Langkah diambil setelah kecelakaan maut KA Batara Kresna menewaskan dua orang

JOGJAOKE.COM. Wonogiri – Aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri bersama warga memasang polisi tidur di tiga perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Gemantar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Minggu (24/8/2025).

Upaya ini dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan setelah insiden tabrakan maut antara KA Batara Kresna dan mobil Toyota Agya, Sabtu (16/8/2025).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Wonogiri AKP Subroto mengatakan, polisi tidur atau speed bump dipasang di perlintasan tempat kecelakaan terjadi, perlintasan bekas stasiun di sisi utara lokasi kejadian, dan satu perlintasan sebidang di sisi selatan.

Pemasangan itu bertujuan agar kendaraan yang melintas mengurangi kecepatan dan lebih berhati-hati sebelum menyeberangi jalur kereta api.

“Dengan adanya speed bump, diharapkan pengguna jalan lebih disiplin memperhatikan keselamatan diri maupun orang lain sehingga kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu tidak terulang,” kata Subroto, Senin (25/8/2025).

Sebelumnya, dua penumpang mobil Toyota Agya tewas dalam tabrakan dengan KA Batara Kresna bernomor lokomotif 516 yang melaju dari Solo menuju Wonogiri.

Korban meninggal adalah MR (34) yang wafat di lokasi kejadian dan QS (7) yang meninggal di RSUD dr Moewardi, Solo. Empat penumpang lain, termasuk sopir, mengalami luka berat.

Mobil tersebut mengangkut enam orang, dua di antaranya anak-anak.

Kepala Dinas Perhubungan Wonogiri, Waluyo, menyampaikan, saat ini terdapat 16 perlintasan kereta api di wilayah Wonogiri, dengan rincian 10 di Kecamatan Selogiri dan enam di Kecamatan Wonogiri.

Namun, hanya satu perlintasan, yakni di Alas Kethu, yang dilengkapi palang pintu serta penjagaan.

Ia menambahkan, kecepatan KA Batara Kresna saat ini mencapai 80 kilometer per jam, meningkat dua kali lipat dari sebelumnya yang hanya 40 kilometer per jam. Kondisi itu membuat keberadaan palang pintu semakin mendesak.

“Kami akan koordinasikan lebih lanjut dengan Bupati terkait kemungkinan penambahan palang pintu. Namun, selain biaya, penambahan juga membutuhkan tenaga penjaga. Jadi harus melalui kajian lebih dulu,” ujar Waluyo. (ihd)

Berita Terkait

‎Muhammadiyah Tegaskan Jati Diri, Bantah Labelisasi dan Polemik KHGT
Mangkir Diperiksa, Nama Suryo Disorot KPK Usut Suap Bea
Ledakan Biofilter Teras Malioboro Lukai Tiga Orang, Polisi Ungkap Penyebabnya
Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Meski Kedua Pihak Saling Memaafkan
Mapolda DIY Kondusif Usai Aksi Ricuh, Tiga Mahasiswa Dikembalikan ke Kampus
Menuju Ketok Palu APBD 2026, DPRD Kota Jogja Sesuaikan Agenda hingga Akhir Tahun
Pakar UMY Soroti Kekeliruan Penggunaan Rehabilitasi dalam Keputusan Presiden
UMY Soroti Rekrutmen Teroris via Media Digital yang Kian Halus dan Masif

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 08:51 WIB

‎Muhammadiyah Tegaskan Jati Diri, Bantah Labelisasi dan Polemik KHGT

Senin, 6 April 2026 - 08:32 WIB

Mangkir Diperiksa, Nama Suryo Disorot KPK Usut Suap Bea

Senin, 30 Maret 2026 - 21:21 WIB

Ledakan Biofilter Teras Malioboro Lukai Tiga Orang, Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:29 WIB

Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Meski Kedua Pihak Saling Memaafkan

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:38 WIB

Mapolda DIY Kondusif Usai Aksi Ricuh, Tiga Mahasiswa Dikembalikan ke Kampus

Berita Terbaru

Jogja

Sepak Bola Satukan Dosen Mahasiswa UMY, Kampus Makin Dekat

Selasa, 21 Apr 2026 - 10:58 WIB