Perdagangan Daging Anjing di DIY Masih Berlangsung, Belum Ada Payung Hukum Tegas

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Anjing-anjing dalam karung untuk dijual di Korea. (BBC)

Ilustrasi - Anjing-anjing dalam karung untuk dijual di Korea. (BBC)

JOGJAOKE.COM, Yogyakarta — Kasus perdagangan daging anjing masih ditemukan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Namun, hingga kini pemerintah daerah belum memiliki dasar hukum yang tegas untuk menindak praktik tersebut.

Ketiadaan regulasi daerah disebut karena kasus yang masih terbatas dan belum adanya bukti kuat soal dampak kesehatannya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Bagas Senoadji, menjelaskan bahwa belum ada peraturan daerah (perda) yang secara khusus melarang penjualan atau konsumsi daging anjing.

Menurut dia, penyusunan perda umumnya dilandasi oleh besarnya dampak sosial dan kesehatan yang ditimbulkan dari suatu praktik.

“Biasanya perda itu muncul karena ada efek negatif yang kuat terhadap masyarakat. Dalam hal daging anjing, peredarannya masih terbatas dan belum terbukti menimbulkan dampak kesehatan yang signifikan,” ujar Bagas di Yogyakarta, Jumat (31/10/2025).

Ia menambahkan, konsumsi daging anjing di DIY tergolong kecil, dan peredarannya pun tidak meluas. Karena itu, hingga kini pemerintah daerah belum menganggapnya sebagai persoalan mendesak yang memerlukan regulasi khusus.

“Kalau untuk minuman beralkohol misalnya, dampak negatifnya nyata dan luas, sehingga pemerintah mengatur peredarannya lewat perda. Sementara untuk daging anjing, dari laporan kabupaten/kota, aturannya memang belum ada,” ujarnya. (ihd)

Berita Terkait

Jaminan Kesehatan di Jogja Capai 99 Persen, DPRD Dorong Pemerataan bagi Warga Rentan
Eko Suwanto: Optimalisasi Aset Pemda Jadi Jalan Tambahan PAD DIY
DPRD Kota Yogyakarta Pastikan Perlindungan BPJS bagi Kader Posyandu Tetap Berlanjut
Hidupkan Pasar Sentul, DPRD Desak Pemkot Yogyakarta Cari Solusi Sepinya Pujasera
DPRD Yogyakarta Dorong Penguatan Unit Layanan Disabilitas untuk Kesetaraan Kerja
Warga Gondolayu Lor Jadi Teladan Pengelolaan Sampah Mandiri
DPRD DIY Dorong Penanganan Cepat Infrastruktur Rawan di Srimulyo
Komisi D DPRD DIY Desak BPJS Fasilitasi Layanan Cancer Center PKU Gamping

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:34 WIB

Eko Suwanto: Optimalisasi Aset Pemda Jadi Jalan Tambahan PAD DIY

Jumat, 7 November 2025 - 19:15 WIB

DPRD Kota Yogyakarta Pastikan Perlindungan BPJS bagi Kader Posyandu Tetap Berlanjut

Kamis, 6 November 2025 - 10:05 WIB

Hidupkan Pasar Sentul, DPRD Desak Pemkot Yogyakarta Cari Solusi Sepinya Pujasera

Rabu, 5 November 2025 - 22:16 WIB

DPRD Yogyakarta Dorong Penguatan Unit Layanan Disabilitas untuk Kesetaraan Kerja

Selasa, 4 November 2025 - 18:51 WIB

Warga Gondolayu Lor Jadi Teladan Pengelolaan Sampah Mandiri

Berita Terbaru