Polda Banten Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Harga Pangan

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang – Guna menjaga stabilitas harga bahan pokok dan mencegah terjadinya praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Ditreskrimsus Polda Banten melakukan pengecekan langsung terhadap harga beras di sejumlah toko di wilayah Serang, pada Rabu (22/10).

Dalam hal ini kegiatan dilaksanakan oleh Deputi 1 Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional Dr I Gusti Ketut Astawa S.Sos. MM didampingi AKBP M Nuril Huda Sofwan beserta Tim Gabungan Polda Banten, Pemda, Dan Bulog Provinsi Banten.

Dalam hal ini, Deputi 1 Bapanas menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons Pemerintah dalam mendukung stabilitas pangan. “Kami ingin memastikan bahwa harga beras yang dijual di pasaran tetap sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah. Ini adalah langkah preventif sekaligus pengawasan terhadap distribusi bahan pangan strategis,” jelas Deputi 1 Bapanas

Dalam pengecekan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Banten mendatangi tiga Lokasi, yakni:

1. Indomart Jl Syech Nawawi Al Bantani Serang. Harga beras medium: Rp13.000 (HET: Rp13.500) Harga beras premium: Rp14.700 (HET: Rp14.900) Beras SPHP: Tidak tersedia

2. Alfamart Jl Syech Nawawi Al Bantani Serang. Harga beras medium: Rp13.500 (HET: Rp13.500) Harga beras premium: Rp14.900 (HET: Rp14.900) Beras SPHP: RP12.500 (HET:RP12.500)

3. Lotte Mart Jl Raya Cilegon No 22 Kepandean Kecamatan Serang. Harga beras premium: Rp14.900 (HET: Rp14.900) Harga beras SPHP: Tidak tersedia. Beras medium: Tidak tersedia

Dari hasil pengecekan tersebut, seluruh harga yang ditemukan masih berada di bawah atau sesuai dengan HET. Tidak ditemukan adanya pelanggaran atau indikasi penimbunan dan spekulasi harga.

Deputi 1 Bapanas menambahkan bahwa pengawasan terhadap harga dan distribusi beras akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang akhir tahun. “Kami mengimbau kepada para pedagang agar tidak menaikkan harga secara sepihak, dan kepada masyarakat, jangan ragu melaporkan jika menemukan harga yang tidak wajar,” tambahnya.

Diakhir, Deputi 1 Bapanas menyampaikan bahwa langkah pengecekan harga beras tersebut merupakan wujud komitmen Polda Banten dalam menjaga stabilitas pangan. “Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam menjaga stabilitas pangan dan melindungi daya beli masyarakat. Kami lakukan pengawasan dan penegakan hukum secara humanis namun tetap tegas,” tutupnya.(Bidhumas)

Berita Terkait

Wakapolda Banten: SPPG Wujud Dukungan Polri terhadap Pemenuhan Gizi Menuju Indonesia Emas 2045
Rombongan Santri Pondok Pesantren Assadilayah Alami Musibah di Pantai Daplangu
Program Bang Andra Dongkrak Akses Desa dan Pertumbuhan Ekonomi Banten
Kejati Banten Serahkan Dua Tersangka Korupsi Minyak Goreng ke Kejari Serang
Wagub Banten Dukung HPN 2026 SMSI, Tekankan Kolaborasi Tangkal Disinformasi
Kunjungan ke Museum Multatuli, HPN 2026 SMSI Gaungkan Nilai Kemanusiaan dan Keadilan
SMSI Pusat Gelar Ekspedisi Budaya HPN 2026, Angkat Sejarah dan Potensi Wisata Banten

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 15:45 WIB

Wakapolda Banten: SPPG Wujud Dukungan Polri terhadap Pemenuhan Gizi Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:52 WIB

Rombongan Santri Pondok Pesantren Assadilayah Alami Musibah di Pantai Daplangu

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:44 WIB

Program Bang Andra Dongkrak Akses Desa dan Pertumbuhan Ekonomi Banten

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:02 WIB

Kejati Banten Serahkan Dua Tersangka Korupsi Minyak Goreng ke Kejari Serang

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:56 WIB

Berita Terbaru

Muhammadiyah meluncurkan 24 Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di tujuh Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA), Jumat (12/2), di Ballroom The University Hotel Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. (Humas UMY)

Pendidikan

Bersama UMY, Muhammadiyah Luncurkan 24 PPDS di Tujuh PTMA

Jumat, 13 Feb 2026 - 18:01 WIB