Polda Banten Siap Tindak Truk ODOL dan Angkutan Tambang di Luar Jam Operasional

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOGJAOKE.COM, Serang – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memimpin Rapat Koordinasi tentang pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan di wilayah hukum Polda Banten yang berlangsung di Ruang Crisis Center Polda Banten pada Selasa (12/05).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, Pejabat Utama Polda Banten, Kapolresta dan Kapolres jajaran, serta Kasatlantas, Kabagbinopsnal, Kasubditgakkum Ditlantas Polda Banten dan perwakilan OPD Provinsi Banten.

Dalam arahannya, Kapolda Banten menegaskan bahwa jajaran lalu lintas harus melakukan pengawasan dan penindakan secara konsisten terhadap kendaraan angkutan tambang yang masih beroperasi di luar jam operasional yang telah ditetapkan. “Kepada seluruh Kasatlantas jajaran agar melaksanakan pengawasan dan penindakan secara konsisten dan berkelanjutan terhadap kendaraan angkutan tambang yang beroperasi di luar jam operasional,” tegas Hengki.

Kapolda juga menekankan bahwa penertiban di lapangan akan diback up personel Sabhara guna mengantisipasi adanya gangguan keamanan maupun perlawanan saat pelaksanaan penindakan.
Selain itu, Hengki menyoroti pentingnya peran perusahaan tambang dan pemilik usaha galian C dalam menjaga ketertiban operasional kendaraan aangkut “Kami akan mengumpulkan para pengusaha tambang dan pemilik usaha batu agar ikut membantu menjaga ketertiban. Jangan hanya menjual material, tetapi juga mengatur jadwal kendaraan angkut agar tidak melanggar jam operasional,” ujar Hengki.

Selain itu Kapolda Banten mengatakan bahwa kendaraan yang beroperasi di luar jam operasional, tidak layak jalan, mati KIR, tidak menggunakan pelat nomor, maupun tidak memenuhi syarat teknis akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Arief Kurniawan menyampaikan bahwa kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) masih menjadi salah satu penyebab kemacetan, kerusakan jalan, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dirlantas menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan penertiban di lapangan, petugas masih menemukan sejumlah kendala seperti kendaraan yang memblokir jalan, sopir meninggalkan kendaraan, hingga parkir sembarangan saat dilakukan penindakan.
“Meski demikian, jajaran Ditlantas Polda Banten terus melakukan sosialisasi dan penegakan hukum baik melalui tilang manual maupun sistem ETLE terhadap kendaraan pelanggar, selain itu banyak kendaraan yang awalnya sesuai spesifikasi pabrikan namun dimodifikasi sehingga kapasitas muatan melebihi ketentuan.” jelas Dirlantas.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan OPD terkait menjelaskan bahwa kewenangan perizinan angkutan disesuaikan dengan wilayah operasional kendaraan. Apabila lintas operasional mencakup antarprovinsi menjadi kewenangan kementerian, sedangkan operasional dalam satu provinsi menjadi kewenangan gubernur.

Perwakilan OPD Provinsi Banten juga menyampaikan bahwa jam operasional kendaraan angkutan sebenarnya telah diatur, namun di lapangan masih ditemukan aktivitas pengangkutan di luar ketentuan. Untuk mendukung penertiban, pihak OPD telah menerbitkan surat edaran terkait penyediaan lokasi parkir bagi kendaraan angkutan.

Dalam rapat koordinasi tersebut, seluruh instansi terkait sepakat memperkuat penertiban kendaraan ODOL secara terpadu melalui pendataan kendaraan angkutan, perusahaan tambang, pengawasan uji KIR, peningkatan patroli jalur distribusi material tambang, hingga penegakan hukum secara tegas dan terukur. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta melindungi masyarakat dari dampak kendaraan ODOL di wilayah Banten. (lsi)

Sumber : Bidhumas

Berita Terkait

PWI Kota Serang Dorong Regulasi Pariwisata Lebih Ketat, Miras dan Hiburan Malam Disorot
Senam Bersama HUT RI, Tinawati Ajak Perkuat Persatuan dan Kebersamaan
UMKM Banten Didorong Penuhi Standar Global dan Perluas Pasar Ekspor
Kapolda Banten Lepas 7 Personel Polda Banten ke Tanah Suci untuk Tunaikan Ibadah Umrah
Tujuh Personel Polda Banten Diberangkatkan Umrah, Kapolda Titip Pesan
Lewat Bancakan, Tinawati Andra Soni Perkenalkan Ragam Kuliner dan Budaya Banten ke Relawan Jepang
Update Penanganan Parkir Pancatama, Polda Banten Jelaskan Penetapan Tarif Parkir
Gubernur Andra Soni Ajak NasDem Perkuat Sinergi Akselerasi Pembangunan Banten

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Senam Bersama HUT RI, Tinawati Ajak Perkuat Persatuan dan Kebersamaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:00 WIB

UMKM Banten Didorong Penuhi Standar Global dan Perluas Pasar Ekspor

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Kapolda Banten Lepas 7 Personel Polda Banten ke Tanah Suci untuk Tunaikan Ibadah Umrah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Tujuh Personel Polda Banten Diberangkatkan Umrah, Kapolda Titip Pesan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Lewat Bancakan, Tinawati Andra Soni Perkenalkan Ragam Kuliner dan Budaya Banten ke Relawan Jepang

Berita Terbaru

Yogyakarta

OTT Rektor Unsoed Jadi Alarm Keras Kampus Negeri Yogyakarta

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:15 WIB